ASURANSI ANAK SEKOLAH JASINDO - Asuransi Bagi Siswa/Mahasiswa Akibat Kecelakaan

ASURANSI ANAK SEKOLAH adalah jaminan Asuransi bagi Siswa/Pelajar atau Mahasiswa akibat suatu kecelakaan.  Untuk mendapatkan jaminan Asuransi maka siswa/ pelajar atau Mahasiswa cukup membeli kupon Asuransi ANAK SEKOLAH yang disediakan oleh Asuransi Jasindo. Kupon Asuransi terbagi atas 4 (empat) kelompok yang disesuaikan antara besarnya santunan ganti rugi dengan besarnya premi Asuransi. Manfaat asuransi adalah untuk memberikan perasaan aman dan tentram kepada orangtua murid dalam menghadapi biayabiaya pengobatan/dokter apabila siswa siswa mengalami kecelakaan.

Dengan memiliki Kupon Asuransi ANAK SEKOLAH dari ASURANSI JASINDO, anda akan mendapat pertanggungan sebagai berikut

RISIKOKELOMPOK IKELOMPOK IIKELOMPOK AKELOMPOK B
A. Meninggal DuniaRp. 3.000.000,-Rp. 2.000.000,-Rp. 5.000.000,-Rp. 7.500.000,-
B. Cacat Tetap (Max)Rp. 6.000.000,-Rp. 4.000.000,-Rp. 10.000.000,-Rp. 15.000.000,-
C. Perawatan Pengobatan (Max)Rp. 1.000.000,-Rp.    750.000,-Rp.    1.500.000,-Rp. 2.250.000,-
Premi 1 tahun biasaRp. 6.750,-Rp. 4.250,-Rp. 10.000,-Rp. 15.000,-
* Jumlah ganti kerugian tercantum dalam Polis Induk No.100.252.000.86.0001
CARA PERHITUNGAN JAMINAN DALAM HAL TERDAPAT KEADAAN CACAT TETAP
Psebagai kecelakaan, Tertanggung menderita kehilangan seluruh dan/atau tidak dapat dipakai lagi untuk selamanya anggota bagian tubuhnya seperti tersebut di bawah ini, maka Penanggung akan membayar jaminannya sebagai berikut:
ASURANSI ANAK SEKOLAH JASINDO

CARA PERHITUNGAN JAMINAN DALAM HAL TERDAPAT KEADAAN CACAT TETAP

  • Apabila akibat dari sesuatu kecelakaan harus dikeluarkan biaya biaya untuk perawatan/pengobatan, maka berdasarkan kebenaran bukti kwitansi, Penanggung akan memberikan penggantian untuk itu setinggi tingginya sampai jumlah

KELOMPOK I       Rp.1.000.000,-
KELOMPOK II      Rp. 750.000,-
KELOMPOK A      Rp. 1.500.000,-
KELOMPOK B      Rp. 2.250.000,-
  • Biaya biaya perawatan/pengobatan dari sesuatu kecelakaan yang sama yang jumlahnya melebihi tersebut point 1 tidak lagi menjadi beban Penanggung.
  • Dengan tidak mengurangi ketentuan ketentuan yang tersebut dalam ayat 1 dan ayat 2 di atas, maka perawatan ulangan hanya dapat dilakukan menurut pertimbangan Dokter, yang harus dibuat secara tertulis dan disampaikan kepada Penanggung.
  • Yang dimaksud dengan biaya biaya perawatan/pengobatan ialah : Ongkos ongkos pertolongan pertama, ongkos Dokter dan ongkos pengobatan, perawatan, pemeriksaan, obat obatan dan perban dan perawatan dalam rumah sakit.
Obyek Pertanggungan : Siswa dari tingkat Taman Kanak kanak s/d Perguruan Tinggi, Guru, Dosen, Staff dan kursus kursus. 
Jangka Waktu Pertanggungan : 1 (satu) tahun.

LUAS JAMINAN POLIS

Memberikan ganti rugi dalam bentuk Financial akibat risiko kecelakaan yang menimpa siswasiswa pemegang kartu peserta pada waktu 
  • a. Perjalanan langsung ke sekolah/pulang dari sekolah, berada di sekolah dan kegiatankegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah. 
  • b. Menjamin kecelakaan selama 24 jam.

Yang dimaksud dengan kecelakaan adalah akibat dari suatu proses yang diakibatkan secara fisika ataupun kimia yang datang dari luar, tertuju/menimpa anggota badan Tertanggung secara tiba tiba, yang menimbulkan cidera, yang sifat dan lokasinya (tempat) dapat ditentukan secara medis, dan juga masuknya mikro organisme penyakit kedalam cidera/luka akibat kecelakaan yang sifat dan tempatnya ditentukan secara medis pula, tidak termasuk yang diakibatkan oleh virus menular (flu burung, flu babi) yang mewabah, mikro organisme seperti malaria, types, dampar (pest) penyakit tidur yang ditimbulkan karena gigitan serangga/faktorfaktor penyakit lainnya.

PENGECUALIAN / RISIKO YANG TIDAK DIJAMIN POLIS 
Peserta asuransi turut dalam olahraga beladiri pada umumnya termasuk tinju dan karate, perlombaan kendaraan bermotor, rugby, ski air, mendaki gunung, berburu binatang, melakukan kejahatan, perkelahian, mabuk mabukan, menghisap ganja/narkotik, mengemudikan kendaraan tanpa SIM, atau kecelakaan akibat reaktor atom, perang saudara, pemberontakan revolusi, huruhara,teror,kerusuhan,pendurhakaan, sabotase, sengaja mencelakai diri sendiri.

