Asuransi Usaha Kecil Menengah (UKM)?

Pengertian Asuransi UKM (Usaha Kecil Menengah) adalah perlindungan yang dirancang dan dikembangkan secara khusus untuk kebutuhan-kebutuhan spesifik Usaha Kecil dan Menengah – atau disebut juga dengan istilah SME (Small Medium Enterprise). Asuransi UKM dirancang dan dikembangkan secara khusus untuk menyediakan berbagai pilihan perlindungan asuransi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan spesifik sebuah usaha atau bisnis. Di Indonesia kesadaran akan penggunaan asuransi sangatlah kecil. Bahkan masih banyak yang belum mengerti apa maksud dan guna keseluruhan dari asuransi tersebut. Hal ini yang menjadi alasan utama mengapa tidak banyak masyarakat umum yang menggunakan asuransi. Usaha Kecil Menengah (UKM) sering dipandang sebelah mata. Padahal, UKM itu berjasa membuka lapangan kerja bagi jutaan masyarakat.

Asuransi adalah suatu penyaluran atau transfer risiko dari pihak tertanggung (pihak yang melakukan asuransi) kepada penanggung (perusahaan asuransi), dimana pihak tertanggung harus membayar uang (disebut premi) kepada pihak penanggung atas risiko yang ditransfer tersebut. UKM memang harus didukung dan dilindungi. Makanya, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) meluncurkan produk asuransi mikro khusus untuk pelaku UKM sejak Februari 2015. Program asuransi untuk UKM merupakan hal baru bagi dunia usaha ini. Namun walaupun skala usaha UKM termasuk skala kecil menengah, asuransi kini dianggap cukup penting untuk melindungi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusakan mesin, bencana alam, kerusakan akibat demonstrasi masyarakat, tuntutan hukum, pencurian, kecelakaan karyawan dan lain-lain. Jenis asuransi yang kini tersedia untuk UKM meliputi asuransi bangunan; asuransi perlindungan isi kantor, pengiriman barang, perjalanan domestik, kewajiban terhadap pihak ketiga; asuransi kesehatan (Askes) dan kecelakaan diri (Personal Accident/PA); asuransi Kebakaran; asuransi Kredit UKM, dan lain-lain.
Asuransi Usaha Kecil Menengah (UKM)?


Walaupun terbilang baru, beberapa lembaga keuangan baik BUMN maupun Swasta kini mulai bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk menyediakan asuransi bagi kalangan usaha kecil menengah dengan premi yang terjangkau. Salah satunya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang bekerja sama dengan anak perusahaannya, PT Bringin Jiwa Sejahtera (Bringin Life). Bank BRI mengajak serta PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur (BSAM) dan PT AJ Jiwasraya untuk meluncurkan Asuransi Mikro – Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AM-KKM).

Manfaat ini berupa keuntungan dalam perlindungan asuransi yang meliputi:
  • Properti, termasuk perlindungan terhadap pabrik, kantor, dan aset usaha Anda, seperti: Kebakaran yang mengakibatkan kehilangan atau kerusakan stok barang, perabotan, perlengkapan, perkakas dan isi lainnya; dan Kehilangan atau kerusakan akibat pencurian, termasuk kebongkaran dan perampokan, atau setiap upaya percobaannya
  • Employee benefit, termasuk asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan, seperti: Kecelakaan diri, yakni kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan, cacat tetap atau meninggalnya karyawan Anda, termasuk ketika mereka sedang mengadakan perjalanan ke luar negeri; dan Perlindungan lengkap terhadap jiwa dan kesehatan nasabah pemegang polis (wirausahawan), termasuk santunan harian rawat inap rumah sakit
  • Proses bisnis, termasuk asuransi pengangkutan (ekspor-impor), gangguan usaha, dan business travel convenience, seperti: (1) Kelangsungan usaha jika terjadi kehilangan atau kerusakan tertentu atas properti yang dijamin, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan seperti biasa.  (2) Pencurian: kehilangan atau kerusakan akibat pencurian, termasuk kebongkaran dan perampokan, atau setiap upaya percobaannya. (3) Uang tunai dalam brankas: kehilangan uang dan cek yang belum dicairkan yang tersimpan di dalam brankas, lemari besi atau laci di lingkungan kerja
  • Public liabilities, seperti: Semua tanggung jawab hukum untuk membayar ganti rugi kepada pihak ketiga atas cedera tubuh atau kerusakan properti (Sumber dari .cekaja.com)

