AVA iBright Protector AstraLife adalah produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi dengan pembayaran premi yang dilakukan secara berkala untuk mempermudah Anda mendapatkan perlindungan Asuransi Jiwa, Manfaat Terminal Illness, serta Manfaat Cacat Total dan Tetap. AVA iBright Protector merupakan asuransi jiwa yang memiliki manfaat perlindungan lengkap hingga usia 99 tahun (Asuransi jiwa dan terminal illness), perlindungan cacat total dan tetap hingga 65 tahun, dan manfaat perawatan untuk tertanggung jika dirawat dirumah sakit sampai usia 99 tahun.
PT ASTRA AVIVA LIFE atau Astra Life powered by Aviva merupakan perusahaan penyedia asuransi jiwa yang menyatukan dua keunggulan. PT Astra International Tbk, yang memiliki pemahaman yang mendalam terhadap pasar Indonesia “Indonesia at Heart” dan Aviva International Holdings Limited, perusahaan penyedia asuransi dari Inggris yang membawa keahlian kelas dunia.
Keunggulan AVA iBright Protector
- Perlindungan lengkap (Asuransi Jiwa dan/ atau Terminall Illness) hingga usia 99 tahun.
- Perlindungan Cacat Total dan Tetap hingga usia 65 tahun.
- Batas usia masuk yang panjang, hingga usia 70 tahun.
- Tidak ada selisih biaya harga jual dan harga beli pada dana investasi.
- Sistem pembayaran berkala yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
- Investasi yang ekonomis (bebas biaya penarikan dana penuh & pengalihan dana)*.
Pilihan Perlindungan Tambahan
Kecelakaan Diri+
100% Uang Pertanggungan Asuransi Tambahan jika Tertanggung Meninggal Dunia, Cacat dan Kehilangan anggota tubuh yang diakibatkan karena kecelakaan.
Penyakit Kritis+*
100% Uang Pertanggungan Asuransi Tambahan jika Tertanggung terdiagnosa salah satu dari 35 penyakit kritis.
Deatg Premium Waiver
Pembebasan 100% pembayaran Premi Dasar Berkala jika pemegang Polis Meninggal Dunia.
Total Permanent Disability Premium Waiver
Pembebasan 100% pembayaran Premi Dasar Berkala jika pemegang Polis mengalami Cacat Total dan Tetap.
Perawatan Medis & Bedah* atau Perawatan Medis & Bedah Plus*
Manfaat cashless/penggantian biaya rawat inap di Rumah Sakit dan biaya operasi yang dapat diperpanjang hingga usia Tertanggung 99 tahun.
Hospital Cash Plan*
Manfaat Santunan Tunai Harian dan Pembedahan yang dapat diperpanjang hingga usia Tertanggung 75 tahun.
117 Crisis Cover
Manfaat 117 kondisi penyakit kritis yang terbagi dalam tahap awal, menengah 117 Crisis Cover : dan lanjut, berikut manfaat tambahan penyakit kritis katastropik dan diabetes. Uang Pertanggungan asuransi tambahan ini tidak mengurangi Uang Pertanggungan Asuransi Dasar.
Baca Juga : Manfaat Asuransi Jiwa Astralife AVA iSmart (Ilustrasi dan Keunggulan)
Baca Juga : Manfaat Asuransi Jiwa Astralife AVA iSmart (Ilustrasi dan Keunggulan)
Biaya - Biaya*
- Biaya premi dasar sebesar 0% sampai 90% dari Premi Dasar Berkala.
- Biaya Premi investasi sebesar 5% dari Premi Investasi.
- Biaya administrasi sebesar Rp15.000 / bulan.
- GRATIS biaya pengalihan dana (Switching) empat kali dalam satu tahun Polis. Biaya pengalihan dana (Switching) kelima dalam satu tahun Polis akan dikenakan biaya sebesar Rp100.000 / transaksi.
- Biaya pengelolaan dana investasi akan dikenakan dalam rangka pengelolaan Dana
- Investasi yang besarnya maksimum 3% per tahun. Biaya pengelolaan dana investasi termasuk dalam perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB).
- Biaya Asuransi Dasar dan biaya Asuransi Tambahan (bila ada) akan dikenakan berdasarkan Uang Pertanggungan, usia Tertanggung, dan jenis kelamin.
- Biaya Asuransi Tambahan (bila ada) dipotong dari Nilai Dana pada setiap tanggal jatuh tempo bulanan melalui pembatalan unit.
- Biaya Penarikan Dana Sebagian sebesar Rp100.000 / transaksi dibebankan pada jumlah penarikan dana sebagian.
Syarat Kepesertaan :
- Usia masuk Tertanggung minimum 30 hari dan maksimum 70 tahun. Usia masuk Tertanggung asuransi tambahan sesuai dengan yang tercantum dalam masing-masing polis.
- Usia masuk Pemegang Polis minimum 18 tahun dan maksimum 70 tahun.
- Usia masuk Pemegang Polis asuransi tambahan sesuai dengan yang tercantum dalam masing-masing polis.
- Mengisi formulir Surat Permohonan Asuransi Jiwa dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Pengelola Dana Investasi
Dana Investasi dikelola oleh PT ASTRA AVIVA LIFE yang telah menunjuk PT Bank DBS Indonesia sebagai Bank Kustodian yang akan menyimpan surat berharga dan aset-aset lainnya, dan pencatatan atas Nilai Aktiva Bersih serta perhitungan Nilai Unit. Besarnya dana investasi pada setiap waktu akan tergantung pada Nilai Unit yang nilainya tergantung pada kinerja investasi dana dimaksud. Frekuensi penetapan Nilai Unit dilakukan setiap hari kerja atau periode lain yang dapat ditetapkan kemudian oleh PT ASTRA AVIVA LIFE.
Pilihan Investasi
Ilustrasi Manfaat AVA iBright Protector AstraLife
0 Response to "AVA iBright Protector AstraLife"
Post a Comment