Asuransi Kesehatan ProHealth Manulife adalah asuransi kesehatan perorangan yang komprehensif, asuransi kesehatan ini meliputi biaya-biaya medis sampai Anda berusia 99 tahun. Produk ini memberikan manfaat yang tepat atas biaya perawatan atau pengobatan Anda melalui sistem penggantian biaya (reimbursement). Biaya tersebut mencakup biaya-biaya dokter ahli, tes laboratorium, pengobatan, dan biaya lainnya yang berhubungan dengan rawat inap rumah sakit. Manulife Indonesia memahami kebutuhan anda dan memperkenalkan program asuransi kesehatan yang tepat, yaitu ProHealth
Manfaat penggantian biaya yang ditawarkan adalah:
- Biaya rawat inap harian
- Biaya rawat inap akibat penyakit kritis
- Biaya unit perawatan intensif
- Biaya pembedahan
- Biaya konsultasi dokter
- Biaya obat resep
- Biaya ambulans
Syarat-syarat pendaftaran:
Usia masuk tertanggung : 18-55 tahun
Masa pembayaran premi : sampai dengan usia 70 tahun
Uang Pertanggungan Awal :
Menunjukkan Total Manfaat yang dipilih nasabah dengan banding rates mulai dari Rp500.000 - 1.000.000.000, Rp1.000.000.001 - 2.000.000.000, Rp2.000.000.001 - 2.500.000.000.
Uang Pertanggungan:
Uang Pertanggungan Awal dikurangi dengan Manfaat Pertanggungan yang telah dibayarkan oleh Penanggung.
MANFAAT PERTANGGUNGAN
- Manfaat penggantian biaya-biaya yang timbul untuk pelayanan dan perawatan Tertanggung di Rumah Sakit yang diberikan sesuai dengan tabel manfaat.
- Manfaat Meninggal. Manfaat yang akan didapat jika Tertanggung meninggal dalam Masa Pertanggungan yaitu sebesar Uang Pertanggungan atau 100% Total Akumulasi Premi yang telah dibayar, mana yang lebih rendah.
- Manfaat Kenaikan Otomatis Uang Pertanggungan. Jika Tertanggung mencapai usia 75 tahun, Uang Pertanggungan akan dinaikkan secara otomatis sebesar 50% (lima puluh persen) dari Uang Pertanggungan awal.
- Manfaat Hidup Panjang. Manfaat yang diberikan sebesar Uang Pertanggungan atau 5% dari Uang Pertanggungan Awal, mana yang lebih rendah dan akan diberikan secara tunai jika Tertanggung mencapai usia 85 tahun.
- Manfaat Akhir Masa Pertanggungan. Tertanggung akan mendapatkan manfaat sebesar Uang Pertanggungan pada saat akhir Masa Pertanggungan.
- Mode pembayaran premi : Bulanan/Triwulanan/Semesteran/Tahunan
Tabel Manfaat :
Manfaat | Maksimal Manfaat |
Biaya Rawat Inap Harian (≤ 30 hari) | Maksimal 0.125% Uang Pertanggungan Awal per hari |
Biaya Rawat Inap Harian (≥ 30 hari) | Maksimal 0.25% Uang Pertanggungan Awal per hari |
Biaya Penyakit Kritis | Maksimal 0.125% Uang Pertanggungan Awal per hari |
Biaya Unit Perawatan Intensif | Maksimal 0.125% Uang Pertanggungan Awal per hari (maksimal 365 hari) |
Biaya Pembedahan | Maksimal 5% Uang Pertanggungan Awal per ketidakmampuan |
Biaya Konsultasi Dokter | Maksimal 0.05% Uang Pertanggungan Awal per konsultasi |
Biaya Obat resep | Maksimal 0.05% Uang Pertanggungan Awal per hari |
Biaya Ambulans | Maksimal 0.1% Uang Pertanggungan Awal per kejadian |
Simulai Manfaat :
Catatan: Ilustrasi Manfaat yang disesuaikan dengan profil calon Tertanggung akan disediakan oleh Agen/Tenaga Pemasar Manulife Indonesia
BIAYA
Premi yang dibayarkan oleh Nasabah sudah termasuk Biaya Administrasi, Biaya Asuransi, Komisi Bank dan Biaya Pemasaran (bila ada).
RISIKO
Risiko Operasional
Suatu risiko kerugian yang disebabkan karena tidak berjalan atau gagalnya proses internal, manusia dan sistem, serta oleh peristiwa eksternal.
Pengecualian
Pertanggungan menjadi tidak berlaku apabila ada hal-hal yang termasuk dalam pengecualian sebagaimana tercantum dalam Ketentuan Polis.
PERSYARATAN DAN TATA CARA
Pembayaran Premi
Premi dapat dibayar secara tahunan atau diangsur secara semesteran,kuartalan atau bulanan dan akan diakui oleh Penanggung pada saat Premi diterima di rekening Penanggung.
Pengajuan Klaim Manfaat
Pengajuan klaim harus disampaikan kepada Penanggung secara tertulis dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak Tertanggung dirawat atau meninggal dengan memberikan formulir klaim dan dokumen pendukung lainnya.
Masa Peninjauan Polis (Cooling off Period)
Pemegang Polis mempunyai hak untuk mempelajari Polis dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak Tanggal Penerbitan Polis.
Baca Juga : Asuransi Kesehatan Prudential PRUhospital dan Surgical Cover
Baca Juga : Asuransi Kesehatan Prudential PRUhospital dan Surgical Cover
Calon Pemegang Polis dan Calon Tertanggung mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi dan/atau data sesuai dengan kondisi sesungguhnya. Apabila Manulife Indonesia mengetahui adanya informasi dan/atau data yang tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya maka Manulife Indonesia memiliki hak untuk membatalkan pertanggungan.
Untuk Informasi Lebih Lengkap Klik Disini
Asuransi Kesehatan ProHealth Manulife by Bonatua Pane on Scribd
0 Response to "Manfaat Asuransi Kesehatan Manulife ProHealth (Ilustrasi dan Keunggulan)"
Post a Comment