Asuransi Perjalanan Sinarmas Simas Travel - Asuransi Travel Simasnet

Asuransi Perjalanan Sinarmas Simas Travel (Simasnet) adalah produk asuransi dari sinarmas untuk menjamin Perlindungan Perjalanan Anda diseluruh Indonesia selama 24 Jam Penuh. Asuransi Travel Simasnet memiliki dua jenis asuransi sesuai dengan kebutuhan Anda, yaitu Asuransi Travel Domestic Simasnet untuk perjalanan dalam negeri dan Asuransi Travel Overseas Simasnet untuk perjalanan ke luar negeri. Asuransi Travel Simasnet memberikan jaminan berupa Ketidaknyamanan Selama Perjalanan (seperti kehilangan bagasi, keterlambatan, pembatalan perjalanan dll), Kecelakaan Diri, Biaya Perawatan Akibat Kecelakaan dan Biaya Repatriasi (Pengembalian Jenasah). Asuransi Sinarmas adalah salah satu perusahaan asuransi umum terbesar di Indonesia yang didirikan tanggal 27 Mei 1985 dengan nama PT. Asuransi Kerugian Sinar Mas Dipta dengan surat No. Kep-2562/MD 1986. Pada tahun 1991, Perusahaan  berubah nama menjadi PT. Asuransi Sinar Mas. Dari sisi produk, ASM memiliki banyak variasi produk untuk melindungi asset/property, kesehatan dan diri nasabah baik nasabah individu maupun nasabah perusahaan. Selain produk konvensional yang telah ada seperti Asuransi Property, Marine/Pengangkutan, Rekayasa/Engineering, Bonding/Penjaminan, Kecelakaan dan Kesehatan, Kendaraan Bermotor, Tanggung Gugat/Liability dan Aneka/Miscellaneous, ASM juga memiliki produk-produk baru seperti asuransi proteksi PHK, asuransi simas ukm untuk proteksi kredit ukm, asuransi sepeda - simas sepeda, asuransi simas expatriate, asuransi simas hole in one dan simas golf insurance, simas sehat income dan simas sehat platinum.

Asuransi Simas Net (Simasnet) adalah perusahaan asuransi yang mendapat Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 21 Oktober 2014. Simasnet merupakan anak perusahaan dari PT. Asuransi Sinar Mas. dengan kepemilikan 99% saham dan 1% oleh PT. Sinar Mas Multi Artha Tbk. Produk Asuransi Simasnet terdiri dari asuransi kendaraan bermotor, asuransi kecelakaan diri, asuransi kesehatan dan asuransi perjalanan yang dipasarkan secara online dan kerjasama affinity dengan business partner dan kanal distribusi penjualan langsung.

Baca Juga : Asuransi Perjalanan Zurich - Asuransi Perjalanan Terpercaya
Simas Travel : Asuransi Perjalanan Sinarmas

Asuransi Travel Simasnet memiliki dua jenis asuransi sesuai dengan kebutuhan Anda, yaitu Asuransi Travel Domestic Simasnet untuk perjalanan dalam negeri dan Asuransi Travel Overseas Simasnet untuk perjalanan ke luar negeri.

Asuransi Travel Domestic Simasnet memiliki jaminan seperti :
  • Kecelakaan Diri - Memberikan jaminan keuangan jika terjadi kematian ataupun cacat tetap akibat kecelakaan selama dalam perjalanan.
  • Biaya Perawatan Medis Akibat Kecelakaan - Membayar biaya medis atas rawat inap di Rumah Sakit akibat dari kecelakaan yang terjadi selama dalam perjalanan.
  • Biaya Repatriasi (Pengembalian Jenazah) - Mengganti biaya pengembalian jenazah ke kota domisili Tertanggung apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan dalam perjalanan.
  • Keterlambatan Bagasi - Mengganti biaya-biaya pembelian darurat untuk pakaian dan peralatan mandi atau kosmetik ketika berada di kota tujuan karena bagasi terlambat 6 jam akibat salah pengantaran.
Asuransi Perjalanan Sinarmas atau simas travel ada 2 jenis yaitu :
  • Simas Travel Domestik - Asuransi Perjalanan di dalam negeri
  • Simas Travel Overseas - Asuransi Perjalanan ke luar negeri
  • Simas Travel Syariah - Asuransi simas travel syariah merupakan suatu pertanggungan (asuransi) dengan konsep tolong menolong (ta’awun) diantara sesama peserta asuransi.

