Reksa Dana AXA CITRADINAMIS atau AXA CITRADINAMIS adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya. AXA CITRADINAMIS bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada investor untuk memperoleh tingkat pertumbuhan dana yang menarik melalui investasi pada portofolio saham dalam jangka panjang. AXA CITRADINAMIS akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi yaitu minimum 80% (delapan puluh persen) dalam Efek ekuitas yang ditawarkan melalui Penawaran Umum di Indonesia; dan maksimum 20% (dua puluh persen) dalam instrumen berpendapatan tetap yang terdiri dari Obligasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum serta Instrumen Pasar Uang sesuai ketentuan yang berlaku. Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-Undang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk (i) Perseroan atau (ii) Kontrak Investasi Kolektif. Bentuk hukum reksa dana yang ditawarkan dalam Prospektus ini adalah Kontrak Investasi Kolektif. AXA CITRADINAMIS bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada investor untuk memperoleh tingkat pertumbuhan dana yang menarik melalui investasi pada portofolio saham dalam jangka panjang.
PT AXA Asset Management Indonesia sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan AXA CITRADINAMIS secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 (lima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan AXA CITRADINAMIS ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp1.000,- (seribu Rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan AXA CITRADINAMIS ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan AXA CITRADINAMIS pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan.
Pemegang Unit Penyertaan AXA CITRADINAMIS dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) sebesar maksimum 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) sebesar maksimum 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun, dan 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun, serta biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 0,25% (nol koma dua lima persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi. Uraian lengkap mengenai biaya dan imbalan jasa dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.
AXA CITRADINAMIS tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Sebelum membeli Unit Penyertaan AXA CITRADINAMIS, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran baik dari sisi bisnis, hukum maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasihat dari pihak-pihak ketiga yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam AXA CITRADINAMIS. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan AXA CITRADINAMIS akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan AXA CITRADINAMIS yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak ketiga yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan maupun aspek lain yang relevan.
AXA CITRADINAMIS adalah Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif sebagaimana termaktub dalam Akta Kontrak Investasi Kolektif AXA CITRADINAMIS Nomor 194 tanggal 25 Juni 1997, dibuat dihadapan Sutjipto S.H., Notaris di Jakarta, dan telah diubah dengan:
- Akta Nomor 116 tanggal 24 Juni 1998, dibuat dihadapan Sutjipto S.H., Notaris di Jakarta;
- Akta Nomor 6 tanggal 01 Mei 2001, dibuat dihadapan HM Afdal Gazali S.H., Notaris di Jakarta;
- Akta Nomor 17 tanggal 26 Oktober 2004, Akta Nomor 18 tanggal 26 Oktober 2004, Akta Nomor 7 tanggal 17 Juli 2006, ketiganya dibuat dihadapan Siti Safarijah S.H., Notaris di Jakarta;
- Akta Nomor 24 tanggal 11 Desember 2008, dibuat dihadapan Poerbaningsih Adi Warsito S.H., Notaris di Jakarta;
- Akta Nomor 6 tanggal 15 Pebruari 2010, dibuat di hadapan Sri Hastuti S.H., Notaris di Jakarta.
- Akta Nomor 66 tanggal 21 Juli 2014, dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, SH., Notaris di Jakarta.
- Akta-akta tersebut diatas dibuat antara PT AXA Asset Management Indonesia sebagai Manajer Investasi dan Deutsche Bank AG, Cabang Jakarta sebagai Bank Kustodian.
- AXA CITRADINAMIS memperoleh pernyataan Efektif dari BAPEPAM dan LK sesuai dengan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor S-1722/PM/1997 tanggal 29 Juli 1997.
Reksa dana saham yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelolanya dalam bentuk Efek bersifat ekuitas. Memberikan tingkat pengembalian investasi dalam jangka panjang melalui investasi pada saham-saham berkapitalisasi besar.
Info Rekening Reksa:
Nama Rekening : Reksa Dana AXA CITRADINAMIS
Nomor Rekening : 0090 225 009
Bank: Deutsche Bank AG, Jakarta
Cabang : Imam Bonjol, Jakarta
Nama Rekening : AXA CITRADINAMIS
Nomor Rekening : 537 530 7208
Bank : BCA
Cabang : Pacific Place, Jakarta
MANFAAT
- Karakteristik Investor Agresif - ditujukan untuk calon investor dan/ atau memiliki profil agresif dengan horison investasi jangka panjang. Memiliki risiko tinggi dengan nilai investasi yang dapat naik turun
- Tingkat Pengembalian Dipengaruhi oleh Bursa Saham Indonesia
- Kebijakan Investasi Dalam Bentuk Ekuitas - melakukan investasi minimum 80% dan maksimum 100% dari dana yang dikelolanya dalam bentuk Efek bersifat ekuitas
- Tujuan Investasi pada Saham Berkapitalisasi Besar
SYARAT & KETENTUAN
- BANK KUSTODIAN - Deutsche Bank AG, Jakarta
- MINIMUM SALDO KEPEMILIKAN UNIT - 100 unit
- BIAYA PENJUALAN KEMBALI - Maks. 1% untuk pencairan kurang dan sampai dengan 1 tahun dan 0% untuk pencairan setelah 1 tahun
- PEMBELIAN AWAL - Rp. 200.000
- MINIMUM PENJUALAN KEMBALI - Rp100.000,-
- BIAYA PEMBELIAN - Maks.2% atas nilai transaksi
- BIAYA PENGALIHAN - Maks. 0.25% atas nilai transaksi
- PEMBELIAN SELANJUTNYA - Rp. 100.000
0 Response to "INVESTASI : Reksa Dana AXA CITRADINAMIS"
Post a Comment