Asuransi Jiwa Prudential PRU UNIVERSAL LIFE

Asuransi Jiwa PRUuniversal life Prudential adalah produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan asuransi jiwa serta pengelolaan dana dengan profil risiko investasi yang rendah, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan Anda di semua tahapan kehidupan. Asuransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial tak terduga yang disebabkan karena meninggalnya terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama. Asuransi jiwa adalah program perlindungan dalam bentuk pengalihan resiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. PRUuniversal life merupakan produk Asuransi Jiwa dari PT Prudential Life Assuran(Prudential Indonesia) dengan pembayaran Premi Berkala yang memberikan manfaat perlindungan (proteksi) dan Nilai Tunai sejak tahun pertama Polis selama Polis masih aktif.

Dari premi yang anda bayarkan, alokasi Nilai Tunai untuk diinvestasikan (dengan besar sesuai perjanjian dalam Polis) akan disalurkan ke Rekening milik Anda yang selanjutnya disebut Rekening Sub-Dana Simpanan. Produk ini tersedia dalam mata uang Rupiah.

Manfaat
  • Jaminan Manfaat Kematian (Guaranteed Death Benefit) hingga tertanggung berusia 99 tahun
  • Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability) hingga tertanggung berusia 70 tahun
  • Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan setiap saat (sum assured).
  • Dapat melakukan penambahan premi setiap saat (top up).
  • Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi.
  • Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching).
  • Pilihan manfaat asuransi tambahan yang lebih banyak (riders).
Asuransi Tambahan PRUuniversal life
  • PRUuniversal crisis cover 34
  • PRUuniversal crisis cover benefit 34
  • PRUuniversal personal accident death
  • PRUuniversal personal accident death plus
  • PRUuniversal personal accident death & disablement
  • PRUuniversal personal accident death & disablement plus
  • PRUuniversal med
  • PRUuniversal hospital & surgical cover
  • PRUuniversal waiver 33
  • PRUuniversal spouse waiver 33
  • PRUuniversal parent payor 33
  • PRUuniversal term
  • PRUuniversal multiple crisis cover
  • PRUuniversal crisis income
  • PRUearly stage crisis cover plus universal 
  • PRUuniversal juvenile crisis cover
Bagaimana Cara Mengajukan Polis?

  • Pastikan tertanggung berusia 1-70 tahun (ulang tahun berikutnya)
  • Melengkapi dokumen yang diperlukan Seperti :
  • Surat pengajuan asuransi jiwa (SPAJ) yang telah di isi dengan lengkap dan benar oleh anda
  • Ilustrasi manfaat produk asuransi yang telah ditandatangani oleh anda
  • Fotokopi kartu identitas anda dan tertanggung yang masih berlaku
  • Membayar premi
  • Dokumen lain yang diperlukan sebagai syarat penerbitan Polis
  • Untuk membeli produk ini beserta asuransi tambahannya (jika ada) dimungkinkan adanya pemeriksaan kesehatan yang pelaksanaannya melalui Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik yang ditunjuk oleh Kami, dengan prosedur sesuai Syarat dan Ketentuan.

Fasilitas apakah yang ada di Polis ini?
  • Perubahan Manfaat Asuransi, antara lain Uang Pertanggungan dan Asuransi Tambahan
  • Perubahan Premi Dalam membayar Premi, Anda dapat menambah jumlah serta mengubah frekuensi pembayaran yang akan mempengaruhi besarnya Uang Pertanggungan dan/atau Nilai Tunai Anda
  • Cuti Premi (Premium Holiday). Dalam kondisi tertentu,Pemegang Polis dapat berhenti membayar Premi yang baru dapat dilakukan setelah ulang tahun Polis yang kelima. Polis akan tetap berlaku selama Nilai Tunai masih mencukupi untuk membayar biaya-biaya bulanan.
  • Penarikan dana (withdrawal)
  • Penebusan Polis (surrender)

