Asuransi Jiwa Danarencana Agri Bri Life adalah asuransi yang dirancang khusus bagi para petani tanaman perkebunan di seluruh Indonesia yang mempunyai siklus tanam jangka menengah dan jangka panjang. Siklus usia tanaman perkebunan akan memasuki usia renta yang mengakibatkan produktivitas menurun, di mana untuk mengembalikan tingkat produktivitas tersebut, harus dilakukan peremajaan yang memerlukan dana yang cukup besar. Oleh karena itu, saatnya para petani tanaman perkebunan untuk mandiri dengan program Danarencana Agri yang ditawarkan oleh Bringin Life.
Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera atau biasa disebut Bringin Life adalah salah satu Asuransi Jiwa yang berdiri sejak 1987 dan berkantor pusat di Jakarta. Produk asuransi yang dimiliki Bringin Life, diantaranya : BRIProtek, Bringin Danasiswa, Bringin Danadwiguna, Bringin Eksekutif, Bringin Investama, Bringin Purnadana, Bringin Danarencana Agri, Asuransi Kecelakaan Diri, Asuransi Perawatan Kesehatan, Bringin Danasiswa Syariah, Bringin Danadwiguna Syariah, Bringin Investama Syariah, Bringin Purnadana Syariah, DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan)
MANFAAT ASURANSI
Apabila Petani meninggal dunia secara alamiah dalam masa asuransi, maka manfaat yang akan diberikan adalah sebagai berikut:
- Santunan meninggal dunia sebesar 100% UP.
- Polis menjadi bebas premi.
- Nilai tunai tetap dibayarkan pada akhir masa asuransi.
- Apabila Petani meninggal dunia akibat kecelakaan dalam masa asuransi, maka manfaat yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Santunan meninggal dunia sebesar 200% UP.
- Polis menjadi bebas premi.
- Nilai tunai tetap dibayarkan pada akhir masa asuransi.
- Manfaat Tambahan/Rider (opsi); Anuitas pasti akan dibayarkan secara bulanan.
- Apabila Petani hidup pada akhir masa asuransi, maka manfaat yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Manfaat Nilai Tunai Akhir Asuransi dapat dibayarkan sekaligus pada akhir masa jaminan atau dibayarkan sebesar 75%, 50%, atau 25% dari Nilai Tunai Akhir Asuransi (pilihan ditetapkan saat menjelang berakhirnya polis).
- Apabila Petani memilih pembayaran Nilai Tunai Akhir Asuransi tidak sekaligus, maka Petani akan menerima manfaat Anuitas Pasti dengan pembayaran bulanan selama 36 bulan.
- Apabila Petani mengundurkan diri dalam masa asuransi, maka Penerima Manfaat akan menerima Nilai Tunai pada saat mengundurkan diri yang terdiri dari Nilai Tunai Dasar ditambah Nilai Tunai dari premi inisial dan premi tambahan (jika ada).
PENARIKAN SEBAGIAN NILAI TUNAI TAMBAHAN
Pemegang Polis dapat melakukan penarikan sebagian Nilai Tunai Tambahan dalam masa asuransi dengan ketentuan sebagai  berikut :
- Penarikan sebagian Nilai Tunai Tambahan dapat dilakukan sekali dalam setahun pada saat ulang tahun Polis apabila pertanggungan telah berjalan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.
- Besar penarikan sebagian Nilai Tunai Tambahan, minimum 10% dari saldo Nilai Tunai Tambahan pada ulang tahun Polis (jika ada).
- Penarikan sebagian Nilai Tunai Tambahan ini berdampak pada penurunan Nilai Tunai Polis Tambahan yang terbentuk pada periode berikutnya.
PERSYARATAN
- Pemegang Polis merupakan KUD-KUD di mana petani terdaftar menjadi anggota.
- Petani terdaftar sebagai anggota KUD.
- Usia peserta mulai 17 tahun dan maks. 60 tahun.
- Masa asuransi 5 tahun sampai dengan 20 tahun.
- Jumlah usia dan masa asuransi tidak lebih dari 65 tahun.
- Besaran tarif premi minimum adalah sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), dengan ketentuan Nilai Tunai Dasar pada akhir asuransi lebih besar dari akumulasi premi reguler.
- Premi dapat dibayarkan secara reguler, tahunan/semesteran/triwulanan/bulanan.
- Masa pembayaran premi reguler dibatasi minimum 5 (lima) tahun dan maksimum 20 (dua puluh) tahun dan tidak diperkenankan melebihi masa asuransi.
- Jaminan asuransi kecelakaaan diri diberikan sampai Petani berusia 60 (enam puluh) tahun.
0 Response to "Manfaat Asuransi Jiwa Danarencana Agri Bri Life"
Post a Comment