Asuransi Jiwa Program Keluarga Mu´awanah Paket 50 Ribu

Asuransi Jiwa Program Keluarga Mu´awanah Paket 50 Ribu merupakan Program Asuransi Jiwa yang memberikan manfaat berupa santunan kematian jika peserta meninggal dunia. Konsep Dasar Asuransi Syariah adalah tolong-menolonglah kamu sekalian dalam Kebaikan dan Taqwa. Prinsip ini menjadikan peserta asuransi sebagai sebuah keluarga besar yang satu dengan lainnya saling tolong dan bantu. Oleh karena itu PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia hadir menjadi bagian dalam berta’awun dan berbagi keberkahan bersama ummat. Asuransi Syariah memiliki fungsi utama sebagai operator dalam berbagi risiko diantara para peserta atau pemegang polis apabila suatu musibah terjadi. PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia didirikan oleh para penggiat dan praktisi Ekonomi dan Keuangan Mikro Syariah yang sejak awal memiliki kepedulian dan perhatian untuk membangun kemandirian dan mengembangkan kesejahteraan ekonomi masyarakat terutama keluarga dari kalangan ekonomi menengah ke bawah atau masyarakat berpenghasilan rendah (low income people) melalui Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dan Asuransi Syariah. 

Asuransi Jiwa Program Keluarga Mu´awanah Paket 50 RibuAsuransi adalah upaya untuk mencoba untuk mengurangi dampak kerugian aset yang diderita oleh orang yang berkepentingan, sebagai peserta asuransi. Asuransi Mikro : adalah perlindungan bagi keluarga masyarakat miskin atas risiko (dampak) keuangan yang menimpa mereka, seperti kematian, kecelakaan, sakit, kehilangan aset dan hari tua. Obyek yang dapat diasuransikan dalam program asuransi mikro adalah harta, jiwa dan kepentingan peserta. Risiko yang dapat diasuransikan adalah kerugian keuangan akibat rusak atau hilangnya harta, sakit, cacat, meninggal dunia dan hilangnya kepentingan peserta akibat risiko yang dijamin dalam polis asuransi. Produk asuransi mikro dapat memberikan perlindungan atas satu jenis risiko atau kombinasi beberapa jenis risiko.

Manfaat Asuransi
  • Santunan Kematian sebesar Rp.7.000.000 apabila peserta meninggal dunia karena kecelakaan
  • Santunan Kematian sebesar Rp.3.500.000 apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan

Syarat Kepesertaan
  • Kartu Asuransi ini adalah bukti kepesertaan asuransi jiwa Anda
  • Minimal usia peserta adalah 5 tahun dan maksimal 65 tahun
  • Periode perlindungan asurani selama 1 tahun setelah SMS aktifasi berhasil dilakukan
  • Nomor Registrasi Kartu adalah Nomor Peserta
  • Kontribusi/Premi yang dibayarkan adalah sebagai dana tabarru’ untuk 1 tahun

Masa Tunggu
  • Masa Tunggu adalah jangka waktu dimana tidak ada hak untuk mengajukan Klaim Manfaat Asuransi jika Peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan
  • Masa Tunggu berlaku selama 30 hari sejak SMS aktivasi berhasil dilakukan

Pengecualian

Bunuh Diri
  • Perbuatan melawan hukum atau dihukum mati oleh pengadilan
  • Terlibat dalam perkelahian, tawuran, atau kerusuhan masal

Wabah penyakit (Epidemi)
  • Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obat Terlarang, atau Zat Adiktif
  • Penyakit Hubungan Seksual, AIDS, HIV, ARC serta segala akibatnya

Cara Aktivasi
  • Gosok kotak abu-abu bertuliskan Nomor Aktivasi pada Kartu
  • Kirim SMS Aktivasi ke 08 11 24 8200 dengan format :
  • PKM#50#No Registrasi#No Aktivasi#Nama Sesuai KTP#Tanggal lahir (DDMMYYYY)#No KTP(Tanpa titik, tanpa spasi)#KOTA
  • contoh: PKM#50#J00001#98453#Zenal M Falah#22091980# 3201372209800001#Jakarta
  • Tunggu SMS konfirmasi kepesertaan Anda, dalam waktu 24 jam.

Informasi Kepesertaan
Ketik SMS : STATUS#No.Registrasi Kartu
Kirim ke 08 11 24 8200

Laporan Klaim
  • Laporan Klaim meninggal dunia karena kecelakaan
  • Ketik SMS : KLAIM#No.Registrasi Kartu#C
  • Laporan Klaim meninggal dunia bukan karena kecelakaan
  • Ketik SMS : KLAIM#No.Registrasi Kartu#S
  • Kirim ke 08 11 24 8200

Dokumen Klaim
  • Kartu Asuransi (Asli)
  • Copy KTP & Kartu Keluarga
  • Surat Kematian dari Kantor Desa /Kelurahan
  • Surat Keterangan Kematian dari Kepolisian jika meninggal dunia karena kecelakaan

Tata Cara Klaim
Membawa Dokumen yang tertera di atas ke kantor Pelayanan kami.