Kewajiban Anda sebagai Pemegang Polis
  • Memberikan informasi dengan benar dan lengkap serta memahami dokumen sebelum ditandatangani
  • Membayar Premi tepat waktu sebelum jatuh tempo secara berkala (bulanan, tiga bulanan, enam bulanan, tahunan) untuk memastikan Polis tetap aktif.
  • Apabila Premi tidak dibayarkan tepat waktu, ada risiko status Polis Anda bisa menjadi tidak aktif (lapse) dan klaim Manfaat Asuransi dapat tidak dibayarkan
  • Biaya Akuisisi yang dikenakan sehubungan dengan permohonan pertanggungan dan penerbitan Polis yang meliputi antara lain biaya pemeriksaan kesehatan, pengadaan Polis dan pencetakan dokumen, biaya lapangan, biaya pos dan telekomunikasi serta remunerasi karyawan dan Tenaga Pemasar.
  • Biaya Akuisisi akan dikenakan terhadap Premi dengan komposisi:
  1. i. 80% pada tahun pertama dan kedua
  2. ii. 10% pada tahun ketiga dan keempat
  3. iii. 5% pada tahun kelima
  4. iv. 0% pada tahun keenam dan seterusnya.
  • Biaya Pengelolaan Dana Simpanan PRUuniversal life adalah sebesar 0,75% per tahun.
  • Biaya Asuransi yang akan dikenakan selama Polis aktif dan besarnya bergantung di antaranya pada riwayat kesehatan, usia, jenis kelamin, dan besarnya Uang Pertanggungan. Rincian Biaya Asuransi dapat dilihat pada Ilustrasi Produk Asuransi yang disediakan oleh Tenaga Pemasar.
  • Biaya Administrasi sebesar Rp 45.000 per bulan.
  • Penarikan dana tidak dikenakan biaya, namun apabila penarikan dilakukan sebelum Polis berusia 3 tahun dan total penarikan dana lebih besar dari Premi yang telah dibayarkan maka atas kelebihan tersebut akan dikenakan pajak penghasilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Asuransi Jiwa Prudential PRU UNIVERSAL LIFE

Hal apa saja yang dapat menyebabkan Klaim menjadi tidak dibayarkan?

  • Jika Anda tidak jujur atau tidak memberikan informasi dengan lengkap dalam mengisi antara lain data kesehatan, pekerjaan, dan hobi.
  • Jika meninggalnya Tertanggung disebabkan di antaranya oleh hal-hal sebagai berikut:
  1. Tindakan bunuh diri, percobaan bunuh diri, atau pencederaan diri oleh Tertanggung yang terjadi sebelum Polis berusia 12 bulan
  2. Tindak kejahatan, percobaan tindak kejahatan, pelanggaran hukum, dan peraturan perundangundangan
  3. Hukuman mati berdasarkan putusan badan peradilan
  • Jika Tertanggung mengalami Cacat Total dan Tetap (sebagaimana diatur di dalam Polis) yang disebabkan di antaranya sebagai berikut:
  1. Perang, ikut serta dalam huru-hara, pemogokan dan kerusuhan sipil
  2. Tindak kejahatan, percobaan tindak kejahatan, pelanggaran hukum, percobaan pelanggaran hukum dan peraturan perundang-undangan
  3. Percobaan bunuh diri, atau pencederaan diri oleh Tertanggung
  4. Tertanggung turut dalam suatu penerbangan udara selain sebagai penumpang resmi atau awak pesawat dari maskapai penerbangan sipil komersial yang berlisensi dan beroperasi dalam penerbangan rutin
  5. Tertanggung turut serta dalam kegiatan atau olahraga yang berbahaya
  6. Adanya AIDS atau HIV dalam tubuh Tertanggung