Sumber by .jasindo.co.id

0 Response to "ASURANSI ANAK SEKOLAH JASINDO - Asuransi Bagi Siswa/Mahasiswa Akibat Kecelakaan"

Post a Comment

Labels

Adira Insurance Agen Asuransi AIA FINANCIAL Asuransi Asuransi ABDA Asuransi ACA Asuransi ACE Asuransi Adira Asuransi AIA Asuransi AIG Asuransi Allianz asuransi Anak Asuransi Astra Asuransi AstraLife Asuransi Aswata Asuransi Avrist Asuransi AXA Asuransi AXA Mandiri Asuransi BCA LIFE Asuransi Bhakti Bhayangkara Asuransi Bintang Asuransi Bisnis Asuransi BNI Life Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Asuransi BRI Life Asuransi BUMIDA Asuransi Bumiputera Asuransi Cakrawala Proteksi Asuransi CAR Asuransi Chubb Life Asuransi CIGNA Asuransi Commonwealth Life Asuransi Dana Pensiun Asuransi Danamon Asuransi Dwiguna Asuransi EKA LLOYD Asuransi Ekspor Asuransi Equity Life Asuransi FWD Asuransi IndoLife Asuransi INDOSURYA LIFE Asuransi InHealth Asuransi Investasi Asuransi Investasi Alliannz Asuransi Investasi BNILife Asuransi Investasi Manulife Asuransi Jagadiri Asuransi Jaminan Hari Tua Asuransi Jasindo Asuransi Jiwa Asuransi Jiwa AIA Asuransi Jiwa Allianz Asuransi Jiwa AstraLife Asuransi Jiwa Avrist Asuransi Jiwa AXA Mandiri Asuransi Jiwa BNI Life Asuransi Jiwa BRI Life Asuransi Jiwa Bumiputera Asuransi Jiwa Cigna Asuransi Jiwa FWD Asuransi Jiwa JAGADIRI Asuransi Jiwa Manulife Asuransi Jiwa Prudential Asuransi Jiwa Sequislife Asuransi Jiwa Tokio Marine Asuransi Jiwa Unit Link Asuransi Jiwa Zurich Asuransi Jiwasraya Asuransi JMA Syariah Asuransi Kebakaran Asuransi Kebakaran Bumida Asuransi Kecelakaan Diri Asuransi Kenderaan Asuransi Kerugian Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan AIA Asuransi Kesehatan Allianz Asuransi Kesehatan Avrist Asuransi Kesehatan AXA Asuransi Kesehatan AXA Mandiri Asuransi Kesehatan BNI LIfe Asuransi Kesehatan BRI Life Asuransi Kesehatan Bumiputera Asuransi Kesehatan CIGNA Asuransi Kesehatan FWD Asuransi Kesehatan Jagadiri Asuransi Kesehatan Manulife Asuransi Kesehatan MNCLIFE Asuransi Kesehatan Prudential Asuransi Kesehatan Sequislife Asuransi kesehatan SinarMas Asuransi Kesehatan Sun Life Financial Asuransi Lippo Life Asuransi MAG Asuransi Manulife Asuransi Mitra/Kresna Asuransi MNC Life Asuransi Mobil Asuransi Mobil Abda Asuransi Mobil Autocilin Asuransi Mobil Garda Oto Asuransi Mobil Mag Asuransi Mobil SinarMas Asuransi Motor Asuransi Pan Pacific Asuransi Pendidikan Asuransi Pendidikan Anak Asuransi Pendidikan JiwaSraya Asuransi Pendidikan Manulife Asuransi Pendidikan Syariah BNILife Asuransi Pendidikan Syariah BRI Life Asuransi Penidikan Bumiputera Asuransi Perjalanan Asuransi Perjalanan Adira Asuransi Perjalanan AIG Asuransi Perjalanan Harian Asuransi Properti Asuransi Prudential Asuransi Raksa Asuransi Rumah/Properti Asuransi Sequislife Asuransi Sinarmas Asuransi SinarmasMSIGLife Asuransi Sun Life Financial Asuransi Syariah Asuransi Syariah AIA Asuransi Syariah AIG Asuransi Syariah Allianz Asuransi Syariah Astra Asuransi Syariah AXA Asuransi Syariah BNILife Asuransi Syariah BRI Life Asuransi Syariah Bumiputera Asuransi Syariah Jasaraharja Asuransi Syariah Jaya Proteksi Takaful Asuransi Syariah Keluarga Indonesia Asuransi Syariah Manulife Asuransi Syariah Prudential Asuransi Syariah SinarmasMSIG Life Asuransi Takaful Umum Asuransi Tokio Marine Asuransi Tri Pakarta Asuransi Uber Asuransi UKM Asuransi Umroh dan Haji Asuransi Victoria Insurance Asuransi Zurich Berita Asuransi BPJS Bringin Life CAR 3i Networks CIMB AIA Dana Investasi Dana Pensiun Financial Investasi Manulife Investasi Online Investasi Prudential Investasi Reksa Dana AXA Investasi SAHAM Jasa Pinjaman Jenis Asuransi Klaim Asuransi Konsultan Asuransi Koperasi Simpan Pinjam Malacca Trust Wuwungan Insurance Manfaat Asuransi OJK Otoritas Jasa Keuangan Pegadaian Pengertian Asuransi Premi Asuransi Produk Asuransi Risiko Asuransi Rumah Sakit Rekanan Tabungan Pendidikan Tips Asuransi Tips Keuangan Visa Schengen