Asuransi Perjalanan Travel Guard International dengan perlindungan lengkap untuk perjalanan ke luar negeri nasabah Anda dengan jangka waktu hingga 183 hari per perjalanan. Hal-hal tak terduga dapat terjadi dimanapun dan kapanpun sehingga mengurangi kenyamanan perjalanan. Seperti penundaan jadwal penerbangan, kehilangan bagasi, hingga cedera atau sakit saat beraktifitas. Kini, perjalanan Anda akan lebih nyaman dan bebas khawatir dengan perlindungan dari Travel Guard International dan Domestic. Kami memberikan kebebasan yang lengkap dalam mengelilingi Indonesia hingga dunia. Dengan premi yang terjangkau Anda akan mendapatkan perlindungan lengkap dan komprehensif sesuai kebutuhan Anda.
American International Group, Inc (AIG) adalah perusahaan asuransi internasional terdepan yang melayani nasabah di lebih dari 100 negara dan wilayah hukum. AIG Insurance melayani nasabah komersial, institusi dan nasabah individu melalui jaringan asuransi umum terluas dibandingkan perusahaan penyedia asuransi lainnya. Saham Asuransi AIG telah terdaftar di Bursa Efek New York dan Bursa Efek Tokyo. AIG Indonesia beroperasi sejak tahun 1970 dengan nama American International Underwriters Limited. AIG Indonesia merupakan bagian dari kelompok usaha AIG Inc. Dalam lebih dari 45 tahun masa beroperasinya, AIG Insurance Indonesia telah mengembangkan bisnisnya di Indonesia dalam menyediakan beragam produk asuransi, solusi layanan dan inovasi manajemen risiko. Asuransi AIG Indonesia menyediakan polis untuk perlindungan kecelakaan diri, kecelakaan diri dalam perjalanan, kendaraan, properti, marine dan komersial/financial liability untuk nasabah korporasi dan individual. Informasi lainnya mengenai AIG dapat dilihat di www.aig.co.id
Manfaat
- Batas usia: mulai dari 14 hari hingga 84 tahun. Bila Tertanggung berusia di atas 75 tahun, maka manfaat pembatalan/perubahan perjalanan dan Biaya Medis hanya dibatasi sampai dengan 50% dari jumlah maksimum jumlah pertanggungan, untuk manfaat lain tetap 100%. Untuk anak yang disertakan dalam program keluarga, batas usia adalah 14 hari hingga 17 tahun.
- Manfaat biaya medis, termasuk perawatan gigi darurat akibat kecelakaan, sampai dengan USD500,000 untuk program Premier.
- Menawarkan manfaat lengkap: biaya medis, termasuk perawatan gigi darurat akibat kecelakaan yang terjadi di luar negeri, biaya medis yang timbul di Indonesia, santunan harian rawat inap di luar negeri, santunan harian rawat inap di Indonesia, evakuasi medis darurat, repatriasi, kunjungan rumah sakit, perlindungan anak, biaya telepon darurat, perpanjangan periode polis secara otomatis, kematian karena kecelakaan dan cacat total tetap, pembatalan perjalanan, penundaan perjalanan, pengurangan perjalanan, gangguan perjalanan, bagasi pribadi termasuk laptop/komputer, keterlambatan bagasi, dokumen perjalanan, penundaan pengangkutan umum terjadwal, risiko sendiri sewa kendaraan dan tanggung gugat pribadi.
- Program Keluarga meliputi Anda, istri/suami yang sah dan seluruh anak yang melakukan perjalanan bersama. Pertanggungan maksimum sampai 250%.
- Program Duo meliputi dua orang yang berpergian bersama-sama, seperti contohnya: Ibu dan Anak, atau rekan kerja.
Manfaat dan santunan perlindungan mencakup:
KETIDAKNYAMANAN DALAM PERJALANAN
• Penggantian kerugian akibat tidak dapat melakukan perjalanan.
• Kehilangan bagasi beserta isinya, laptop dan keterlambatan bagasi mulai dari 6 jam berturut-turut.