0 Response to "Asuransi Jiwa Prudential PRU UNIVERSAL LIFE"

Post a Comment

Labels

Adira Insurance Agen Asuransi AIA FINANCIAL Asuransi Asuransi ABDA Asuransi ACA Asuransi ACE Asuransi Adira Asuransi AIA Asuransi AIG Asuransi Allianz asuransi Anak Asuransi Astra Asuransi AstraLife Asuransi Aswata Asuransi Avrist Asuransi AXA Asuransi AXA Mandiri Asuransi BCA LIFE Asuransi Bhakti Bhayangkara Asuransi Bintang Asuransi Bisnis Asuransi BNI Life Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Asuransi BRI Life Asuransi BUMIDA Asuransi Bumiputera Asuransi Cakrawala Proteksi Asuransi CAR Asuransi Chubb Life Asuransi CIGNA Asuransi Commonwealth Life Asuransi Dana Pensiun Asuransi Danamon Asuransi Dwiguna Asuransi EKA LLOYD Asuransi Ekspor Asuransi Equity Life Asuransi FWD Asuransi IndoLife Asuransi INDOSURYA LIFE Asuransi InHealth Asuransi Investasi Asuransi Investasi Alliannz Asuransi Investasi BNILife Asuransi Investasi Manulife Asuransi Jagadiri Asuransi Jaminan Hari Tua Asuransi Jasindo Asuransi Jiwa Asuransi Jiwa AIA Asuransi Jiwa Allianz Asuransi Jiwa AstraLife Asuransi Jiwa Avrist Asuransi Jiwa AXA Mandiri Asuransi Jiwa BNI Life Asuransi Jiwa BRI Life Asuransi Jiwa Bumiputera Asuransi Jiwa Cigna Asuransi Jiwa FWD Asuransi Jiwa JAGADIRI Asuransi Jiwa Manulife Asuransi Jiwa Prudential Asuransi Jiwa Sequislife Asuransi Jiwa Tokio Marine Asuransi Jiwa Unit Link Asuransi Jiwa Zurich Asuransi Jiwasraya Asuransi JMA Syariah Asuransi Kebakaran Asuransi Kebakaran Bumida Asuransi Kecelakaan Diri Asuransi Kenderaan Asuransi Kerugian Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan AIA Asuransi Kesehatan Allianz Asuransi Kesehatan Avrist Asuransi Kesehatan AXA Asuransi Kesehatan AXA Mandiri Asuransi Kesehatan BNI LIfe Asuransi Kesehatan BRI Life Asuransi Kesehatan Bumiputera Asuransi Kesehatan CIGNA Asuransi Kesehatan FWD Asuransi Kesehatan Jagadiri Asuransi Kesehatan Manulife Asuransi Kesehatan MNCLIFE Asuransi Kesehatan Prudential Asuransi Kesehatan Sequislife Asuransi kesehatan SinarMas Asuransi Kesehatan Sun Life Financial Asuransi Lippo Life Asuransi MAG Asuransi Manulife Asuransi Mitra/Kresna Asuransi MNC Life Asuransi Mobil Asuransi Mobil Abda Asuransi Mobil Autocilin Asuransi Mobil Garda Oto Asuransi Mobil Mag Asuransi Mobil SinarMas Asuransi Motor Asuransi Pan Pacific Asuransi Pendidikan Asuransi Pendidikan Anak Asuransi Pendidikan JiwaSraya Asuransi Pendidikan Manulife Asuransi Pendidikan Syariah BNILife Asuransi Pendidikan Syariah BRI Life Asuransi Penidikan Bumiputera Asuransi Perjalanan Asuransi Perjalanan Adira Asuransi Perjalanan AIG Asuransi Perjalanan Harian Asuransi Properti Asuransi Prudential Asuransi Raksa Asuransi Rumah/Properti Asuransi Sequislife Asuransi Sinarmas Asuransi SinarmasMSIGLife Asuransi Sun Life Financial Asuransi Syariah Asuransi Syariah AIA Asuransi Syariah AIG Asuransi Syariah Allianz Asuransi Syariah Astra Asuransi Syariah AXA Asuransi Syariah BNILife Asuransi Syariah BRI Life Asuransi Syariah Bumiputera Asuransi Syariah Jasaraharja Asuransi Syariah Jaya Proteksi Takaful Asuransi Syariah Keluarga Indonesia Asuransi Syariah Manulife Asuransi Syariah Prudential Asuransi Syariah SinarmasMSIG Life Asuransi Takaful Umum Asuransi Tokio Marine Asuransi Tri Pakarta Asuransi Uber Asuransi UKM Asuransi Umroh dan Haji Asuransi Victoria Insurance Asuransi Zurich Berita Asuransi BPJS Bringin Life CAR 3i Networks CIMB AIA Dana Investasi Dana Pensiun Financial Investasi Manulife Investasi Online Investasi Prudential Investasi Reksa Dana AXA Investasi SAHAM Jasa Pinjaman Jenis Asuransi Klaim Asuransi Konsultan Asuransi Koperasi Simpan Pinjam Malacca Trust Wuwungan Insurance Manfaat Asuransi OJK Otoritas Jasa Keuangan Pegadaian Pengertian Asuransi Premi Asuransi Produk Asuransi Risiko Asuransi Rumah Sakit Rekanan Tabungan Pendidikan Tips Asuransi Tips Keuangan Visa Schengen