Asuransi kesehatan adalah sebuah jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan. Keuntungan asuransi kesehatan menjadi program yang memiliki banyak manfaat. Mulai dari penggantian uang atau pemberian pelayanan kesehatan, disebabkan oleh penyakit, kecelakaan kerja, kecelakaan diri selain kecelakaan kerja, hingga penggantian penghasilan yang hilang akibat menderita suatu penyakit atau mengalami sebuah kecelakaan. Asuransi kesehatan biasanya juga dipaketkan dengan asuransi jiwa yang dapat memberikan santunan apabila seseorang meninggal dunia. Cashless merupakan sebuah kartu yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan asuransi. Kartu tersebut berfungsi untuk membayar biaya rawat inap di rumah sakit ketika pemegang polis asuransi tersebut mengalami sebuah musibah seperti sakit ataupun kecelakaan dan diharuskan melakukan rawat inap di rumah sakit. Secara khusus, pengertian asuransi kesehatan adalah sebuah jenis produk asuransi yang menjamin biaya kesehatan atau perawatan para peserta asuransi jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan. Dalam asuransi kesehatan, ada dua jenis perawatan yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan asuransi, yaitu rawat inap (in-patient treatment) dan rawat jalan (out-patient treatment).
Cashless adalah Fasilitas pembayaran langsung ke Rumah Sakit, Perusahaan Asuransi selaku Penanggung melalui TPA (Third Party Administrator) mengeluarkan Surat Jaminan atas biaya Rawat Inap dan / atau Rawat Jalan yang dipertanggungkan sebagai persetujuan atas penggunaan Cashless sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di Polis. Cashless merujuk kepada sebuah sistem pembayaran tanpa mengeluarkan uang tunai sama sekali. Pada sistem cashless ini, pemegang polis asuransi tak perlu menalangi terlebih dahulu biaya rumah sakit sebelum mengajukan penggantian melalui pengajuan reimburse (pengajuan klaim secara manual). Pemegang polis juga tidak perlu menyetorkan deposit kepada pihak rumah sakit. Oleh karena itu pada saat anda akan membeli polis jenis asuransi kesehatan, kita harus teliti pastikan bahwa anda menerima asuransi kesehatan cashless, agar pada saat keadaan darurat anda tidak direpotkan dengan biaya-biaya medis yang harus dikeluarkan terlebih dahulu.
Artinya, setiap perusahaan Asuransi memiliki TPA sebagai penyedia kartu cashless yang nantinya kartu tersebut digunakan sebagai penjamin agar pasien tidak perlu membayar uang muka untuk rawat inap di rumah sakit. Istilah umumnya Surat Garansi.
Keuntungan Asuransi Kesehatan Cashless :
1. Cashless (Menggunakan Kartu)
Salah satu kelebihan dari asuransi ini adalah anda tidak perlu memikirkan biaya rumah sakit anda, karena hal tersebut telah di jamin oleh perusahaan asuransi anda. Anda hanya perlu menunjukan kartu untuk mengklaim dana asuransi anda tersebut. Selain tidak perlu menggunakan uang untuk membiayai biaya rumah sakit tersebut, sistem ini juga lebih fleksibel.
2. Biaya Medis “sesuai tagihan”
Biaya yang anda bayar setiap bulannya akan sesuai dengan harga yang akan anda terima. Misalnya, jika anda ingin operasi dan memerlukan perawatan medis perusahaan asuransi tersebut akan merujuk anda ke rumah sakit yang sesuai biaya premi anda tiap bulannya tanpa ada pengurangan dari perusahaan asuransi tersebut. Sehingga, anda tidak perlu takut unutk hal ini atau anda merasa takut rugi dan merasa tertipu oleh salah satu perushaan asuransi tersebut.
3. Melindungi dari usia 6 Bulan – 75 Tahun
Bila anda ingin melindungi diri anda dan keluarga silahkan memilih asuransi Cashless, karena sistem asuransi ini akan melindungi anak anda yang berusia 6 bulan hingga ia tua dan untuk anda yang sudah mau memasuki hari tua and atidak perlu khawatir, karena asuransi kesehatan ini juga melindungi para lansia berusia senja.
4. Tersedia Beberapa Paket Pilihan Yang Dapat disesuaikan
Tentunya, tingkat perekonomian maupun tingkat kebutuhan seseorang akan berbeda-beda. Oleh karena itu, asuransi kesehatan sistem Cashless ini memiliki beberapa pilihan paket yang di sesuaikan dengan keperluan dan kebutuhan anda, agar semua orang dapat menikmati asuransi kesehatan untuk menjamin kesehatan mereka hingga tua.