Sumber by http://www.asyki.com/program/detail/program-keluarga-muawanah-50-ribu.html

0 Response to "Asuransi Jiwa Program Keluarga Mu´awanah Paket 50 Ribu"

Post a Comment

Labels

Adira Insurance Agen Asuransi AIA FINANCIAL Asuransi Asuransi ABDA Asuransi ACA Asuransi ACE Asuransi Adira Asuransi AIA Asuransi AIG Asuransi Allianz asuransi Anak Asuransi Astra Asuransi AstraLife Asuransi Aswata Asuransi Avrist Asuransi AXA Asuransi AXA Mandiri Asuransi BCA LIFE Asuransi Bhakti Bhayangkara Asuransi Bintang Asuransi Bisnis Asuransi BNI Life Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Asuransi BRI Life Asuransi BUMIDA Asuransi Bumiputera Asuransi Cakrawala Proteksi Asuransi CAR Asuransi Chubb Life Asuransi CIGNA Asuransi Commonwealth Life Asuransi Dana Pensiun Asuransi Danamon Asuransi Dwiguna Asuransi EKA LLOYD Asuransi Ekspor Asuransi Equity Life Asuransi FWD Asuransi IndoLife Asuransi INDOSURYA LIFE Asuransi InHealth Asuransi Investasi Asuransi Investasi Alliannz Asuransi Investasi BNILife Asuransi Investasi Manulife Asuransi Jagadiri Asuransi Jaminan Hari Tua Asuransi Jasindo Asuransi Jiwa Asuransi Jiwa AIA Asuransi Jiwa Allianz Asuransi Jiwa AstraLife Asuransi Jiwa Avrist Asuransi Jiwa AXA Mandiri Asuransi Jiwa BNI Life Asuransi Jiwa BRI Life Asuransi Jiwa Bumiputera Asuransi Jiwa Cigna Asuransi Jiwa FWD Asuransi Jiwa JAGADIRI Asuransi Jiwa Manulife Asuransi Jiwa Prudential Asuransi Jiwa Sequislife Asuransi Jiwa Tokio Marine Asuransi Jiwa Unit Link Asuransi Jiwa Zurich Asuransi Jiwasraya Asuransi JMA Syariah Asuransi Kebakaran Asuransi Kebakaran Bumida Asuransi Kecelakaan Diri Asuransi Kenderaan Asuransi Kerugian Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan AIA Asuransi Kesehatan Allianz Asuransi Kesehatan Avrist Asuransi Kesehatan AXA Asuransi Kesehatan AXA Mandiri Asuransi Kesehatan BNI LIfe Asuransi Kesehatan BRI Life Asuransi Kesehatan Bumiputera Asuransi Kesehatan CIGNA Asuransi Kesehatan FWD Asuransi Kesehatan Jagadiri Asuransi Kesehatan Manulife Asuransi Kesehatan MNCLIFE Asuransi Kesehatan Prudential Asuransi Kesehatan Sequislife Asuransi kesehatan SinarMas Asuransi Kesehatan Sun Life Financial Asuransi Lippo Life Asuransi MAG Asuransi Manulife Asuransi Mitra/Kresna Asuransi MNC Life Asuransi Mobil Asuransi Mobil Abda Asuransi Mobil Autocilin Asuransi Mobil Garda Oto Asuransi Mobil Mag Asuransi Mobil SinarMas Asuransi Motor Asuransi Pan Pacific Asuransi Pendidikan Asuransi Pendidikan Anak Asuransi Pendidikan JiwaSraya Asuransi Pendidikan Manulife Asuransi Pendidikan Syariah BNILife Asuransi Pendidikan Syariah BRI Life Asuransi Penidikan Bumiputera Asuransi Perjalanan Asuransi Perjalanan Adira Asuransi Perjalanan AIG Asuransi Perjalanan Harian Asuransi Properti Asuransi Prudential Asuransi Raksa Asuransi Rumah/Properti Asuransi Sequislife Asuransi Sinarmas Asuransi SinarmasMSIGLife Asuransi Sun Life Financial Asuransi Syariah Asuransi Syariah AIA Asuransi Syariah AIG Asuransi Syariah Allianz Asuransi Syariah Astra Asuransi Syariah AXA Asuransi Syariah BNILife Asuransi Syariah BRI Life Asuransi Syariah Bumiputera Asuransi Syariah Jasaraharja Asuransi Syariah Jaya Proteksi Takaful Asuransi Syariah Keluarga Indonesia Asuransi Syariah Manulife Asuransi Syariah Prudential Asuransi Syariah SinarmasMSIG Life Asuransi Takaful Umum Asuransi Tokio Marine Asuransi Tri Pakarta Asuransi Uber Asuransi UKM Asuransi Umroh dan Haji Asuransi Victoria Insurance Asuransi Zurich Berita Asuransi BPJS Bringin Life CAR 3i Networks CIMB AIA Dana Investasi Dana Pensiun Financial Investasi Manulife Investasi Online Investasi Prudential Investasi Reksa Dana AXA Investasi SAHAM Jasa Pinjaman Jenis Asuransi Klaim Asuransi Konsultan Asuransi Koperasi Simpan Pinjam Malacca Trust Wuwungan Insurance Manfaat Asuransi OJK Otoritas Jasa Keuangan Pegadaian Pengertian Asuransi Premi Asuransi Produk Asuransi Risiko Asuransi Rumah Sakit Rekanan Tabungan Pendidikan Tips Asuransi Tips Keuangan Visa Schengen