Klaim Asuransi FWD Hospital Cash dan Hospital Surgical

Klaim asuransi FWD adalah cara meminta secara resmi kepada perusahaan asuransi untuk membayarkan biaya sesuai perjanjian dalam polis asuransi FWD. Klaim asuransi adalah Sebuah permintaan resmi kepada perusahaan asuransi, untuk meminta pembayaran berdasarkan ketentuan perjanjian. Klaim Asuransi yang diajukan akan ditinjau oleh perusahaan untuk validitasnya dan kemudian dibayarkan kepada pihak tertanggung setelah disetujui. Polis Asuransi  adalah suatu perjanjian asuransi atau pertanggungan bersifat konsensual (adanya kesepakatan), harus dibuat secara tertulis dalam suatu akta antara pihak yang mengadakan perjanjian. Pada akta yang dibuat secara tertulis itu dinamakan “polis”. Jadi, polis adalah tanda bukti perjanjian pertanggungan yang merupakan bukti tertulis. Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan setiap bulannya sebagai kewajiban dari tertanggung atas keikutsertaannya di asuransi. Besarnya premi atas keikutsertaan di asuransi yang harus dibayarkan telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan keadaan-keadaan dari tertanggung. Sebelum klaim asuransi disetujui biasanya perusahaan akan meninjau validitasnya sebelum permintaan disetujui. Perlindungan asuransi yang akan diberikan dapat berupa asuransi jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya sesuai dengan program asuransi yang di ikuti. 

Pembayaran premi polis FWD bisa dilakukan secara Bulanan, Triwulan (3 Bulanan), Semesteran (6 Bulanan) dan Tahunan. Kecuali untuk Bebas Rencana dan Bebas Aksi, hanya memiliki frekuensi pembayaran Bulanan dan Tahunan. Sementara ini premi polis FWD bisa dibayarkan melalui Transfer Tunai, Debit Rekening (Bank Mandiri, BCA dan BRI) serta Debit Kartu Kredit. Untuk perubahan cara bayar Bank transfer/Cash tidak bisa dirubah jika frekuensinya Bulanan. remi yang sudah terbentuk pada saat pembelian polis FWD akan berubah jika frekuensi bayarnya berubah. 

Baca Juga : Asuransi FWD Life Indonesia

asuransi fwd, klaim asuransi fwd

FWD Life Indonesia akan menerbitkan Laporan Transaksi (Transaction Statement) pada setiap tanggal jatuh tempo frekuensi pembayaran premi. Laporan Transaksi akan memberikan informasi mengenai transaksi  yang dilakukan, misalnya pembayaran premi yang memiliki alokasi pembelian unit, penarikan dana (withdrawal), penebusan, penambahan dana (single top up), pengalihan dana investasi (fund switching).

Pendebetan rekening tabungan di Bank Mandiri atau BCA juga kartu kredit, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
Untuk polis yang terbit antara tanggal 27-05 akan didebet setiap tanggal  05. 
Untuk polis yang terbit antara tanggal 06-15 akan didebet setiap tanggal 15. 
Untuk polis yang terbit antara tanggal 16-26 akan di debet setiap tanggal 26. 
Apabila terjadi gagal debet, maka pendebetan akan diulang kembali pada tanggal yang telah ditentukan.

Lama proses pengajuan klaim reimbursement untuk Hospital Cash dan Hospital Surgical adalah ejak dokumen klaim yang dibutuhkan telah diterima dengan lengkap, proses klaim sampai dengan dana diterima di rekening nasabah yaitu dalam estimasi waktu 7-14 hari kerja. Batas waktu pengajuan klaim reimbursement yaitu 30 hari kalender terhitung sejak tanggal selesainya dilakukan perawatan. atas waktu pengajuan klaim reimbursement yaitu 90 hari kalender terhitung sejak tanggal selesainya dilakukan perawatan. Dokumen klaim yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim reimbursement yaitu formulir klaim, kwitansi tagihan asli, resep obat, hasil baca pemeriksaan laboratorium dan penunjang lainnya, surat keterangan dokter atau resume medis yang telah ditandatangani oleh dokter yang merawat. 

Baca Juga : Ilustrasi dan Manfaat Asuransi Kesehatan FWD Bebas Aksi (Premi Mulai dari Rp 158 ribu/bln)

FWD Hospital Cash adalah program asuransi yang memberikan manfaat berupa santunan tunai sebagai pengganti biaya perawatan selama nasabah menjalani rawat inap atau tindakan bedah di rumah sakit. Jadi manfaat yang dibayarkan adalah manfaat harian sesuai dengan lamanya hari perawatan (tidak melihat besarnya total biaya selama perawatan) dengan cacatan pengajuan klaim telah disetujui.  

Contoh: Nasabah dengan FWD Hospital Cash unit. 1 Unit = Rp. 100,000.- dan maksimal unit yang bisa diambil adalah 20 unit per jiwa. 

Contoh: jika nasabah mengambil 5 unit = Rp. 500,000.- menjalani rawat inap di ruang ICU/ non ICU dengan biaya total Rp. 700,000.-. maka FWD Life Indonesia akan mengganti sejumlah Rp. 500,000.-, jika nasabah menghabiskan biaya sejumlah Rp.300,000.- maka FWD Life Indonesia akan mengganti sejumlah Rp.300,000.-.