5. Adminitrasi Klaim On-Line Rawat Inap
Biasanya sebuah asuransi untuk mengklaim asuransi tersebut kita membutuhkan waktu yang lama dan sangat ribet. Namun, untuk asuransi kesehatan cashless ini mengkalimnya dengan cara online, yaitu dengan nomor polis yang tercantum dalam kartu dan pihak rumah sakit pun akan mengurus klaim anda tersebut.
Bagaimana cara menggunakan fasilitas cashless?
- Peserta asuransi menunjukkan kartu cashless yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi beserta kartu identitas yang sah kepada bagian pendaftaran atau administrasi rawat inap di rumah sakit mitra.
- Perusahaan asuransi akan menerbitkan Surat Jaminan Rawat Inap kepada rumah sakit mitra sebagai persetujuan untuk penggunaan fasilitas cashless.
- Peserta asuransi atau pasien akan mendapatkan pelayanan medis sesuai dengan tingkat kelas kamar yang tercantum dalam Surat Jaminan Rawat Inap.
Apa saja yang perlu diperhatikan dalam menggunakan cashless?
- Kartu Cashless hanya dapat digunakan oleh Tertanggung atau Peserta asuransi yang namanya tercantum pada Polis. Pemegang Polis wajib melunasi semua kerugian akibat penggunaan kartu Cashless yang tidak seharusnya, termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan kartu Cashless oleh pihak selain Tertanggung atau Peserta.
- Penanggung atau perusahaan asuransi mempunyai hak untuk menerbitkan atau membatalkan Surat Jaminan Rawat Inap.
- Pemegang Polis wajib untuk membayar Kelebihan Klaim (jika ada) sebelum Tertanggung atau Peserta keluar dari rumah sakit mitra.
- Setiap penolakan atas klaim yang diajukan akan menjadi Kelebihan Klaim, maka wajib dibayarkan oleh Pemegang Polis kepada Penanggung.
- Peserta dapat mengajukan klaim melalui fasilitas penggantian biaya (Reimbursement)
Bagaimana pembayaran menggunakan fasilitas cashless dilakukan?
- Tidak menghapus hak Penanggung menyanggah kebenaran polis termasuk untuk melakukan analisa atas klaim dan/atau melakukan seleksi ulang terhadap Polis sebagaimana diatur pada Ketentuan Umum Polis.
- Bukan merupakan bentuk persetujuan atas klaim. Persetujuan klaim akan disampaikan kemudian oleh Penanggung dalam bentuk tertulis.
Apa yang menyebabkan fasilitas cashless berakhir?
- Diakhiri oleh penanggung atau perusahaan asuransi, jika
- Terdapat penggunaan Kartu Cashless yang tidak seharusnya.
- Surat Jaminan Rawat Inap dibatalkan oleh Penanggung kepada rumah sakit mitra. Biaya yang timbul akibat pembatalan ini diperhitungkan sebagai Kelebihan Klaim.
- Fasilitas cashless otomatis berakhir, jika:
- Terdapat tunggakan premi sejak Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Premi.
- Pertanggungan Tambahan Manfaat Perawatan Rumah Sakit dan Pembedahan dan/atau Polis berakhir.
- Terdapat Kelebihan Klaim yang belum dibayarkan seluruhnya oleh Pemegang Polis kepada Penanggung
Bagaimana mengetahui jika fasilitas Cashless sudah berakhir?
Fasilitas Cashless dapat otomatis berakhir jika:
- Terdapat tunggakan premi sejak Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Premi.
- Pertanggungan Tambahan Manfaat Perawatan Rumah Sakit dan Pembedahan dan/atau Polis berakhir.
- Terdapat Kelebihan Klaim yang belum dibayarkan seluruhnya oleh Pemegang Polis kepada Penanggung.
Bagaimana jika perawatan rumah sakit melebihi manfaat cashless?
Pemegang polis wajib untuk membayar Kelebihan Klaim (jika ada) sebelum Tertanggung atau Peserta keluar dari rumah sakit mitra. Setiap penolakan atas klaim yang diajukan akan menjadi kelebihan klaim, maka Pemegang Polis wajib membayarkan kelebihan tersebut kepada Penanggung.
Kondisi apa saja yang menimbulkan kelebihan klaim?
- Pembatalan Surat Jaminan Rawat Inap oleh Penanggung. Seluruh biaya yang timbul akan diperhitungkan sebagai Kelebihan Klaim.
- Biaya yang tidak berhubungan dengan Perawatan Medis, seperti biaya kartu kredit, telepon, dan lain-lain.
- Biaya Perawatan Medis yang melebihi batas maksimum Manfaat sesuai dengan Tabel Manfaat dalam Polis.
Sumber Artikel dari pasarpolis.com
0 Response to "Apa Itu Asuransi Kesehatan Sistem Cashless? Ini Kelebihan dan Keuntungan"
Post a Comment