Asuransi Kesehatan HealthPlus Micro adalah program asuransi perlindungan kepada pengusaha atas risiko kesehatan yang mungkin terjadi bagi karyawan anda. Di dalam badan usaha yang terdiri atas orang-orang yang bekerja di dalamnya, sangat penting untuk melakukan pengelolaan risiko agar kemungkinan terjadinya kerugian dapat diminimalisir. Salah satu risiko yang mungkin terjadi adalah sakit dan kecelakaan. Dengan adanya pengelolaan risiko tersebut, diharapkan dapat menekan kerugian yang tidak terduga. Memberikan rasa aman dari kekhawatiran akibat sakit dan dapat memberikan motivasi yang dapat meningkatkan kinerja. Keuntungan lain yang didapat adalah menjadi perusahaan pilihan dan menambah daya tawar dalam seleksi calon karyawan berkualitas sehingga perusahaan dapat lebih meningkatkan daya saingnya. Hal ini secara khusus juga menjadi perhatian dari Pemerintah dengan memandang perlunya Jaminan Kesehatan di setiap organisasi yang diatur dalam UU no. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan agar terjadi kemajuan yang signifikan dalam dunia usaha.
Manfaat HealthPlus+ Micro :
- Manfaat Rawat Inap dengan sistem Cashless tanpa uang muka sampai dengan kelas kamar Rp 1.2juta.
- Manfaat Rawat Jalan dilengkapi dengan Rawat Gigi dasar yang bersifat opsional dengan sistem Reimbursement 80%
- Menjamin perawatan Cuci Darah dan Kemoterapi
- Menjamin patah tulang beserta alat bantunya
- Adanya pengembalian premi berupa profit sharing
- Santunan Tunai Harian Rawat Inap sampai dengan Rp 140ribu/hari
- Santunan Kecelakaan Diri
Layanan yang dapat dirasakan oleh Pengusaha:
- Jaringan provider di lebih dari 580 Rumah Sakit di seluruh Indonesia
- 24 jam Case Monitoring dan Contact Center
- Laporan Perhitungan Klaim secara elektronik
- Layanan Personal Medical Assistance di beberapa Rumah Sakit terpilih
- Akses informasi Polis, provider, data kepesertaan, dan status pembayaran klaim secara online
- Pembayaran klaim reimbursement maksimal 10 hari kerja sejak dokumen diterima lengkap
KETENTUAN HEATHPLUS+ MICRO:
- Usia Peserta mulai dari 15 hari sampai dengan 55 tahun
- Syarat minimum peserta adalah 10 orang karyawan dengan minimum premi Rp. 10.000.000,- atau Rp. 25.000.000,- jika termasuk manfaat Rawat Jalan
- Manfaat Rawat Jalan yang dapat dipilih hanya boleh dengan plan yang sama atau lebih rendah dari plan Rawat Inap-nya.
- Contoh: RI-250 tidak misal memilih RJ-50, maksimal adalah RJ-35. Tetapi boleh memilih RJ-25.
- Masa tunggu untuk pre-existing condition adalah 9 bulan sejak terdaftar sebagai Peserta.
- Jangka waktu pemulihan kembali manfaat secara penuh untuk penyakit yang sama adalah 14 hari setelah lepas Rawat Inap.
- Toleransi kamar akibat tidak ada kamar yang sesuai dengan haknya dan di bawahnya penuh, adalah 20% atau Rp. 50.000,- (mana yang lebih rendah).
- Pembayaran premi sebelum periode asuransi dimulai atau maksimal 14 hari setelah periode asuransi dimulai.
- Pengembalian Sebagian Premi
*Jika total Klaim yang dibayar sampai dengan akhir periode Polis kurang dari 60%, maka klien berhak atas pengembalian premi dengan perhitungan sebagai berikut:
- - Pengembalian premi = 45% × ((60% × premi) - klaim yang telah dibayarkan)
- - Pengembalian premi dibayarkan ± 3 bulan setelah periode Polis baru, dengan ketentuan Polis HealthPlus+ Micro diperpanjang.
Tabel Manfaat Asuransi Kesehatan HealthPlus Micro
Ketentuan HP Micro Juni 2014 by motivasibisnisindo on Scribd
0 Response to "Asuransi Kesehatan HealthPlus Micro"
Post a Comment