Asuransi Kesehatan My Hospital Protection adalah Produk unggulan yang meringankan beban biaya perawatan Rumah Sakit, baik rawat inap maupun ICU. My Hospital Protection adalah asuransi kesehatan terbaru dari Sequis yang dipasarkan melalui website Sequis.co.id yang menawarkan manfaat meninggal dunia dan penggantian kamar rumah sakit untuk usia 17 tahun sampai 59 tahun dengan masa pertanggungan maksimal sampai dengan ulang tahun Tertanggung yang ke – 60.
Asuransi kesehatan adalah sebuah jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan.
PT. AJ. Sequis Life telah berkiprah selama 30 tahun dalam industri asuransi jiwa di Indonesia dan merupakan salah satu asuransi jiwa swasta terbesar di Indonesia yang memiliki aset lebih dari Rp 9,18 triliun (per Desember 2013), 250.000 pemegang polis dan didukung oleh lebih dari 11.800 aparat pemasaran berlisensi profesional serta 600 karyawan. Beberapa penghargaan telah diterima Sequis Life, diantaranya “The Best Life Insurance Company” tahun 2005 dan 2006 dari Bisnis Indonesia, “Top 25 Indonesia Original Corporate Brand 2011” dari majalah SWA, Penghargaan dari MURI ditahun 2011 sebagai “Perusahaan Asuransi Jiwa Lokal Pertama yang Mengakuisisi 2 Perusahaan Jiwa Asing“, Penghargaan “Indonesia Service to Care Awards” dari Majalah Marketeers, dan Penghargaan pada Indonesia Insurance Award sebagai “The Best Life Insurance”.
Baca Juga : Asuransi Kesehatan Online My Critical Protection Sequislife
Baca Juga : Asuransi Kesehatan Online My Critical Protection Sequislife
Manfaat Produk
Pilihan Manfaat :
Manfaat Meninggal Dunia
- Jika Tertanggung Meninggal Dunia dalam Masa Asuransi, maka Ahli Waris akan menerima kompensasi sebesar 100% dari Uang Pertanggungan, setelah itu pertanggungan berakhir.
- Jika Tertanggung Meninggal Dunia dalam di tahun pertama pertanggungan yang disebabkan oleh Penyakit Hati, Stroke, Diabetes, Sirosis, Kanker, Gagal Ginjal, dan HIV/AIDS, maka Manfaat yang diterima Ahli Waris adalah pengembalian 100% premi yang sudah dibayarkan tanpa dikenakan biaya apapun.
Manfaat Kesehatan
Jika Tertanggung menjalani perawatan Rawat Inap di Rumah Sakit dikarenakan Sakit atau Kecelakaan, maka akan dibayarkan Biaya Kamar Harian/ICU seperti yang tercantum dalam tabel manfaat berikut:
Baca Juga : Asuransi Kesehatan Online My Hospital Protection Sequislife (Ilustrasi dan Tabel Manfaat)
Manfaat NCB (No Claim Bonus)
Apabila polis tidak pernah batal dan tidak terdapat pembayaran klaim Tertanggung kepada Pemegang Polis selama 5 tahun berturut-turut sejak tanggal berlakunya polis dan setiap periode No Claim Bonus setelahnya, maka Penanggung akan membayarkan manfaat sebesar 50% dari total Premi yang telah dibayarkan selama 5 Tahun.
Ilustrasi Manfaat:
Tertanggung membeli My Hospital Protection Pilihan I Plan C melalui Sequis.co.id. 3 (tiga) bulan kemudian Tertanggung dirawat di rumah sakit dalam jangka waktu 5 hari.
Biaya kamar harian rumah sakit = Rp. 400.000
Penggantian total biaya harian kamar rumah sakit = 5 x Rp. 400.000 = Rp. 2.000.000
2 (Dua) Tahun kemudian Tertanggung Meninggal Dunia dikarenakan sakit Kanker. Maka dibayarkan kompensasi sebesar 100% Uang Pertanggungan yaitu Rp. 40.000.000.
Baca Juga : Produk - Produk Asuransi Kesehatan SinarMas
Baca Juga : Produk - Produk Asuransi Kesehatan SinarMas
0 Response to "Asuransi Kesehatan Online My Hospital Protection Sequislife (Ilustrasi dan Tabel Manfaat)"
Post a Comment