Nayaka Era Husada adalah Perusahaan yang bermula dari mengelola beberapa Balai Pengobatan di Jakarta dan Surabaya yang melayani peserta Program JPK ASTEK dan Masyarakat Umum. Ketika itu Balai Pengobatan dimiliki dan dikelola oleh Yayasan Nayaka Husada yang didirikan oleh Dana Pensiun Perum ASTEK. Sejak tanggal 16 Juni 1995, Yayasan Nayaka Husada berubah Badan Hukum menjadi PT. Nayaka Era Husada yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh Dana Pensiun Karyawan BPJS Ketenagakerjaan. Perubahan itu dimaksudkan untuk meningkatkan keleluasaan operasional perusahaan dalam menyikapi perkembangan pasar atau dunia usaha.
Nayaka Era Husada punya misi Menjadi perusahaan penyelenggara Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) dan pelayanan kesehatan terkemuka dengan layanan prima, memegang teguh komitmen serta menjaga integritas untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Nayaka Era Husada Memiliki Produk :
- Clinic
Klinik Nayaka Husada telah berpengalaman memberikan pelayanan kepada pasien menggunakan pola Managed Care. Oleh karenanya saat ini Klinik Nayaka yang tersebar di hampir seluruh Indonesia telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
- Pharmacy ( Apotek )
Pharmacy adalah suatu tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian, penyaluran sediaan farmasi, dan perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat. Pengertian ini didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1332/Menkes/SK/X/2002 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 922/Menkes/Per/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotek.
Pekerjaan kefarmasian menurut UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 yaitu meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pharmacy sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan perlu mengutamakan kepentingan masyarakat dan berkewajiban menyediakan, menyimpan dan menyerahkan perbekalan farmasi yang bermutu baik dan keabsahannya terjamin.
Cakupan layanan:
• Obat lengkap dengan mutu terjamin
• Harga kompetitif
• Pelayanan ramah dan prima
• Melayani antar jemput obat
TPA & ASO
Third Party Administration (TPA), adalah salah satu produk PT. Nayaka Era Husada untuk membantu perusahaan jaminan atau asuransi kesehatan yang memerlukan bantuan layanan administrasi untuk mengendalikan mutu dan biaya pelayanan, karena keterbatasan SDM dan kemampuan. Sedangkan Administrative Services Only (ASO) dirancang untuk membantu perusahaan yang mengelola sendiri program kesehatan pegawainya (self insured).Kebutuhan ini didasarkan atas keterbatasan kemampuan SDM di perusahaan untuk melaksanakan pelayanan bermutu dan biaya terkendali.
TUJUAN
Mengurangi beban administrasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan perusahaan yang mengelola sendiri (self insured) atau perusahaan asuransi.
KEUNGGULAN
- Proses dan akitivitas administrasi pelayanan kesehatan di perusahaan lebih sederhana.
- Biaya administrasi pelayanan akan lebih rasional karena terhindar dari biaya SDM yang tinggi.
- Jaringan provider lebih luas mengikuti sebaran peserta Nayaka.
- Pengelolaan informasi dan data lebih baik, sehingga mudah untuk dipantau dan dievaluasi.
- Biaya terkendali menggunakan pendekatan managed care.
Medical Check Up
Medical Check Up (MCU) adalah upaya melakukan deteksi dini penyakit untuk melakukan pencegahan atau perawatan sedini mungkin. Paket MCU bermacam-macam, ada yang untuk karyawan, ada pula untuk perorangan melalui kerjasama dengan mitra terpercaya. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik, laboratorium, radiologi dan pemeriksaan khusus lain sesuai potensial risiko yang ditemukan di lokasi kerja.Menurut UU No. 1 tahun 1970 tentang kesehatan dan keselamatan kerja, setiap pengusaha wajib melaksanakan MCU sekurang-kurangnya 1 tahun sekali. PT. Nayaka Era Husada melalui jejaring Kliniknya dapat mendukung pelaksanaan peraturan perundangan tersebut.
Managed Care
Managed Care adalah suatu konsep jaminan pemeliharaan kesehatan yang memadukan empat (4) pilar yaitu pelayanan terstruktur, berjenjang, bersinambung, dan komprehensif. Perpaduan keempat pilar tersebut menjadikan karakter tersendiri yaitu pemanfaatan pelayanan secara efektif, efisien dengan terjaga mutunya. Untuk mengimplementasikan konsep tersebut dituntut adanya jejaring provider yang memungkinkan pelayanan berjenjang dari pelayanan tingkat pertama, pelayanan tingkat lanjut dengan rujukan dari fasilitas di tingkat pertama.Jejaring dimaksud dapat dikembangkan sendiri oleh perusahaan Badan Penyelenggara atau kontrak fasilitas milik pihak lain.
TUJUAN
Memberikan perlindungan manfaat pelayanan kesehatan (employee benefit) yang diperlukan oleh karyawan dan keluarganya yang diberikan melalui jejaring provider secara optimal dengan tetap menjaga kualitas dan pelayanan yang diberikan.
KEUNGGULAN
- Program manfaat karyawan (employee benefit) untuk kesehatan yang efektif yaitu program yang komprehensif meliputi: promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
- Biaya program kesehatan dalam rangka manfaat karyawan akan lebih efisien dengan tetap mengutamakan mutu pelayanan.
- Jaringan provider lebih luas dan mudah dijangkau karena jumlah dan distribusi provider sesuai dengan sebaran dan jumlah peserta.
- Mutu layanan terjaga karena dilaksanakan oleh tim yang telah berpengalaman dibidang program jaminan pemeliharaan kesehatan.
- Prosedur pelayanan mudah.
- Premi bersaing.
- Merupakan koordinasi manfaat program BPJS Kesehatan secara administrasi dengan Rumah Sakit.
0 Response to "Nayaka Era Husada Bukanlah Perusahaan Asuransi"
Post a Comment