Simas Travel Domestik - Asuransi Perjalanan di dalam negeri
Hal-hal penting yang perlu Anda ketahui:
  • Pada saat mulainya asuransi ini Anda harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak menderita cacat fisik maupun kelemahan-kelemahan lain yang dapat mengakibatkan pembatalan atau gangguan perjalanan.
  • Tujuan perjalanan Anda bukan untuk mendapatkan perawatan medis.
  • Batas Usia Pertanggungan maksimum adalah 70 tahun.
  • Periode maksimum pertanggungan untuk satu kali perjalanan adalah 90 (sembilan puluh) hari.
Penjelasan Jaminan simas travel domestik :
  • Kecelakaan Diri
Memberikan jaminan keuangan jika terjadi kematian ataupun cacat tetap akibat kecelakaan selama dalam perjalanan.
  • Biaya Perawatan Medis Akibat Kecelakaan
Memberikan penggantian atas biaya perawatan medis akibat kecelakaan selama tertanggung berada di kota tujuan.
  • Biaya Repatriasi (Pengembalian Jenazah)
Mengganti biaya pengembalian jenazah ke kota domisili Tertanggung apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan dalam perjalanan.
  • Keterlambatan Bagasi
Mengganti biaya-biaya pembelian darurat untuk pakaian dan peralatan mandi atau kosmetik ketika berada di kota tujuan karena bagasi terlambat lebih dari 6 jam akibat salah pengantaran. 

Simas Travel Overseas (Asuransi Perjalanan Keluar Negeri)
Simas Travel Overseas yang akan menggantikan rasa cemas Anda dengan menjamin perlindungan perjalanan keluar negeri selama 24 jam penuh dengan Jaminan Terlengkap.
Hal – hal yang penting yang perlu Anda ketahui:
  • Pada saat mulainya asuransi ini, Anda harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak menderita cacat fisik maupun kelemahan-kelemahan lain yang dapat mengakibatkan pembatalan atau gangguan perjalanan.
  • Tujuan perjalanan Anda bukan untuk mendapatkan perawatan medis.
  • Batas usia pertanggungan:
  • Pemegang Polis: 17 tahun - 80 tahun
  • Peserta: 1 tahun - 80 tahun
  • Periode Maksimum Pertanggungan untuk 1 kali perjalanan:
  • Polis Individu/Keluarga: 180 hari
  • Calon Tertanggung adalah Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang memiliki surat ijin menetap di Indonesia (KITAS, KIMS).
  • Polis Keluarga terdiri dari Anda, istri/suami dan maksimal 3 orang anak. Santunan bagi pemegang polis adalah 100%, istri/suami adalah 50% dari santunan Anda sedangkan tiap anak berhak 25% dari santunan Anda, kecuali untuk santunan Biaya Evakuasi Medis Darurat dan Pengembalian Jenazah, istri/suami dan tiap anak berhak 100% dari nilai santunan Anda. Nilai Pertanggungan total per keluarga tidak melebihi dua kali nilai santunan yang tercantum di tiap bagian dari Tabel Manfaat polis ini. (SIMAS TRAVEL OVERSEAS SINGLE TRIP : Asuransi Perjalanan Harian dari Sinarmas Premi 75 Ribu)
Simas Travel Syariah
Asuransi simas travel syariah merupakan suatu pertanggungan (asuransi) dengan konsep tolong menolong (ta’awun) diantara sesama peserta asuransi. Asuransi simas travel syariah, para peserta (Tertanggung) akan bersepakat untuk saling berbagi resiko finansial (Sharing Of Risk) diantara mereka. Saling berbagi resiko finansial diantara peserta diwujudkan dalam hal kontribusi (premi) yang mereka bayangkan kedalam Dana Kebajikan (Tabarru’). Dana Kebajikan (Tabarru’) yang terhimpun merupakan milik seluruh peserta asuransi dan akan digunakan untuk kepentingan kompensasi peserta yang mengalami musibah.
Hal-hal penting yang perlu Anda ketahui:
  • Pada saat mulainya asuransi ini Anda harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak menderita cacat fisik maupun kelemahan-kelemahan lain yang dapat mengakibatkan pembatalan atau gangguan perjalanan.
  • Tujuan perjalanan Anda bukan untuk mendapatkan perawatan medis.
  • Batas Usia Pertanggungan maksimum adalah 70 tahun.
  • Periode maksimum pertanggungan untuk satu kali perjalanan adalah 90 (sembilan puluh) hari. 
Penjelasan Jaminan simas travel overseas syariah
  • Kecelakaan Diri
Memberikan jaminan keuangan jika terjadi kematian ataupun cacat tetap akibat kecelakaan selama dalam perjalanan.
  • Biaya Perawatan Medis Akibat Kecelakaan
Membayar biaya medis atas rawat inap di Rumah Sakit ketika di luar negeri akibat dari kecelakaan yang terjadi selama dalam perjalanan. 
  • Kehilangan Bagasi dan Harta Benda Pribadi
Mengganti kehilangan dan kerusakan atas bagasi dan harta benda pribadi yang dibawa dalam bagasi.
  • Keterlambatan Bagasi
Mengganti biaya-biaya pembelian darurat untuk pakaian dan peralatan mandi atau kosmetik ketika berada di luar negeri karena bagasi terlambat 12 jam akibat salah pengantaran.
  • Keterlambatan Perjalanan
Penggantian biaya perjalanan jika terjadi keterlambatan perjalanan sekurang-kurangnya 12 jam dari  waktu yang dijadwalkan akibat aksi pemogokan, kondisi cuaca yang tidak memungkinkan atau kerusakan mesin dari pesawat atau angkutan laut.
  • Pembatalan Perjalanan dan Kehilangan Deposit
Penggantian deposit atau biaya-biaya perjalanan dan akomodasi yang telah dibayarkan sebelum keberangkatan dari Indonesia yang diakibatkan oleh pembatalan perjalanan.
  • Pengurangan Waktu Perjalanan
Pengembalian biaya perjalanan karena harus diperpendeknya waktu perjalanan yang disebabkan oleh meninggal, sakit, cedera atau dibajaknya Anda atau keluarga yang bertempat tinggal di Indonesia.

