Cara dan Prosedur Klaim Asuransi Cigna

Klaim asuransi Cigna adalah Sebuah permintaan resmi oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi Cigna, untuk meminta pembayaran berdasarkan ketentuan perjanjian terkait perlindungan finansial atau ganti rugi. Adapun tujuan dari Klaim Asuransi adalah untuk memberikan manfaat yang sesuai dengan ketentuan dalam polis asuransi kepada pemegang polis (tertanggung). Klaim asuransi sudah pasti hanya akan berlaku apabila risiko yang Anda ajukan penggantian telah tertera dengan jelas tanpa pengecualian. Atau jika kondisi sudah memenuhi syarat khusus yang telah disebutkan sebelumnya di dalam polis. Jadi pastikan anda sebagai pemegang polis asuransi Cigna untuk memperhatikan beberapa dibawah ini sebelum mengajukan klaim .
  • Pastikan polis asuransi perlindungan Anda dan/atau keluarga Anda dalam keadaan aktif
  • Ikuti petunjuk pengajuan klaim seperti yang tertera secara lengkap di dalam polis asuransi Anda 
  • Perhatikan batas waktu maksimum yang telah ditentukan antara terjadinya peristiwa dan tanggal klaim Anda 
  • Ajukan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Asuransi Cigna bersama dengan formulir klaim yang dibutuhkan 
  • Pada saat pengajuan klaim asuransi, hanya isian pada formulir klaim yang harus asli. Untuk dokumen pendukung lainnya diperbolehkan menyertakan dokumen yang di fotokopi dan telah dilegalisir.

PROSEDUR PENGAJUAN KLAIM
  • Pengajuan klaim dapat dilakukan melalui Walk-in Center Cigna atau kirim Via Pos sesuai alamat di bawah ini (Walk-in Center Jakarta atau Walk-in Center Geo-ex) 
  • Formulir klaim bisa didapatkan melalui halaman ini, call center/walk-in Services, atau request via Email melalui alamat SIAP@Cigna.com 
  • Isi formulir dengan seksama, lalu kirimkan kembali formulir klaim Anda yang telah diisi beserta dengan dokumen pendukung dalam batas waktu yang telah ditentukan 
  • Untuk keperluan pembayaran klaim cantumkan informasi berikut ini:
     Klaim Asuransi Cigna
  1. Nama pemegang rekening
  2. Nama bank
  3. Cabang bank
  4. Nomor rekening 
  5. Berkas klaim lengkap dapat dikirimkan ke kantor Asuransi Cigna.

DURASI PROSES KLAIM
Pembayaran santunan atas klaim yang berlaku akan dilakukan paling sedikit 14 hari kerja setelah dokumen lengkap. Untuk beberapa kasus yang memerlukan verifikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, seperti misalnya pihak rumah sakit, dokter, dll. memerlukan proses dan waktu tambahan.

DOKUMEN YANG HARUS DISERTAKAN
Dokumen yang disertakan saat pengajuan klaim berbeda-beda tergantung kepada jenis asuransi yang Anda miliki. Secara umum, klaim untuk produk asuransi dapat dikategorikan sebagai berikut:
1. Klaim untuk Kategori Meninggal Dunia
  • Formulir Klaim Asuransi Jiwa dari Cigna yang telah diisi dengan lengkap
  • Surat Keterangan Kematian dari dokter/Rumah Sakit atau Kedutaan Besar Republik Indonesia (jika meninggal di luar negeri) atau Surat/Akta Kematian (Asli atau fotokopi yang dilegalisir)
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Pengenal
  • Surat Kuasa Penunjukkan Ahli Waris
  • Dokumen lain sebagaimana diperlukan penanggung apabila Klaim yang diajukan memerlukan klarifikasi dan/atau informasi lebih lanjut.

2. Klaim untuk Kategori Perawatan Rumah Sakit, Pembedahan dan Perawatan Gigi
  • Formulir Klaim Asuransi Kesehatan dari Cigna yang telah diisi dengan lengkap
  • Kuitansi dari rumah sakit termasuk rincian biaya perawatan asli atau fotokopi yang dilegalisir
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Pengenal
  • Dokumen lain sebagaimana diperlukan penanggung apabila Klaim yang diajukan memerlukan klarifikasi dan/atau informasi lebih lanjut.

3. Klaim untuk Kategori Ketidakmampuan Tetap/Sementara
  • Formulir Klaim Ketidakmampuan dari Cigna yang telah diisi dengan lengkap
  • Hasil Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium, EKG, Rontgen, USG, PA, dll)
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Pengenal
  • Dokumen lain sebagaimana diperlukan penanggung apabila Klaim yang diajukan memerlukan klarifikasi dan/atau informasi lebih lanjut.