Pengajuan dokumen klaim reimbursement dapat dikirimkan ke kantor pusat FWD Life Indonesia di Jakarta:
Departemen Klaim 
FWD Life, World Trade Center 1 Lantai 11
Jl Jend. Sudirman Kav. 29-31 Jakarta 12920

Baca Juga : PRUsafe Guard, Asuransi Jiwa Berjangka PRudential

0 Response to "Klaim Asuransi FWD Hospital Cash dan Hospital Surgical"

Post a Comment

Labels

Adira Insurance Agen Asuransi AIA FINANCIAL Asuransi Asuransi ABDA Asuransi ACA Asuransi ACE Asuransi Adira Asuransi AIA Asuransi AIG Asuransi Allianz asuransi Anak Asuransi Astra Asuransi AstraLife Asuransi Aswata Asuransi Avrist Asuransi AXA Asuransi AXA Mandiri Asuransi BCA LIFE Asuransi Bhakti Bhayangkara Asuransi Bintang Asuransi Bisnis Asuransi BNI Life Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Asuransi BRI Life Asuransi BUMIDA Asuransi Bumiputera Asuransi Cakrawala Proteksi Asuransi CAR Asuransi Chubb Life Asuransi CIGNA Asuransi Commonwealth Life Asuransi Dana Pensiun Asuransi Danamon Asuransi Dwiguna Asuransi EKA LLOYD Asuransi Ekspor Asuransi Equity Life Asuransi FWD Asuransi IndoLife Asuransi INDOSURYA LIFE Asuransi InHealth Asuransi Investasi Asuransi Investasi Alliannz Asuransi Investasi BNILife Asuransi Investasi Manulife Asuransi Jagadiri Asuransi Jaminan Hari Tua Asuransi Jasindo Asuransi Jiwa Asuransi Jiwa AIA Asuransi Jiwa Allianz Asuransi Jiwa AstraLife Asuransi Jiwa Avrist Asuransi Jiwa AXA Mandiri Asuransi Jiwa BNI Life Asuransi Jiwa BRI Life Asuransi Jiwa Bumiputera Asuransi Jiwa Cigna Asuransi Jiwa FWD Asuransi Jiwa JAGADIRI Asuransi Jiwa Manulife Asuransi Jiwa Prudential Asuransi Jiwa Sequislife Asuransi Jiwa Tokio Marine Asuransi Jiwa Unit Link Asuransi Jiwa Zurich Asuransi Jiwasraya Asuransi JMA Syariah Asuransi Kebakaran Asuransi Kebakaran Bumida Asuransi Kecelakaan Diri Asuransi Kenderaan Asuransi Kerugian Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan AIA Asuransi Kesehatan Allianz Asuransi Kesehatan Avrist Asuransi Kesehatan AXA Asuransi Kesehatan AXA Mandiri Asuransi Kesehatan BNI LIfe Asuransi Kesehatan BRI Life Asuransi Kesehatan Bumiputera Asuransi Kesehatan CIGNA Asuransi Kesehatan FWD Asuransi Kesehatan Jagadiri Asuransi Kesehatan Manulife Asuransi Kesehatan MNCLIFE Asuransi Kesehatan Prudential Asuransi Kesehatan Sequislife Asuransi kesehatan SinarMas Asuransi Kesehatan Sun Life Financial Asuransi Lippo Life Asuransi MAG Asuransi Manulife Asuransi Mitra/Kresna Asuransi MNC Life Asuransi Mobil Asuransi Mobil Abda Asuransi Mobil Autocilin Asuransi Mobil Garda Oto Asuransi Mobil Mag Asuransi Mobil SinarMas Asuransi Motor Asuransi Pan Pacific Asuransi Pendidikan Asuransi Pendidikan Anak Asuransi Pendidikan JiwaSraya Asuransi Pendidikan Manulife Asuransi Pendidikan Syariah BNILife Asuransi Pendidikan Syariah BRI Life Asuransi Penidikan Bumiputera Asuransi Perjalanan Asuransi Perjalanan Adira Asuransi Perjalanan AIG Asuransi Perjalanan Harian Asuransi Properti Asuransi Prudential Asuransi Raksa Asuransi Rumah/Properti Asuransi Sequislife Asuransi Sinarmas Asuransi SinarmasMSIGLife Asuransi Sun Life Financial Asuransi Syariah Asuransi Syariah AIA Asuransi Syariah AIG Asuransi Syariah Allianz Asuransi Syariah Astra Asuransi Syariah AXA Asuransi Syariah BNILife Asuransi Syariah BRI Life Asuransi Syariah Bumiputera Asuransi Syariah Jasaraharja Asuransi Syariah Jaya Proteksi Takaful Asuransi Syariah Keluarga Indonesia Asuransi Syariah Manulife Asuransi Syariah Prudential Asuransi Syariah SinarmasMSIG Life Asuransi Takaful Umum Asuransi Tokio Marine Asuransi Tri Pakarta Asuransi Uber Asuransi UKM Asuransi Umroh dan Haji Asuransi Victoria Insurance Asuransi Zurich Berita Asuransi BPJS Bringin Life CAR 3i Networks CIMB AIA Dana Investasi Dana Pensiun Financial Investasi Manulife Investasi Online Investasi Prudential Investasi Reksa Dana AXA Investasi SAHAM Jasa Pinjaman Jenis Asuransi Klaim Asuransi Konsultan Asuransi Koperasi Simpan Pinjam Malacca Trust Wuwungan Insurance Manfaat Asuransi OJK Otoritas Jasa Keuangan Pegadaian Pengertian Asuransi Premi Asuransi Produk Asuransi Risiko Asuransi Rumah Sakit Rekanan Tabungan Pendidikan Tips Asuransi Tips Keuangan Visa Schengen