Pengertian Asuransi Kendaraan adalah jenis asuransi khusus kendaraan, di mana resiko yang kemungkinan terjadi pada kendaraan dialihkan kepada perusahaan asuransi. Dalam pemilihan asuransi kendaraan hal-hal yang perhatikan adalah kekuatan keuangan (security), jasa (service) dan biaya atau beban. Asuransi mobil ditujukan untuk melindungi dari berbagai ancaman bahaya yang tidak terduga misalnya tabrakan, pencurian beberapa bagian mobil atau bahkan mobil itu sendiri yang dicuri. Asuransi mobil ditujukan untuk melindungi dari berbagai ancaman bahaya yang tidak terduga misalnya tabrakan, pencurian beberapa bagian mobil atau bahkan mobil itu sendiri yang dicuri. Asuransi kendaraan memang sangat dibutuhkan bagi Anda. Selain memberikan perlindungan akibat kecelakaan atau kejadian lainnya yang tidak terduga, asuransi mobil juga membantu rencana keuangan Anda dengan tepat. Sebab, tanggungan keuangan atas risiko yang kemungkinan terjadi pada kendaraan akan dialihkan kepada perusahaan asuransi atau lembaga penjamin. Bila melihat besarnya jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia, seharusnya itu menjadi pemacu bagi masyarakat untuk mengasuransikan kendaraannya.Sebab bila mobil sudah dilindungi oleh layanan tersebut, maka risiko atas potensi kerugian yang mungkin datang akan semakin berkurang. Tentunya hal ini dapat memberi Anda ketenangan dan kenyamanan saat berkendara.
Jenis Asuransi Kendaraan
- Asuransi Mobil
- Asuransi Motor
Jenis perlindungan asuransi mobil terdiri dari:
- Asuransi Gabungan (Comprehensive) atau All Risk
Menjamin kerugian akibat dari kecelakaan besar dan kecil atau kehilangan perlengkapan tambahan dengan pemaksaan/perusakan atau kendaraan hilang. All risk dapat diartikan menjadi ‘segala risiko’. Asuransi ini disebut juga comprehensive atau keseluruhan. Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan. Namun, perlindungan comprehensive hanya berlaku untuk mobil tergolong baru usia 0-10 tahun (TLO bisa hingga 15 tahun).
- Asuransi Kerugian Total (Total Loss Only/TLO)
Menjamin kerugian akibat dari kecelakaan dengan minimum kerusakan 75% dari harga pertanggungan atau kendaraan hilang. Secara harfiah Total Loss Only (TLO) berarti “hanya (jika) kehilangan total”. Berarti klaim asuransi hanya dapat diajukan apabila terjadi ‘kehilangan total’. Dalam asuransi mobil, yang dimaksud kehilangan total itu adalah kerusakan yang terjadi di atas 75% atau kehilangan pencurian ataupun karena perampasan. Bila kerusakan yang dialami kurang dari itu, Anda tidak akan mendapatkan ganti rugi atas kerusakan. Contohnya adalah ketika Anda memiliki mobil seharga 100 juta yang suatu ketika mengalami kecelakaan dengan kerusakan hingga 76 persen. Dengan begitu, asuransi TLO bisa diklaim karena masuk dalam kategori rusak total meski secara fisik barangnya masih ada atau tidak hilang.
Jika membeli mobil secara kredit, biasanya asuransi TLO ini sudah menjadi satu dengan pembayaran pertama yang besaran premi tergantung dari lamanya jangka waktu kredit. Premi bakalan semakin rendah, jika masa tenor kredit lebih cepat.
Bagaimana cara menghitung premi asuransi mobil TLO dan allrisk?
Beda asuransi mobil mungkin saja memiliki variasi kebijakan. Secara umum, cara menghitung premi asuransi mobil TLO dan allriskdidasarkan pada rate asuransi dikalikan harga mobil. Berapa rate asuransinya berbeda-beda antara satu asuransi mobil dengan yang lain. Jenis, tahun, dan plat juga bisa jadi akan mempengaruhi besarnya premi yang harus dibayarkan. Ada pula asuransi yang mempertimbangkan lokasi, usia pengemudi, jenis jaminan, rekam jejak kredit, hingga usia pengemudi.