Penjelasan Jaminan simas travel domestic syariah
  • Kecelakaan Diri 
Memberikan jaminan keuangan jika terjadi kematian ataupun cacat tetap akibat kecelakaan selama dalam perjalanan.
  • Biaya Perawatan Medis Akibat Kecelakaan 
Membayar biaya medis atas rawat inap di Rumah Sakit ketika di luar negeri akibat dari kecelakaan yang terjadi selama dalam perjalanan. 
  • Biaya Repatriasi (Pengembalian Jenazah) 
Mengganti biaya pengembalian jenazah ke kota domisili Tertanggung apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan dalam perjalanan.
  • Keterlambatan Bagasi 
Mengganti biaya-biaya pembelian darurat untuk pakaian dan peralatan mandi atau kosmetik ketika berada di kota tujuan karena bagasi terlambat 6 jam akibat salah pengantaran.

Baca Juga : Apa Itu Visa Schengen? Syarat Asuransi Perjalanan Ke Eropa

0 Response to " Asuransi Perjalanan Sinarmas Simas Travel - Asuransi Travel Simasnet"

Post a Comment

Labels

Adira Insurance Agen Asuransi AIA FINANCIAL Asuransi Asuransi ABDA Asuransi ACA Asuransi ACE Asuransi Adira Asuransi AIA Asuransi AIG Asuransi Allianz asuransi Anak Asuransi Astra Asuransi AstraLife Asuransi Aswata Asuransi Avrist Asuransi AXA Asuransi AXA Mandiri Asuransi BCA LIFE Asuransi Bhakti Bhayangkara Asuransi Bintang Asuransi Bisnis Asuransi BNI Life Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Asuransi BRI Life Asuransi BUMIDA Asuransi Bumiputera Asuransi Cakrawala Proteksi Asuransi CAR Asuransi Chubb Life Asuransi CIGNA Asuransi Commonwealth Life Asuransi Dana Pensiun Asuransi Danamon Asuransi Dwiguna Asuransi EKA LLOYD Asuransi Ekspor Asuransi Equity Life Asuransi FWD Asuransi IndoLife Asuransi INDOSURYA LIFE Asuransi InHealth Asuransi Investasi Asuransi Investasi Alliannz Asuransi Investasi BNILife Asuransi Investasi Manulife Asuransi Jagadiri Asuransi Jaminan Hari Tua Asuransi Jasindo Asuransi Jiwa Asuransi Jiwa AIA Asuransi Jiwa Allianz Asuransi Jiwa AstraLife Asuransi Jiwa Avrist Asuransi Jiwa AXA Mandiri Asuransi Jiwa BNI Life Asuransi Jiwa BRI Life Asuransi Jiwa Bumiputera Asuransi Jiwa Cigna Asuransi Jiwa FWD Asuransi Jiwa JAGADIRI Asuransi Jiwa Manulife Asuransi Jiwa Prudential Asuransi Jiwa Sequislife Asuransi Jiwa Tokio Marine Asuransi Jiwa Unit Link Asuransi Jiwa Zurich Asuransi Jiwasraya Asuransi JMA Syariah Asuransi Kebakaran Asuransi Kebakaran Bumida Asuransi Kecelakaan