Pengertian Visa Schengen adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pihak berwenang kepada pihak yang tertarik untuk mengunjungi atau bepergian ke daerah yang termasuk Schengen. Visa ini adalah hasil dari Perjanjian Schengen yang dilakukan negara-negara Uni Eropa di Schengen, suatu kota di Luxemburg pada tahun 1985. Asuransi perjalanan Schengen adalah salah satu produk asuransi yang dimanfaatkan sebagai salah satu syarat paling utama untuk mengurus semua Visa Schengen. Salah satu isinya adalah menghapus pengawasan perbatasan di antara negara-negara Uni Eropa dan mencakup berbagai aturan kebijakan bersama untuk izin masuk jangka pendek. Karena negara-negara yang masuk dalam perjanjian itu cukup berdekatan, jadi dengan satu visa ini Anda bisa melakukan penjelajahan dari satu negara ke negara lain dengan lebih praktis. Artinya, Anda tidak perlu repot untuk membuat visa jika ingin pindah negara atau rumit di jalur imigrasi.
Dikutip dari situs Visa Schengen, Selasa (25/11/2014), dari 26 negara yang terikat oleh perjanjian Schengen, 22 diantaranya merupakan bagian dari Uni Eropa dan 4 negara lainnya adalah non Uni Eropa. Saat ini, beberapa negara yang sudah tergabung diantaranya adalah Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Liechtenstein.
Visa ini berlaku bagi orang-orang yang ingin traveling atau berbisnis di Eropa. Batas waktu paling lama menggunakan Visa Schengen adalah 90 hari dalam jangka waktu 6 bulan. Anda bisa menghubungi Kedutaan Besar tiap negara Uni Eropa yang ada di Jakarta untuk membuat Visa Schengen. Untuk mendaftar visa ini, Anda bisa langsung menghubungi Kedutaan Besar tiap negara Uni Eropa yang ada di Jakarta atau mengunjungi berbagai situs kedutaan. Dari situ, Anda bisa mengetahui syarat-syarat apa saja yang dibutuhkan untuk membuat Visa Schengen. Bagi negara-negara yang tergabung dalam Visa Schengen, asuransi perjalanan menjadi syarat untuk pengajuan visa. Maksudnya, bersama dengan formulir aplikasi Visa Schengen, Anda juga perlu menyerahkan polis asuransi perjalanan dan sertifikat yang memenuhi persyaratan asuransi perjalanan Visa Schengen kepada konsulat negara yang dituju.
Untuk mendapatkan Visa Schengen, terdapat beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan sebelum mengajukan. Berikut adalah syarat-syarat yang dibutuhkan ketika hendak mengajukan Visa Schengen:
- Passport yang wajib berlaku minimal 3 bulan dari saat keluar dari wilayah Schengen.
- Pas foto sesuai dengan persyaratan untuk membuat Visa setiap negara. Anda dapat membuat foto di area kedutaan yang sesuai dengan persyaratan yang diminta, sebab setiap negara memiliki syarat dan ketentuan masing-masing.
- Ketahui harga visa. Untuk orang yang berusia di atas 12 tahun, Visa Schengen berharga 60 EUR. Sementara anak-anak berusia antara 6 sampai 12 tahun akan membayar seharga 35 EUR. Keduanya akan dibayarkan dalam kurs rupiah, sesuai dengan nilai tukar yang berlaku saat itu.
- Formulir permohonan yang diisi lengkap dan dua kali ditandatangani (pada halaman 2 dan 3).
- Asuransi perjalanan, berlaku untuk seluruh periode perjalanan di wilayah Schengen dengan minimal nilai pertanggungan 30.000 EUR termasuk pengobatan – dan biaya repatriasi. Copy polis harus dilampirkan dalam permohonan, polis asli harus diperlihatkan.
- Bukti keuangan. Jika pemohon visa membiayai sendiri perjalanannya, maka individu tersebut diwajibkan mempunyai minimal 34 EUR per hari. Bukti keuangan dapat dipenuhi dalam bentuk fotokopi dari rekening bank atau buku tabungan 3 bulan terakhir. Sertakan pula slip gaji 3 bulan terakhir beserta surat keterangan bekerja dari perusahaan tempat Anda bekerja.
- Reservasi penerbangan. Perlu diingat, pada reservasi penerbangan harus tertera dengan jelas tanggal pergi dan pulang, tetapi tidak harus dibayarkan terlebih dahulu. Anda disarankan tidak membayar sebelum visa disetujui.
- Kalau kamu bepergian untuk bekerja, lampirkan surat undangan dari sponsor di negara yang bersangkutan. Isi surat harus menjelaskan latar belakang hubungan pekerjaan, maksud kunjungan serta keterangan mengenai siapa yang membiayai perjalanan maupun akomodasi selama di sana
- Kalau kamu bepergian untuk mengunjungi keluarga atau teman, lampirkan juga surat undangan serupa. Biasanya surat undangan bisa diperoleh di kota mereka masing-masing
0 Response to "Apa Itu Visa Schengen? Syarat Asuransi Perjalanan Ke Eropa"
Post a Comment