Asuransi Jiwa PRUlife cover adalah produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan jika meninggal dunia sebelum akhir masa perlindungan PRUlife cover atau menderita cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun. PRUlife cover memberikan pilihan masa pertanggungan sampai dengan usia 99 tahun dan pilihan masa pembayaran premi sampai dengan 20 tahun. PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari Prudential plc, sebuah grup perusahaan jasa keuangan terkemuka di Inggris. Sebagai bagian dari Grup yang berpengalaman lebih dari 167 tahun di industri asuransi jiwa, Prudential Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia. PRUlife cover merupakan produk Asuransi Jiwa dari PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dengan pembayaran Premi Berkala. Premi yang Anda bayarkan memberikan manfaat perlindungan (proteksi) dan memiliki Nilai Tunai selama Polis masih aktif. Produk ini tersedia dalam mata uang Rupiah.
Sejak meluncurkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (unit link) pertamanya di tahun 1999, Prudential Indonesia merupakan pemimpin pasar untuk produk tersebut di Indonesia. Di samping itu, Prudential Indonesia juga menyediakan berbagai produk yang dirancang untuk memenuhi dan melengkapi setiap kebutuhan para nasabahnya di Indonesia. Produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat berupa Uang Pertanggungan jika Tertanggung meninggal sebelum berakhirnya masa pertanggungan PRUlife cover atau menderita cacat total dan tetap sebelum berusia 60 tahun selama polis masih berlaku.
Manfaat Asuransi PRUlife cover
- Manfaat kematian (Death Benefit) sampai dengan jangka waktu pertanggungan yang dipilih selama polis masih berlaku.
- Manfaat Cacat Total & Tetap (Total and Permanent Disability)sampai dengan usia 60 tahun selama Polis masih berlaku.
Kriteria Umum PRUlife cover
- Pemegang Polis terbuka bagi individu yang berusia minimal 21 tahun dan maksimal 70 tahun.
- Usia masuk Tertanggung 6 bulan - 70 tahun (ulang tahun berikutnya).
- Pilihan jangka waktu pertanggungan sampai dengan usia Tertanggung 70, 75, 80, 85 atau 99 tahun.
- Pilihan masa pembayaran 5, 10, 15 dan 20 tahun.
- Minimum Uang Pertanggungan sebesar Rp 20 juta.
- Premi dapat dibayarkan secara tahunan, 6 bulanan, 3 bulanan atau bulanan.
Frekuensi Pembayaran Premium Minimu Premium
Bulanan Rp 465.600
3 bulanan Rp 1.320.000
6 bulanan Rp 2.520.000
Tahunan Rp 4.800.000
Persyaratan lainnya:
Mengisi dan menandatangani Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dan ilustrasi.
Melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai nilai Uang Pertanggungan dan usia masuk (apabila disyaratkan).
Illustrasi Asuransi Jiwa PRUlife cover,
Willy, akuntan berusia 30 tahun, ingin mendapatkan manfaat asuransi jiwa dengan PRUlife cover dengan Uang Pertanggungan Rp 442.000.000 sampai usia 75 tahun. Setiap tahun Willy menyisihkan uang pembayaran premi tahunan sebesar Rp 4.804.540 selama 20 tahun (sesuai dengan pilihan yang diambil). Manfaat proteksi yang akan didapatkan Willy adalah:
Manfaat Asuransi Dasar *Jika Willy meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan, atau mengalami cacat total dan tetap : Rp 442.000.000 dibayarkan sebagai Uang Pertanggungan**
* Pembayaran manfaat perlindungan asuransi dasar akan dibayarkan sesuai dengan jadwal pembayaran manfaat yang tertera dalam Polis dan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Polis.
** Ilustrasi di dokumen ini bukan merupakan perjanjian asuransi dan bukan merupakan bagian dari Polis. Ilustrasi lebih lengkap tentang produk ini tercantum dalam dokumen ilustrasi.
Bagaimana cara mengajukan Polis?
- Pastikan Tertanggung berusia 6 bulan-70 tahun (ulang tahun berikutnya), tergantung dari Masa Pertanggungan yang dipilih.
- Melengkapi dokumen yang diperlukan :
- Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) yang telah diisi dengan lengkap dan benar oleh Anda.
- Ilustrasi Manfaat Produk Asuransi yang telah ditandatangani oleh Anda.
- Fotokopi kartu identitas Anda dan Tertanggung yang masih berlaku.
- Membayar Premi.
- Dokumen-dokumen lain yang Kami perlukan sebagai syarat penerbitan Polis.
- Untuk membeli produk ini dimungkinkan adanya pemeriksaan kesehatan yang pelaksanaannya melalui Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik yang ditunjuk oleh Kami, dengan prosedur sesuai Syarat dan Ketentuan.
Kewajiban Anda sebagai Pemegang Polis
- Memberikan informasi dengan benar dan lengkap serta memahami dokumen sebelum ditandatangani
- Membayar Premi tepat waktu sebelum jatuh tempo secara berkala (bulanan, tiga bulanan, enam bulanan, tahunan) untuk memastikan Polis tetap aktif.
- Apabila Premi tidak dibayarkan tepat waktu, ada risiko status Polis Anda bisa menjadi tidak aktif (lapse) dan klaim Manfaat Asuransi dapat tidak dibayarkan
Hal apa saja yang dapat menyebabkan Klaim menjadi tidak dibayarkan?
0 Response to "PRUlife cover, Asuransi Jiwa Berjangka Prudential"
Post a Comment