Asuransi Optima Executive Saving adalah program perlindungan pensiun atau hari tua yang khusus diperuntukkan bagi para eksekutif atau Top Management Perusahaan. Asuransi Jaminan Hati Tua Optima Executive Saving merupakan produk asuransi perlindungan jiwa, tabungan pensiun dan nilai tunai penghargaan jabatan dari BNI Life Insurance. Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program asuransi jiwa yang bertujuan memberikan kepastian adanya kesinambungan pendapatan bagi tertanggung/peserta ketika menjalani masa purna bhakti beserta keluarganya apabila tertanggung/peserta meninggal dunia. Manfat asuransi jaminan hari tua umumnya mengacu kepada Gaji Dasar Asuransi berkaitan dengan penghargaan masa kerja, dan manfaatnya dibayarkan secara berkala.
KEUNGGULAN PROGRAM
- Ketenangan dalam berkarya karena Peserta tidak perlu mengkhawatirkan mengenai perlindungan jiwa dan jaminan finansial di akhir masa tugasnya.
- Fleksibilitas Manfaat
- Manfaat yang akan diterima oleh Peserta mengikuti perkembangan hasil investasi atau bunga yang berlaku di pasar.
- Manfaat dibayarkan secara sekaligus
- Transparan, karena setiap pemegang polis mempunyai laporan perkembangan dana untuk masing-masing peserta dan dengan mudah mengetahui perkembangan manfaat Optima Executive Saving yang sudah terhimpun bersamaan dengan hasil investasi yang diperoleh dan akan dilaporkan setiap 6 bulan.
Tujuan Program Asuransi Purna Jabatan
Memberikan perlindungan terhadap risiko atas diri Tertanggung yang mungkin terjadi dalam masa asuransi sekaligus memberikan manfaat Tabungan apabila tidak terjadi risiko sampai dengan akhir masa asuransi.
Masa Asuransi disesuaikan dengan masa jabatan tertanggung.
Premi
- Pembayaran premi dilakukan secara tahunan setiap uang tahun Polis selama masa asuransi .
- Nilai Premi berdasarkan kebijakan Pemegang Polis .
Manfaat Asuransi Jaminan Hari Tua BNI Optima Executive Saving :
Bila Peserta hidup:
Pembayaran Uang Asuransi apabila Tertanggung hidup mencapai akhir masa asuransi selanjutnya pertanggungan berakhir.
Pembayaran Uang Penghargaan Jabatan atau Nilai Tunai apabila Tertanggung berhenti dari kepesertaan sebelum masa asuransi berakhir dan selanjutnya pertanggungan berakhir
Bila Peserta meninggal dunia:
Uang Asuransi dibayarkan kepada Ahli Waris apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa asuransi.
Keterangan
• Uang Asuransi
Adalah santunan yang dibayarkan sehubungan dengan Peserta tetap hidup pada saat jatuh tempo (berakhirnya) masa asuransi atau meninggalnya Peserta dalam masa asuransi.
• Uang Penghargaan Jabatan dan Nilai Tebus
a. Uang Penghargaan Jabatan adalah sejumlah uang yang dibayarkan apabila Tertanggung tidak melanjutkan asuransi karena diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direksi atau Komisaris sebelum masa asuransi berakhir dan tidak menjabat lagi pada :
- Perusahaan yang sama.
- Perusahaan yang berbeda namun kepemilikan mayoritas saham yang sama.
- Perusahaan yang berbeda dalam satu grup / afiliasi.
- Perusahaan hasil akuisisi atau merger terhadap perusahaan lama. Uang Penghargaan Jabatan dapat diberikan setelah Peserta melewati masa asuransi selama 6 bulan.
b. Nilai Tunai adalah sejumlah uang yang dibayarkan apabila Tertanggung tidak melanjutkan kontrak asuransi sebelum masa asuransi berakhir karena :
- Keinginan sendiri.
- Diberhentikan dengan tidak hormat dari perusahaan
- Diberhentikan dengan hormat dari jabatannya namun masih menjabat lagi sesuai ketentuan poin a diatas.
- Diberhentikan dengan hormat sebelum melewati masa asuransi 6 bulan
MANFAAT UTAMA
- Usia masuk Tertanggung adalah 35-65 tahun.
- Minimal peserta 2 orang
- Tertanggung ialah jajaran eksekutif Pemegang Polis yang terdiri dari Direksi dan Komisaris.
- Pembayaran premi dilakukan secara tahunan
- Masa asuransi adalah tahunan
- Nilai Premi didasarkan pada kebijakan Pemegang Polis
Customer Care
Contact Center : 500-045
SMS Center : 0811 11 7626
Email : customer-care@bni-life.co.id
Website : www.bni-life.co.id
0 Response to "Asuransi Jaminan Hari Tua BNI Optima Executive Saving (Manfaat dan Keunggulan)"
Post a Comment