Asuransi Jiwa BNI Life Double Protection BNI Life adalah suatu produk asuransi dari perusahaan asuransi BNI Life yang bermanfaat menanggung pemegang polis terhadap kerugian finansial yang tak terduga disebabkan oleh karena meninggalnya terlalu cepat atau sekaligus sebagai tabungan sesuai kebutuhan dan premiyang dibayarkan. Sebagai tertanggung (pemegang polis asuransi) akan dibayar sejumlah premi yang sangat berguna untuk memberikan penggantian atas risiko kematian Anda tersebut. Asuransi jiwa BNI Life ini menerima pembayaran premi Rp 300 ribu. Asuransi jiwa ini dapat dibeli untuk kepentingan diri sendiri dan atas nama tertanggung saja atau dibeli untuk kepentingan orang ketiga. Misalnya seorang suami bisa membeli asuransi jiwa dengan istri sebagai tertanggung, atau orangtua juga bisa membeli asuransi jiwa dengan anaknya sebagai tertanggung. BLife Double Protection merupakan pilihan tepat bagi Anda sebagai bentuk perlindungan nilai ekonomi terhadap risiko meninggal dunia sekaligus tabungan sesuai kebutuhan Anda dengan pembayaran premi yang fleksibel. BNI Life hadir sebagai perusahaan jasa keuangan dibidang asuransi jiwa, kesehatan dan pensiun terpercaya.
Keunggulan Asuransi Jiwa Double Protection BNI Life Insurance
- Peserta dapat memilih metode pembayaran premi secara tahunan, semesteran, triwulanan, bulanan maupun sekaligus.
- Premi terjangkau. Premi berkala mulai dari Rp 300.000 per transaksi. Premi sekaligus mulai dari Rp 2.000.000,-
- Memberikan Uang Pertanggungan minimal Rp 10.000.000,-
- Untuk sistem pembayaran premi berkala, produk ini dapat ditambahkan asuransi tambahan (rider) yaitu:
- BLife Rider Personal Accident
- BLife Rider Term
- BLife Rider Health
- BLife Rider Critical Illness
- BLife Rider Waiver of Premium Disability
Manfaat Asuransi Jiwa Double Protection BNI Life Insurance :
Manfaat Hidup
Manfaat sebesar 100% uang pertanggungan akan dibayarkan apabila tertanggung hidup pada akhir asuransi dan selanjutnya pertanggungan terakhir.
Manfaat Meninggal Dunia
Santunan sebesar 100% uang pertanggungan akan dibayarkan kepada ahli waris yang ditunjuk apabila tertanggung meninggal dunia baik akibat sakit maupun kecelakaan dan selanjutnya pertanggungan berakhir.
Manfaat Nilai Tunai
Nilai tunai akan dibayarkan apabila tertanggung mengundurkan diri dalam masa asuransi.
SYARAT KEPESERTAAN
- Usia masuk: 17 - 60 tahun dengan ketentuan (usia masuk + masa asuransi) tidak lebih dari 65 tahun.
- Masa asuransi antara 5 hingga 20 tahun.
- Mengisi surat permintaan asuransi jiwa (SPAJ) disertai fotocopy tanda pengenal.
- Minimal pembayaran premi sebesar Rp. 300.000,- untuk pembayaran berkala atau Rp. 2.000.000,- untuk premi sekaligus.
0 Response to "Asuransi Jiwa Double Protection BNI Life Insurance (Premi Hanya Rp 300 Ribu)"
Post a Comment