4. Klaim untuk Kategori Penyakit Kritis
  • Formulir Klaim Asuransi Kesehatan dari Cigna yang telah diisi dengan lengkap
  • Hasil Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium, EKG, Rontgen, USG, PA, dll)
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Pengenal
  • Dokumen lain sebagaimana diperlukan penanggung apabila Klaim yang diajukan memerlukan klarifikasi dan/atau informasi lebih lanjut.
DOWNLOAD FORMULIS KLAIM

0 Response to "Cara dan Prosedur Klaim Asuransi Cigna"

Post a Comment

Labels

Adira Insurance Agen Asuransi AIA FINANCIAL Asuransi Asuransi ABDA Asuransi ACA Asuransi ACE Asuransi Adira Asuransi AIA Asuransi AIG Asuransi Allianz asuransi Anak Asuransi Astra Asuransi AstraLife Asuransi Aswata Asuransi Avrist Asuransi AXA Asuransi AXA Mandiri Asuransi BCA LIFE Asuransi Bhakti Bhayangkara Asuransi Bintang Asuransi Bisnis Asuransi BNI Life Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Asuransi BRI Life Asuransi BUMIDA Asuransi Bumiputera Asuransi Cakrawala Proteksi Asuransi CAR Asuransi Chubb Life Asuransi CIGNA Asuransi Commonwealth Life Asuransi Dana Pensiun Asuransi Danamon Asuransi Dwiguna Asuransi EKA LLOYD Asuransi Ekspor Asuransi Equity Life Asuransi FWD Asuransi IndoLife Asuransi INDOSURYA LIFE Asuransi InHealth Asuransi Investasi Asuransi Investasi Alliannz Asuransi Investasi BNILife Asuransi Investasi Manulife Asuransi Jagadiri Asuransi Jaminan Hari Tua Asuransi Jasindo Asuransi Jiwa Asuransi Jiwa AIA Asuransi Jiwa Allianz Asuransi Jiwa AstraLife Asuransi Jiwa Avrist Asuransi Jiwa AXA Mandiri Asuransi Jiwa BNI Life Asuransi Jiwa BRI Life Asuransi Jiwa Bumiputera Asuransi Jiwa Cigna Asuransi Jiwa FWD Asuransi Jiwa JAGADIRI Asuransi Jiwa Manulife Asuransi Jiwa Prudential Asuransi Jiwa Sequislife Asuransi Jiwa Tokio Marine Asuransi Jiwa Unit Link Asuransi Jiwa Zurich Asuransi Jiwasraya Asuransi JMA Syariah Asuransi Kebakaran Asuransi Kebakaran Bumida Asuransi Kecelakaan Diri Asuransi Kenderaan Asuransi Kerugian Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan AIA Asuransi Kesehatan Allianz Asuransi Kesehatan Avrist Asuransi Kesehatan AXA Asuransi Kesehatan AXA Mandiri Asuransi Kesehatan BNI LIfe Asuransi Kesehatan BRI Life Asuransi Kesehatan Bumiputera Asuransi Kesehatan CIGNA Asuransi Kesehatan FWD Asuransi Kesehatan Jagadiri Asuransi Kesehatan Manulife Asuransi Kesehatan MNCLIFE Asuransi Kesehatan Prudential Asuransi Kesehatan Sequislife Asuransi kesehatan SinarMas Asuransi Kesehatan Sun Life Financial Asuransi Lippo Life Asuransi MAG Asuransi Manulife Asuransi Mitra/Kresna Asuransi MNC Life Asuransi Mobil Asuransi Mobil Abda Asuransi Mobil Autocilin Asuransi Mobil Garda Oto Asuransi Mobil Mag Asuransi Mobil SinarMas Asuransi Motor Asuransi Pan Pacific Asuransi Pendidikan Asuransi Pendidikan Anak Asuransi Pendidikan JiwaSraya Asuransi Pendidikan Manulife Asuransi Pendidikan Syariah BNILife Asuransi Pendidikan Syariah BRI Life Asuransi Penidikan Bumiputera Asuransi Perjalanan Asuransi Perjalanan Adira Asuransi Perjalanan AIG Asuransi Perjalanan Harian Asuransi Properti Asuransi Prudential Asuransi Raksa Asuransi Rumah/Properti Asuransi Sequislife Asuransi Sinarmas Asuransi SinarmasMSIGLife Asuransi Sun Life Financial Asuransi Syariah Asuransi Syariah AIA Asuransi Syariah AIG Asuransi Syariah Allianz Asuransi Syariah Astra Asuransi Syariah AXA Asuransi Syariah BNILife Asuransi Syariah BRI Life Asuransi Syariah Bumiputera Asuransi Syariah Jasaraharja Asuransi Syariah Jaya Proteksi Takaful Asuransi Syariah Keluarga Indonesia Asuransi Syariah Manulife Asuransi Syariah Prudential Asuransi Syariah SinarmasMSIG Life Asuransi Takaful Umum Asuransi Tokio Marine Asuransi Tri Pakarta Asuransi Uber Asuransi UKM Asuransi Umroh dan Haji Asuransi Victoria Insurance Asuransi Zurich Berita Asuransi BPJS Bringin Life CAR 3i Networks CIMB AIA Dana Investasi Dana Pensiun Financial Investasi Manulife Investasi Online Investasi Prudential Investasi Reksa Dana AXA Investasi SAHAM Jasa Pinjaman Jenis Asuransi Klaim Asuransi Konsultan Asuransi Koperasi Simpan Pinjam Malacca Trust Wuwungan Insurance Manfaat Asuransi OJK Otoritas Jasa Keuangan Pegadaian Pengertian Asuransi Premi Asuransi Produk Asuransi Risiko Asuransi Rumah Sakit Rekanan Tabungan Pendidikan Tips Asuransi Tips Keuangan Visa Schengen