BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa. Sejak 1 Januari 2014, asuransi kesehatan dari pemerintah yang dikenal dengan Askes berganti nama menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Badan hukum ini dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan dan semua penduduk Indonesia wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan. Bagi Anda yang belum memiliki jaminan BPJS Kesehatan, paling lambat pendaftarannya dilakukan pada 1 Januari 2019. Program BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketengakerjaan. Mulai 1 Januari 2014, ketika sistem jaminan sosial terbaru atau JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) resmi diberlakukan pemerintah, namanya berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan merupakan perubahan dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).
Baca Juga : BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
Baca Juga : BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari Prudential plc, sebuah grup perusahaan jasa keuangan terkemuka di Inggris. PT Prudential Life Assurance memiliki izin usaha di bidang asuransi jiwa patungan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Indonesia Nomor: 241/KMK.017/1995 tanggal 1 Juni 1995 juncto Surat Menteri Keuangan Nomor: S.191/MK.6/2001 tanggal 6 Maret 2001 juncto Surat Menteri Keuangan Nomor S.614/MK.6/2001 tanggal 23 Oktober 2001 juncto Surat Menteri Keuangan Nomor S-9077/BL/2008 tanggal 19 Desember 2008.
Dibandingkan premi asuransi kesehatan swasta, iuran BPJS sangat murah. Premi asuransi kesehatan murni (tanpa investasi, premi hangus) paling tidak tarifnya sekitar Rp 300 sd Rp 500 rb per orang per bulan. Apalagi kalau unit link, premi bisa lebih mahal lagi, bisa 800 sd 1 juta per orang per bulan.
BPJS tidak membedakan besaran premi berdasarkan umur, jenis kelamin serta status merokok. Ini berbeda dengan asuransi kesehatan. Dalam asuransi kesehatan, semakin tua umur, premi akan makin mahal. Ada pula perbedaan premi antara laki dan perempuan serta status merokok.
Salah satu keunggulan BPJS dibandingkan oleh Asuransi Swasta adalah Semua penyakit baik penyakit bawaan atau penyakit baru akan ditanggung oleh BPJS. Tidak ada diskriminasi. Selain itu tidak ada yang namanya medical check up untuk mendapatkan kepesertaan BPJS. Calon peserta cukup mengisi formulir dan melengkapi persyarata kemudian membayar.
Baca Juga : StudyLink Manulife - Asuransi Pendidikan dan Investasi Manulife
Sementara untuk Asuransi kesehatan Swasta, calon peserta wajib melakukan medical cek up apakah menderita penyakit bawaan seperti jantung, gula darah dan lain-lain. Ini yang disebut pre-existing condition. Cek up yang sama juga akan dilakukan untuk seluruh anggota keluarga yang tertanggung dalam asuransi kesehatan tersebut. Jika ada calon peserta yang menderita penyakit bawaan, pada umumnya penyakit tersebut tidak akan ditanggung oleh asuransi kesehatan tersebut.
Dibandingkan premi asuransi kesehatan swasta, iuran BPJS sangat murah. Premi asuransi kesehatan murni (tanpa investasi, premi hangus) paling tidak tarifnya sekitar Rp 300 sd Rp 500 rb per orang per bulan. Apalagi kalau unit link, premi bisa lebih mahal lagi, bisa 800 sd 1 juta per orang per bulan.
BPJS tidak membedakan besaran premi berdasarkan umur, jenis kelamin serta status merokok. Ini berbeda dengan asuransi kesehatan. Dalam asuransi kesehatan, semakin tua umur, premi akan makin mahal. Ada pula perbedaan premi antara laki dan perempuan serta status merokok.
Salah satu keunggulan BPJS dibandingkan oleh Asuransi Swasta adalah Semua penyakit baik penyakit bawaan atau penyakit baru akan ditanggung oleh BPJS. Tidak ada diskriminasi. Selain itu tidak ada yang namanya medical check up untuk mendapatkan kepesertaan BPJS. Calon peserta cukup mengisi formulir dan melengkapi persyarata kemudian membayar.
