ASURANSI JIAWA BRINGIN SWAKADANA BRI LIFE adalah produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan Asuransi Jiwa apabila tertanggung mengalami musibah meninggal dunia dalam masa asuransi dengan memberikan 2 pilihan manfaat Jumlah Uang Pertanggungan (JUP) tetap dan Jumlah Uang Pertanggungan (JUP) menurun. Asuransi jiwa adalah suatu kontrak perjanjian antara Anda sebagai pemegang polis atau tertanggung dengan perusahaan asuransi sebagai penanggung yang mana perusahaan asuransi akan membayarkan sejumlah nominal uang jika terjadi risiko kematian terhadap pihak pemegang polis asuransi.
Uang Pertanggungan adalah sejumlah uang yang akan diberikan kepada ahli waris dari perusahaan asuransi selaku Penanggung, apabila terjadi resiko meninggal terhadap diri Tertanggung
PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera dikenal dengan nama BRI Life, didirikan oleh Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia tanggal 28 Oktober 1987, dengan izin usaha diperoleh dari Menteri Keuangan berdasarkan SK Menteri Keuangan RI tanggal 10 Oktober 1988 dan Akta Pendirian dari notaris Ny Poerbaningsih Adi Warsito No.116.
BRI Life dibentuk untuk memenuhi kebutuhan serta melengkapi pelayanan kepada nasabah perbankan BRI, khususnya nasabah kredit kecil Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui perlindungan Asuransi Jiwa Kredit. Dalam perkembangannya, setelah melihat besarnya peluang pengembangan bisnis asuransi seperti : Asuransi Jiwa, Kesehatan, Program Dana Pensiun, Kecelakaan Diri, Anuitas dan Program Kesejahteraan Hari Tua. BRI Life mulai meluaskan pelayanan dan menambah pasar di luar BRI dengan menawarkan dan layanan asuransi kepada masyarakat luas baik individu maupun kumpulan.
MANFAAT ASURANSI JIAWA BRINGIN SWAKADANA BRI LIFE
Bringin Swakadana JUP Tetap : Dalam hal Tertanggung meninggal dunia dalam masa asuransi, maka ahli waris (penerima manfaat) akan menerima Nilai Santunan Duka yang tetap sampai akhir masa asuransi;
Bringin Swakadana JUP Menurun : Dalam hal Tertanggung meninggal dalam masa asuransi, maka ahli waris (penerima manfaat) akan menerima Nilai Santunan Duka yang berkurang setiap bulannya sampai akhir masa asuransi.
JENIS MANFAAT PERTANGGUNGAN
Bringin Swakadana memberikan manfaat UP yang dapat dipiluh berdasarkan kebutuhan proteksi anda dengan premi yang ringan dan fleksibel. Pilihan itu meliputi :
- Manfaat Uang Pertanggungan Tetap - Nilai Santunana Duka yang tetap sampai akhir masa asuransi
- Manfaat Uang Pertanggungan Menurun Bulanan - Nilai Santunan Duka yang menurun setiap bulannya sampai akhir masa asuransi
KEISTIMEWAAN
Setoran premi tunggal yang ringan mulai dari Rp 200.000
KETENTUAN
- Minimum masa Asuransi 1 (satu) Tahun dan maksimum 20 (dua puluh) tahun
- Masa Asuransi ditambah usia masuk Tertanggung tidak lebih dari 65 (enam puluh lima) tahun
- Pembayaran premi dilakukan sekali bayar (Tunggal)
- Usia Kepesertaan : 20 - 64 tahun
ILUSTRASI
A. Calon Nasabah
Nama : Bapak Aditya
Usia : 35 tahun
B. Asuransi Dasar / Pokok
JUP : Rp. 40.000.000,-
C. Manfaat
JUP Tetap (Meninggal dunia dalam masa asuransi) : Rp. 40.000.000,-
D. Masa Pertanggungan : 5 tahun
E. Masa Asuransi
1. Jumlah Premi Dibayarkan : Rp.508.000,-
2. Masa Asuransi : 5 tahun
3. Cara Bayar Premi : sekali bayar (Tunggal)
Tabel Manfaat
0 Response to "MANFAAT ASURANSI JIWA BRINGIN SWAKADANA BRI LIFE Premi Rp 200 Ribu/ bln (Ilustrasi dan Tabel Manfaat) "
Post a Comment