0 Response to "Asuransi Usaha Kecil Menengah (UKM)?"

Post a Comment

Labels

Adira Insurance Agen Asuransi AIA FINANCIAL Asuransi Asuransi ABDA Asuransi ACA Asuransi ACE Asuransi Adira Asuransi AIA Asuransi AIG Asuransi Allianz asuransi Anak Asuransi Astra Asuransi AstraLife Asuransi Aswata Asuransi Avrist Asuransi AXA Asuransi AXA Mandiri Asuransi BCA LIFE Asuransi Bhakti Bhayangkara Asuransi Bintang Asuransi Bisnis Asuransi BNI Life Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Asuransi BRI Life Asuransi BUMIDA Asuransi Bumiputera Asuransi Cakrawala Proteksi Asuransi CAR Asuransi Chubb Life Asuransi CIGNA Asuransi Commonwealth Life Asuransi Dana Pensiun Asuransi Danamon Asuransi Dwiguna Asuransi EKA LLOYD Asuransi Ekspor Asuransi Equity Life Asuransi FWD Asuransi IndoLife Asuransi INDOSURYA LIFE Asuransi InHealth Asuransi Investasi Asuransi Investasi Alliannz Asuransi Investasi BNILife Asuransi Investasi Manulife Asuransi Jagadiri Asuransi Jaminan Hari Tua Asuransi Jasindo Asuransi Jiwa Asuransi Jiwa AIA Asuransi Jiwa Allianz Asuransi Jiwa AstraLife Asuransi Jiwa Avrist Asuransi Jiwa AXA Mandiri Asuransi Jiwa BNI Life Asuransi Jiwa BRI Life Asuransi Jiwa Bumiputera Asuransi Jiwa Cigna Asuransi Jiwa FWD Asuransi Jiwa JAGADIRI Asuransi Jiwa Manulife Asuransi Jiwa Prudential Asuransi Jiwa Sequislife Asuransi Jiwa Tokio Marine Asuransi Jiwa Unit Link Asuransi Jiwa Zurich Asuransi Jiwasraya Asuransi JMA Syariah Asuransi Kebakaran Asuransi Kebakaran Bumida Asuransi Kecelakaan Diri Asuransi Kenderaan Asuransi Kerugian Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan AIA Asuransi Kesehatan Allianz Asuransi Kesehatan Avrist Asuransi Kesehatan AXA Asuransi Kesehatan AXA Mandiri Asuransi Kesehatan BNI LIfe Asuransi Kesehatan BRI Life Asuransi Kesehatan Bumiputera Asuransi Kesehatan CIGNA Asuransi Kesehatan FWD Asuransi Kesehatan Jagadiri Asuransi Kesehatan Manulife Asuransi Kesehatan MNCLIFE Asuransi Kesehatan Prudential Asuransi Kesehatan Sequislife Asuransi kesehatan SinarMas Asuransi Kesehatan Sun Life Financial Asuransi Lippo Life Asuransi MAG Asuransi Manulife Asuransi Mitra/Kresna Asuransi MNC Life Asuransi Mobil Asuransi Mobil Abda Asuransi Mobil Autocilin Asuransi Mobil Garda Oto Asuransi Mobil Mag Asuransi Mobil SinarMas Asuransi Motor Asuransi Pan Pacific Asuransi Pendidikan Asuransi Pendidikan Anak Asuransi Pendidikan JiwaSraya Asuransi Pendidikan Manulife Asuransi Pendidikan Syariah BNILife Asuransi Pendidikan Syariah BRI Life Asuransi Penidikan Bumiputera Asuransi Perjalanan Asuransi Perjalanan Adira Asuransi Perjalanan AIG Asuransi Perjalanan Harian Asuransi Properti Asuransi Prudential Asuransi Raksa Asuransi Rumah/Properti Asuransi Sequislife Asuransi Sinarmas Asuransi SinarmasMSIGLife Asuransi Sun Life Financial Asuransi Syariah Asuransi Syariah AIA Asuransi Syariah AIG Asuransi Syariah Allianz Asuransi Syariah Astra Asuransi Syariah AXA Asuransi Syariah BNILife Asuransi Syariah BRI Life Asuransi Syariah Bumiputera Asuransi Syariah Jasaraharja Asuransi Syariah Jaya Proteksi Takaful Asuransi Syariah Keluarga Indonesia Asuransi Syariah Manulife Asuransi Syariah Prudential Asuransi Syariah SinarmasMSIG Life Asuransi Takaful Umum Asuransi Tokio Marine Asuransi Tri Pakarta Asuransi Uber Asuransi UKM Asuransi Umroh dan Haji Asuransi Victoria Insurance Asuransi Zurich Berita Asuransi BPJS Bringin Life CAR 3i Networks CIMB AIA Dana Investasi Dana Pensiun Financial Investasi Manulife Investasi Online Investasi Prudential Investasi Reksa Dana AXA Investasi SAHAM Jasa Pinjaman Jenis Asuransi Klaim Asuransi Konsultan Asuransi Koperasi Simpan Pinjam Malacca Trust Wuwungan Insurance Manfaat Asuransi OJK Otoritas Jasa Keuangan Pegadaian Pengertian Asuransi Premi Asuransi Produk Asuransi Risiko Asuransi Rumah Sakit Rekanan Tabungan Pendidikan Tips Asuransi Tips Keuangan Visa Schengen