• Penyalahgunaan kartu kredit di luar negeri.
• Penundaan perjalanan mulai dari 6 jam berturut-turut, dangan gangguan perjalanan lainnya.
• Kehilangan dokumen perjalanan dan uang pribadi.
• Penggantian biaya pemakaian telepon dan internet darurat.
RISIKO AKIBAT SAKIT DAN KECELAKAAN
• Manfaat biaya medis yang timbul akibat sakit dan kecelakaan termasuk gigi akibat kecelakaan dengan manfaat maksimum Rp 6 Milyar di seluruh dunia.
• Sistem claim reimburse atau cashless untuk biaya rawat inap di luar negeri untuk penyakit yang dijamin dalam polis.
• Santunan rawat inap di luar negeri dan dalam negeri.
• Evakuasi medis darurat dan repatriasi.
• Kematian ataupun cacat tetap akibat kecelakaan.
Hal-hal yang harus diketahui:
- Polis Duo mencakup perlindungan untuk 2 orang yang bepergian bersama-sama untuk seluruh perjalanan dengan jadwal yang sama. Kedua orang tersebut tidak perlu memiliki hubungan keluarga.
- Polis Family mencakup perlindungan untuk 1 atau 2 orang dewasa saat melakukan perjalanan dengan jumlah anak tidak terbatas yang bepergian bersama-sama untuk seluruh perjalanan dengan jadwal yang sama. Kedua orang dewasa tersebut harus dalam hubungan pernikahan dan anak yang bepergian bersama harus memiliki hubungan keluarga. Batas maksimum pertanggungan adalah 250% dari plan yang dipilih.
KETENTUAN POLIS
- Perlindungan ini dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI) serta warga negara
- Asing (WNA) yang memiliki KITAS/KIMS dengan Batasan usia sesuai berikut:
- Dewasa : 18 – 84 tahun
- Anak : 14 hari – 17 tahun
- Bila tertanggung berusia 75 tahun keatas manfaat jika tidak dapat melakukan
- perjalanan (sebelum keberangkatan) dan biaya medis serta biaya terkait medis akan
- dibatasi hingga 50%, sedangkan semua manfaat lain akan tetap 100%.
- Periode pertanggungan maksimum untuk setiap perjalanan adalah 183 hari.
- Perlindungan akan diberikan untuk perjalanan yang dimulai di Indonesia dan kembali
- ke Indonesia.
- Polis akan diperpanjang secara otomatis tanpa tambahan biayajika terjadi:
- Pemogokan yang tidak terduga, cuaca buruk, atau kerusakan mekanis dari alat transportasi yang dijamin yang menyebabkan Anda harus memperpanjang perjalanan Anda selama maksimal 10 hari berturut-turut.
- Anda dirawat di rumah sakit atau dikarantina dengan alasan yang dijamin dalam
PENGECUALIAN UMUM
- Setiap sakit, penyakit atau kondisi lain, termasuk gejala daripadanya yang sudah diderita sebelumnya dan kondisi bawaan lahir.
- Bunuh diri atau menyakiti diri sendiri.
- Perang yang dideklarasikan atau tidak.
- Kegiatan kedirgantaraan.
- Berpartisipasi dalam olahraga ekstrim.
- Bepergian bertentangan dengan saran dari seorang praktisi medis.
- Kondisi kehamilan dan setelah melahirkan.
- Setiap kerugian, cedera dan kerusakan yang diderita langsung maupun tidak langsung oleh kegiatan terorisme.
- Kami tidak dapat memberikan jaminan apapun untuk kerugian, cidera, kerusakan atau tanggung jawab hukum yang timbul secara langsung atau tidak langsung dari perjalanan di, menuju atau melalui Afghanistan, Kuba, Republik Demokratik Kongo, Iran, Irak, Liberia,
- Crimea region dari Ukraina, Sudan atau Suriah dan negara-negara yang dikenai sanksi ekonomi.
- Lainnya merujuk pada polis.
0 Response to "Travel Guard International : Asuransi Perjalanan Keluar Negeri dari AIG"
Post a Comment