Diri Asuransi Kenderaan Asuransi Kerugian Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan AIA Asuransi Kesehatan Allianz Asuransi Kesehatan Avrist Asuransi Kesehatan AXA Asuransi Kesehatan AXA Mandiri Asuransi Kesehatan BNI LIfe Asuransi Kesehatan BRI Life Asuransi Kesehatan Bumiputera Asuransi Kesehatan CIGNA Asuransi Kesehatan FWD Asuransi Kesehatan Jagadiri Asuransi Kesehatan Manulife Asuransi Kesehatan MNCLIFE Asuransi Kesehatan Prudential Asuransi Kesehatan Sequislife Asuransi kesehatan SinarMas Asuransi Kesehatan Sun Life Financial Asuransi Lippo Life Asuransi MAG Asuransi Manulife Asuransi Mitra/Kresna Asuransi MNC Life Asuransi Mobil Asuransi Mobil Abda Asuransi Mobil Autocilin Asuransi Mobil Garda Oto Asuransi Mobil Mag Asuransi Mobil SinarMas Asuransi Motor Asuransi Pan Pacific Asuransi Pendidikan Asuransi Pendidikan Anak Asuransi Pendidikan JiwaSraya Asuransi Pendidikan Manulife Asuransi Pendidikan Syariah BNILife Asuransi Pendidikan Syariah BRI Life Asuransi Penidikan Bumiputera Asuransi Perjalanan Asuransi Perjalanan Adira Asuransi Perjalanan AIG Asuransi Perjalanan Harian Asuransi Properti Asuransi Prudential Asuransi Raksa Asuransi Rumah/Properti Asuransi Sequislife Asuransi Sinarmas Asuransi SinarmasMSIGLife Asuransi Sun Life Financial Asuransi Syariah Asuransi Syariah AIA Asuransi Syariah AIG Asuransi Syariah Allianz Asuransi Syariah Astra Asuransi Syariah AXA Asuransi Syariah BNILife Asuransi Syariah BRI Life Asuransi Syariah Bumiputera Asuransi Syariah Jasaraharja Asuransi Syariah Jaya Proteksi Takaful Asuransi Syariah Keluarga Indonesia Asuransi Syariah Manulife Asuransi Syariah Prudential Asuransi Syariah SinarmasMSIG Life Asuransi Takaful Umum Asuransi Tokio Marine Asuransi Tri Pakarta Asuransi Uber Asuransi UKM Asuransi Umroh dan Haji Asuransi Victoria Insurance Asuransi Zurich Berita Asuransi BPJS Bringin Life CAR 3i Networks CIMB AIA Dana Investasi Dana Pensiun Financial Investasi Manulife Investasi Online Investasi Prudential Investasi Reksa Dana AXA Investasi SAHAM Jasa Pinjaman Jenis Asuransi Klaim Asuransi Konsultan Asuransi Koperasi Simpan Pinjam Malacca Trust Wuwungan Insurance Manfaat Asuransi OJK Otoritas Jasa Keuangan Pegadaian Pengertian Asuransi Premi Asuransi Produk Asuransi Risiko Asuransi Rumah Sakit Rekanan Tabungan Pendidikan Tips Asuransi Tips Keuangan Visa Schengen