Untuk premi asuransi TLO, rate asuransi mobil rata-rata 0,8-1%. Misalnya, bila Anda memiliki mobil Toyota Avanza G/T Luxury seharga 193 juta rupiah dengan rate asuransi 0,8%, biaya yang harus dibayarkan sebagai berikut:
0,8% x 193.000.000 = 1.544.000
Sementara itu, rate asuransi mobil allrisk rata-rata 2,5-3,5%. Asuransi tertentu bahkan menyediakan rate asuransi 1,5% untuk mobil berharga di atas 500 juta rupiah. Untuk penghitungan premi asuransi yang harus dibayarkan, misalkan Anda akhirnya lebih memilih asuransi allrisk daripada TLO, dengan harga mobil 193 juta rupiah. Kita ambil salah satu skema rate sebuah asuransi, yaitu 2,5% untuk mobil seharga 150-300 juta rupiah. Jumlah yang harus dibayarkan adalah:
2,5 x 193.000.000 = 4.825.000
Besaran biaya premi TLO maupun allrisk di atas nantinya masih ditambah dengan biaya administrasi. Biasanya biaya administrasi kurang dari 50.000 rupiah.
Berdasarkan perhitungan di atas, premi asuransi allrisk 312% lebih banyak daripada TLO. Anda perlu merogoh saku 3 kali lipat dari premi asuransi TLO bila ingin mendapatkan polis asuransi mobil allrisk.
Perbedaan harga sedemikian jauh dapat membuat calon pembeli polis asuransi kebingungan. Ingin yang murah tapi siapa yang akan membayar kalau terjadi kerusakan ringan? Ingin yang mahal tapi bagaimana jika uang asuransi nantinya malah hangus? Premi asuransi memang hanya dibayarkan sekali saja, namun proteksi asuransi hanya berlaku selama satu tahun.
Tingginya kemungkinan risiko kerusakan perlu dipertimbangkan dengan baik. Semakin tinggi risiko rusak parah, sebaiknya TLO lah yang dipilih. Sementara bila harga mobil terbilang tinggi dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit sekalipun rusak ringan, sebaiknya pilih skema asuransi allrisk. - Sumber referensi dari cermati.com
Jika membeli mobil secara kredit, biasanya asuransi TLO ini sudah menjadi satu dengan pembayaran pertama yang besaran premi tergantung dari lamanya jangka waktu kredit. Premi bakalan semakin rendah, jika masa tenor kredit lebih cepat.
Bagaimana cara menghitung premi asuransi mobil TLO dan allrisk?
Beda asuransi mobil mungkin saja memiliki variasi kebijakan. Secara umum, cara menghitung premi asuransi mobil TLO dan allriskdidasarkan pada rate asuransi dikalikan harga mobil. Berapa rate asuransinya berbeda-beda antara satu asuransi mobil dengan yang lain. Jenis, tahun, dan plat juga bisa jadi akan mempengaruhi besarnya premi yang harus dibayarkan. Ada pula asuransi yang mempertimbangkan lokasi, usia pengemudi, jenis jaminan, rekam jejak kredit, hingga usia pengemudi.
Untuk premi asuransi TLO, rate asuransi mobil rata-rata 0,8-1%. Misalnya, bila Anda memiliki mobil Toyota Avanza G/T Luxury seharga 193 juta rupiah dengan rate asuransi 0,8%, biaya yang harus dibayarkan sebagai berikut:
0,8% x 193.000.000 = 1.544.000
Sementara itu, rate asuransi mobil allrisk rata-rata 2,5-3,5%. Asuransi tertentu bahkan menyediakan rate asuransi 1,5% untuk mobil berharga di atas 500 juta rupiah. Untuk penghitungan premi asuransi yang harus dibayarkan, misalkan Anda akhirnya lebih memilih asuransi allrisk daripada TLO, dengan harga mobil 193 juta rupiah. Kita ambil salah satu skema rate sebuah asuransi, yaitu 2,5% untuk mobil seharga 150-300 juta rupiah. Jumlah yang harus dibayarkan adalah:
2,5 x 193.000.000 = 4.825.000
Besaran biaya premi TLO maupun allrisk di atas nantinya masih ditambah dengan biaya administrasi. Biasanya biaya administrasi kurang dari 50.000 rupiah.
Berdasarkan perhitungan di atas, premi asuransi allrisk 312% lebih banyak daripada TLO. Anda perlu merogoh saku 3 kali lipat dari premi asuransi TLO bila ingin mendapatkan polis asuransi mobil allrisk.
Perbedaan harga sedemikian jauh dapat membuat calon pembeli polis asuransi kebingungan. Ingin yang murah tapi siapa yang akan membayar kalau terjadi kerusakan ringan? Ingin yang mahal tapi bagaimana jika uang asuransi nantinya malah hangus? Premi asuransi memang hanya dibayarkan sekali saja, namun proteksi asuransi hanya berlaku selama satu tahun.
Tingginya kemungkinan risiko kerusakan perlu dipertimbangkan dengan baik. Semakin tinggi risiko rusak parah, sebaiknya TLO lah yang dipilih. Sementara bila harga mobil terbilang tinggi dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit sekalipun rusak ringan, sebaiknya pilih skema asuransi allrisk. - Sumber referensi dari cermati.com
0 Response to "Apa itu Asuransi Kenderaan?"
Post a Comment