Asuransi Jiwa Ava iBright Protector adalah sebuah produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi dengan pembayaran premi yang dilakukan secara berkala untuk mempermudah Anda mendapatkan perlindungan Asuransi Jiwa, Manfaat Terminal Illness, serta Manfaat Cacat Total dan Tetap. Pembayaran Premi didebet langsung dari rekening milik Anda, untuk diteruskan kepada Astra Life melalui Bank Rekanan kami.
PT ASTRA AVIVA LIFE atau Astra Life powered by Aviva merupakan perusahaan penyedia asuransi jiwa yang menyatukan dua keunggulan. PT Astra International Tbk, yang memiliki pemahaman yang mendalam terhadap pasar Indonesia “Indonesia at Heart” dan Aviva International Holdings Limited, perusahaan penyedia asuransi dari Inggris yang membawa keahlian kelas dunia.
Pengelola Dana Investasi
Dana Investasi dikelola oleh PT ASTRA AVIVA LIFE yang telah menunjuk PT Bank DBS Indonesia sebagai Bank Kustodian yang akan menyimpan surat berharga dan aset-aset lainnya, dan pencatatan atas Nilai Aktiva Bersih serta perhitungan Nilai Unit. Besarnya dana investasi pada setiap waktu akan tergantung pada Nilai Unit yang nilainya tergantung pada kinerja investasi dana dimaksud. Frekuensi penetapan Nilai Unit dilakukan setiap hari kerja atau periode lain yang dapat ditetapkan kemudian oleh PT ASTRA AVIVA LIFE.
Keunggulan AVA iBright Protector
- Perlindungan lengkap (Asuransi Jiwa dan/ atau ) hingga usia 99 tahun.
- Perlindungan Cacat Total dan Tetap hingga usia 65 tahun.
- Batas usia masuk yang panjang, hingga usia 70 tahun.
- Tidak ada selisih biaya harga jual dan harga beli pada dana investasi.
- Sistem pembayaran berkala yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Pilihan Perlindungan Tambahan
- Kecelakaan Diri + - 100% Uang Pertanggungan Asuransi Tambahan jika Tertanggung Meninggal Dunia, Cacat dan Kehilangan anggota tubuh yang diakibatkan karena kecelakaan.
- Penyakit Kritis + - 100% Uang Pertanggungan Asuransi Tambahan jika Tertanggung terdiagnosa salah satu dari 35 penyakit kritis.
- Death Premium Waiver - Pembebasan 100% pembayaran Premi Dasar Berkala jika pemegang Polis Meninggal Dunia.
- Investasi yang ekonomis (bebas biaya penarikan dana penuh & pengalihan dana).
- Total Permanent Disability Premium Waiver - Pembebasan 100% pembayaran Premi Dasar Berkala jika pemegang Polis
- mengalami Cacat Total dan Tetap.
- Perawatan Medis & Bedah* atau Perawatan Medis & Bedah Plus* - Manfaat cashless/penggantian biaya rawat inap di Rumah Sakit dan biaya operasi yang dapat diperpanjang hingga usia Tertanggung 99 tahun.
- Hospital Cash Plan* - Manfaat Santunan Tunai harian dan Pembedahan yang dapat diperpanjang hingga usia Tertanggung 75 tahun
- 117 Crisis Cover - Manfaat 117 kondisi penyakit kritis yang terbagi dalam tahap awal, menengah dan lanjut, berikut manfaat tambahan penyakit kritis katastropik dan diabetes. Uang Pertanggungan asuransi tambahan ini tidak mengungari uang Pertanggungan Asuransi Dasar.
Biaya-Biaya*
Biaya-biaya di bawah ini dapat dikenakan tergantung aktivitas transaksi:
- Biaya premi dasar sebesar 0% sampai 90% dari Premi Dasar Berkala.
- Biaya Premi investasi sebesar 5% dari Premi Investasi.
- Biaya administrasi sebesar Rp15.000 / bulan.
- GRATIS biaya pengalihan dana empat kali dalam satu tahun Polis. Biaya
- pengalihan dana kelima dalam satu tahun Polis akan dikenakan biaya
- sebesar Rp100.000 / transaksi.
- Biaya pengelolaan dana investasi akan dikenakan dalam rangka pengelolaan Dana
- Investasi yang besarnya maksimum 3% per tahun. Biaya pengelolaan dana investasi
- termasuk dalam perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB).
Ilustrasi Manfaat Asuransi Jiwa AstraLife AVA iBright Protector
0 Response to "Manfaat dan Ilustrasi Asuransi Jiwa AstraLife AVA iBright Protector"
Post a Comment