Asuransi Jiwa BLife CashPro adalah asuransi jiwa dari BNI Life Insurance untuk memenuhi ketersediaan dana di masa mendatang dengan manfaat perlindungan asuransi yang menyeluruh dengan premi dasar hanya Rp 300 ribu per transaksi. BLife CashPro dilengkapi dengan manfaat tunai (Tahapan) yang diberikan secara periodik selama masa asuransi ditambah dengan beberapa manfaat yang diberikan jika Tertanggung meninggal dunia. Produk ini merupakan sarana untuk memenuhi ketersediaan dana di masa mendatang dengan manfaat perlindungan asuransi yang menyeluruh dan fleksibel (14-23 tahun). Dilengkapi dengan manfaat tunai (tahapan) yang diberikan secara periodik selama masa asuransi ditambah dengan beberapa manfaat tambahan yang diberikan jika Tertanggung meninggal dunia.
Keunggulan Asuransi Jiwa BNI LIfe CASH PRO
Premi ringan. Minimum Premi Dasar Rp 300 ribu/transaksi.
Alternatif pembayaran premi secara triwulanan, semesteran atau tahunan.
Pilihan masa pembayaran premi fleksibel sesuaikeinginan Anda.
Baca Juga : Asuransi Jiwa Double Protection BNI Life Insurance (Premi Hanya Rp 300 Ribu)
Baca Juga : Asuransi Jiwa Double Protection BNI Life Insurance (Premi Hanya Rp 300 Ribu)
Manfaat Utama Asuransi Jiwa BNI LIfe CASH PRO
Apabila dalam masa pembayaran premi terjadi risiko yang dipertanggungkan, maka ahli waris akan mendapatkan:
- Santunan sebesar 150% Uang Per tanggungan jika Tertanggung meninggal bukan karena kecelakaan
- Santunan sebesar 300% Uang Per tanggungan jika Tertanggung meninggal karena kecelakaan
- Sedangkan apabila risiko terjadi setelah masa pembayaran premi maka ahli waris akan mendapatkan:
- Santunan sebesar 100% Uang Per tanggungan jika Tertanggung meninggal bukan karena kecelakaan
- Santunan sebesar 200% Uang Per tanggungan jika Tertanggung meninggal karena kecelakaan
Manfaat Tambahan Asuransi Jiwa BNI LIfe CASH PRO:
Apabila dalam masa pembayaran premi terjadi risiko yang dipertanggungkan, maka ahli waris akan mendapatkan:
Apabila Tertanggung hidup maka akan dibayarkan Manfaat Tahapan Nilai Tunai sebagai berikut:
- Apabila Tertanggung hidup pada akhir Masa Pembayaran Premi (MPP) maka akan dibayarkan manfaat tahapan pada setiap kelipatan 3 tahun menuju MPP sebesar 10% Uang Pertanggungan.
- Pertanggungan pada akhir MPP diterima sebesar selisih antara 100% Uang Pertanggungan dikurangi total manfaat yang diterima.
- Setelah akhir Masa Pembayaran Premi (MPP) dan kontrak asuransi masih berlaku maka akan dibayarkan setiap akhir tahun, manfaat tahapan sebesar 20% Uang Per tanggungan sampai akhir Masa Asuransi.
Kelebihan BLife CashPro
Premi ringan. Minimum Premi Dasar Rp 300 ribu/ transaksi.
Alternatif pembayaran premi secara triwulanan, semesteran atau tahunan.
Pilihan masa pembayaran premi fleksibel sesuai keinginan Anda.
Baca Juga : Produk Asuransi Jaminan Hari Tua BNI Life Insurance
Baca Juga : Produk Asuransi Jaminan Hari Tua BNI Life Insurance
SYARAT KEPESERTAAN
Usia masuk antara 17 hingga 51 tahun.
Masa asuransi mulai dari 14 hingga 23 tahun.
Masa pembayaran premi adalah masa asuransi dikurangi 5 tahun.
Jangka waktu kontrak (usia masuk asuransi + masa asuransi) tidak lebih dari 65 tahun.
Ketentuan underwriting mengikuti ketentuan yang berlaku.
Asuransi Jiwa BLife Cash Pro by Bonatua Pane on Scribd
0 Response to "Asuransi Jiwa BNI LIfe CASH PRO"
Post a Comment