Baca Juga : StudyLink Manulife - Asuransi Pendidikan dan Investasi Manulife
Sementara untuk Asuransi kesehatan Swasta, calon peserta wajib melakukan medical cek up apakah menderita penyakit bawaan seperti jantung, gula darah dan lain-lain. Ini yang disebut pre-existing condition. Cek up yang sama juga akan dilakukan untuk seluruh anggota keluarga yang tertanggung dalam asuransi kesehatan tersebut. Jika ada calon peserta yang menderita penyakit bawaan, pada umumnya penyakit tersebut tidak akan ditanggung oleh asuransi kesehatan tersebut.
Kelebihan dan Kekurangan BPJS VS Asuransi Kesehatan Prudential :
BPJS Kesehatan
- Iuran perbulan murah, antara Rp 25.500 - Rp 59.500 per peserta
- Prosedur perawatan berjenjang. Tidak bisa langsung ke Rumah Sakit, harus mendapat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FASKES TK I), biasanya Faskes Tk I adalah Puskesmas atau Klinik, kecuali untuk rawat darurat.
- Tidak mengenal pre exisiting condition. Artinya penyakit yang terdeteksi sebelum menjadi peserta tetap bisa dicover oleh BPJS
- Sering terjadi jatah kamar untuk peserta BPJS penuh
- Tidak bisa double claim. Misalnya peserta BPJS di rawat inap menggunakan asuransi dari kantor, setelah keluar tidak bisa klaim lagi ke BPJS.
- Antrian di rumah sakit panjang. Ini merupakan keluhan utama peserta BPJS
- Tidak ada saldo tabungan
- Tidak bebas pilih rumah sakit
Asuransi Kesehatan Prudential
- Iuran perbulan relatif lebih tinggi dari BPJS
- Prosedur perawatan lebih simple, tidak perlu rujukan dari puskesmas. Nasabah dapat langsung datang ke rumah sakit dengan jaminan kartu PRU HS (Prudential)
- Ada pre existing condition. Penyakit yang terdeteksi sebelum menjadi nasabah tidak dicover
- Sangat jarang terjadi kamar untuk nasabah Prudential atau asuransi swasta lainnya penuh
- Tidak bisa double claim. Misalnya peserta BPJS di rawat inap menggunakan asuransi dari kantor, setelah keluar tidak bisa klaim lagi ke BPJS. Bisa double claim. Jadi misalnya rawat inap menggunakan asuransi dari kantor, kemudian keluar Rumah Sakit bisa klaim ke prudential sesuai manfaat asuransi yang diambil
- Hampir tidak ada keluhan mengenai hal ini
- Ada saldo tabungan (nilai tunai) yang bisa diambil setelah beberapa tahun
- Bebas pilih rumah sakit . Baik rumah sakit yang kerja sama maupun rumah sakit yang tidak kerja sama(sistem reimburs)
Sebaiknya :
Prundential dipilih jika keuangan keluarga anda bagus, karena Prudential memberi proteksi sekaligus investasi untuk jangka waktu panjang, premi yang cukup besar dibandingkan BPJS paling mahal hanya 80 ribu rupiah. Sementara Prudential minimal premi setiap bulan Rp 350.000 sehingga baik untuk perencanaan keuangan masa depan juga. Premi untuk asuransi swasta terbilang cukup mahal dan sulit dijangkau untuk kalangan menengah ke bawah. Peserta asuransi kesehatan harus membayar premi hingga ratusan ribu rupiah perbulan dan itu juga tergantung jenis asuransi kesehatan mana yang diambil dan dari perusahaan asuransi mana.
Tapi jika jika memang ada keterbatasan anggaran, atau ada penyakit sebelumnya sebaiknya memilih Asuransi BPJS Kesehatan. Iuran untuk BPJS Kesehatan termasuk sangat murah dan terjangkau. Untuk pekerja, sebagian besar iuran itu ditanggung oleh perusahaan, sementara untuk veteran dan fakir miskin, iuran BPJS dibayar secara penuh oleh pemerintah.
Mungkin setelah nantinya kondisi keuangan keluarga anda semakin membaik, tidak ada salahnya membeli produk asuransi kesehatan swasta misalnya dari Prudential.
0 Response to "BPJS KESEHATAN VS Asuransi Kesehatan Prudential"
Post a Comment