Asuransi Jiwa PRUuniversal life Prudential adalah produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan asuransi jiwa serta pengelolaan dana dengan profil risiko investasi yang rendah, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan Anda di semua tahapan kehidupan. Asuransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial tak terduga yang disebabkan karena meninggalnya terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama. Asuransi jiwa adalah program perlindungan dalam bentuk pengalihan resiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. PRUuniversal life merupakan produk Asuransi Jiwa dari PT Prudential Life Assuran(Prudential Indonesia) dengan pembayaran Premi Berkala yang memberikan manfaat perlindungan (proteksi) dan Nilai Tunai sejak tahun pertama Polis selama Polis masih aktif.
Dari premi yang anda bayarkan, alokasi Nilai Tunai untuk diinvestasikan (dengan besar sesuai perjanjian dalam Polis) akan disalurkan ke Rekening milik Anda yang selanjutnya disebut Rekening Sub-Dana Simpanan. Produk ini tersedia dalam mata uang Rupiah.
Manfaat
- Jaminan Manfaat Kematian (Guaranteed Death Benefit) hingga tertanggung berusia 99 tahun
- Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability) hingga tertanggung berusia 70 tahun
- Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan setiap saat (sum assured).
- Dapat melakukan penambahan premi setiap saat (top up).
- Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi.
- Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching).
- Pilihan manfaat asuransi tambahan yang lebih banyak (riders).
Asuransi Tambahan PRUuniversal life
- PRUuniversal crisis cover 34
- PRUuniversal crisis cover benefit 34
- PRUuniversal personal accident death
- PRUuniversal personal accident death plus
- PRUuniversal personal accident death & disablement
- PRUuniversal personal accident death & disablement plus
- PRUuniversal med
- PRUuniversal hospital & surgical cover
- PRUuniversal waiver 33
- PRUuniversal spouse waiver 33
- PRUuniversal parent payor 33
- PRUuniversal term
- PRUuniversal multiple crisis cover
- PRUuniversal crisis income
- PRUearly stage crisis cover plus universal
- PRUuniversal juvenile crisis cover
Bagaimana Cara Mengajukan Polis?
- Pastikan tertanggung berusia 1-70 tahun (ulang tahun berikutnya)
- Melengkapi dokumen yang diperlukan Seperti :
- Surat pengajuan asuransi jiwa (SPAJ) yang telah di isi dengan lengkap dan benar oleh anda
- Ilustrasi manfaat produk asuransi yang telah ditandatangani oleh anda
- Fotokopi kartu identitas anda dan tertanggung yang masih berlaku
- Membayar premi
- Dokumen lain yang diperlukan sebagai syarat penerbitan Polis
- Untuk membeli produk ini beserta asuransi tambahannya (jika ada) dimungkinkan adanya pemeriksaan kesehatan yang pelaksanaannya melalui Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik yang ditunjuk oleh Kami, dengan prosedur sesuai Syarat dan Ketentuan.
Fasilitas apakah yang ada di Polis ini?
- Perubahan Manfaat Asuransi, antara lain Uang Pertanggungan dan Asuransi Tambahan
- Perubahan Premi Dalam membayar Premi, Anda dapat menambah jumlah serta mengubah frekuensi pembayaran yang akan mempengaruhi besarnya Uang Pertanggungan dan/atau Nilai Tunai Anda
- Cuti Premi (Premium Holiday). Dalam kondisi tertentu,Pemegang Polis dapat berhenti membayar Premi yang baru dapat dilakukan setelah ulang tahun Polis yang kelima. Polis akan tetap berlaku selama Nilai Tunai masih mencukupi untuk membayar biaya-biaya bulanan.
- Penarikan dana (withdrawal)
- Penebusan Polis (surrender)
Kewajiban Anda sebagai Pemegang Polis
- Memberikan informasi dengan benar dan lengkap serta memahami dokumen sebelum ditandatangani
- Membayar Premi tepat waktu sebelum jatuh tempo secara berkala (bulanan, tiga bulanan, enam bulanan, tahunan) untuk memastikan Polis tetap aktif.
- Apabila Premi tidak dibayarkan tepat waktu, ada risiko status Polis Anda bisa menjadi tidak aktif (lapse) dan klaim Manfaat Asuransi dapat tidak dibayarkan
- Biaya Akuisisi yang dikenakan sehubungan dengan permohonan pertanggungan dan penerbitan Polis yang meliputi antara lain biaya pemeriksaan kesehatan, pengadaan Polis dan pencetakan dokumen, biaya lapangan, biaya pos dan telekomunikasi serta remunerasi karyawan dan Tenaga Pemasar.
- Biaya Akuisisi akan dikenakan terhadap Premi dengan komposisi:
- i. 80% pada tahun pertama dan kedua
- ii. 10% pada tahun ketiga dan keempat
- iii. 5% pada tahun kelima
- iv. 0% pada tahun keenam dan seterusnya.
- Biaya Pengelolaan Dana Simpanan PRUuniversal life adalah sebesar 0,75% per tahun.
- Biaya Asuransi yang akan dikenakan selama Polis aktif dan besarnya bergantung di antaranya pada riwayat kesehatan, usia, jenis kelamin, dan besarnya Uang Pertanggungan. Rincian Biaya Asuransi dapat dilihat pada Ilustrasi Produk Asuransi yang disediakan oleh Tenaga Pemasar.
- Biaya Administrasi sebesar Rp 45.000 per bulan.
- Penarikan dana tidak dikenakan biaya, namun apabila penarikan dilakukan sebelum Polis berusia 3 tahun dan total penarikan dana lebih besar dari Premi yang telah dibayarkan maka atas kelebihan tersebut akan dikenakan pajak penghasilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal apa saja yang dapat menyebabkan Klaim menjadi tidak dibayarkan?
- Jika Anda tidak jujur atau tidak memberikan informasi dengan lengkap dalam mengisi antara lain data kesehatan, pekerjaan, dan hobi.
- Jika meninggalnya Tertanggung disebabkan di antaranya oleh hal-hal sebagai berikut:
- Tindakan bunuh diri, percobaan bunuh diri, atau pencederaan diri oleh Tertanggung yang terjadi sebelum Polis berusia 12 bulan
- Tindak kejahatan, percobaan tindak kejahatan, pelanggaran hukum, dan peraturan perundangundangan
- Hukuman mati berdasarkan putusan badan peradilan
- Jika Tertanggung mengalami Cacat Total dan Tetap (sebagaimana diatur di dalam Polis) yang disebabkan di antaranya sebagai berikut:
- Perang, ikut serta dalam huru-hara, pemogokan dan kerusuhan sipil
- Tindak kejahatan, percobaan tindak kejahatan, pelanggaran hukum, percobaan pelanggaran hukum dan peraturan perundang-undangan
- Percobaan bunuh diri, atau pencederaan diri oleh Tertanggung
- Tertanggung turut dalam suatu penerbangan udara selain sebagai penumpang resmi atau awak pesawat dari maskapai penerbangan sipil komersial yang berlisensi dan beroperasi dalam penerbangan rutin
- Tertanggung turut serta dalam kegiatan atau olahraga yang berbahaya
- Adanya AIDS atau HIV dalam tubuh Tertanggung
0 Response to "Asuransi Jiwa Prudential PRU UNIVERSAL LIFE"
Post a Comment