Musim Banjir, Saatnya Membeli Asuransi Mobil

Asuransi Mobil adalah suatu jenis asuransi khusus untuk kenderaan mobil dimana resiko yang kemungkinan terjadi pada mobil anda dialihkan kepada perusahaan asuransi. Menurut data kepolisian Republik Indonesia, terjadi sebanyak 109.038 kecelakaan di tahun 2012. Kelalaian manusia merupakan faktor utama terjadinya kecelakaan. Namun, Risiko terluka maupun kematian dapat dikurangi dengan cara meningkatkan keamanan, namun risiko kendaraan rusak sering kali tidak terhindarkan, baik rusak ringan maupun berat. Ini yang membuat kendaraan kita, dalam hal ini mobil, perlu diasuransikan. 

Selain itu, saat ini sering sekali kita melihat pemandangan mobil mogok di tengah banjir juga lebih familiar. Nah, ika tidak mempunyai asuransi yang melindungi mobil dari banjir, bisa-bisa uang Anda juga ikut terseret derasnya banjir dan tenggelam. Dan Disinilah pentingnya mempunyai asuransi mobil yang melindungi kondisi mobil dan juga kondisi keuangan Anda.

Baca Juga : Asuransi Mobil Total Loss Only Sinar Mas

Memilih Asuransi Mobil yang Tepat
Tingginya risiko berkendara di jalan membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki asuransi mobil. Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Mabes Polri, hingga September 2015 jumlah kasus kecelakaan lalu lintas itu mencapai 23 ribu kasus. Angka ini tentu membuat para pengemudi semakin was-was. Tak hanya ancaman kecelakaan, ancaman banjir saat musim hujan juga merupakan momok yang ditakuti oleh pengemudi.

Tak heran jika banyak pengemudi mobil mulai memilih untuk memiliki asuransi. Namun, sebelum memilih asuransi mobil sesuai keperluan Anda, ada baiknya mengetahui beberapa jenis asuransi tersebut:

1. Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)
Klaim asuransi ini hanya dapat diajukan apabila terjadi ‘kehilangan total’, seperti kerusakan yang terjadi di atas 75% atau kehilangan pencurian.
Untuk premi asuransi TLO, rate asuransi mobil rata-rata 0,8%-1%. Misalnya, bila Anda memiliki mobil Toyota Avanza G/T Luxury seharga Rp193 juta dengan rate asuransi 0,8%, biaya yang harus dibayarkan sebagai berikut:

0,8% x Rp193.000.000 = Rp1.544.000
Musim Banjir, Saatnya Memiliki Asuransi Mobil


2. Asuransi Mobil All Risk/Comprehensive
Asuransi ini akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan. Mobil Anda lecet saja, asuransi ini siap menggantikan kerugiannya. Tetapi biasanya biayanya lebih mahal dibandingkan asuransi jenis lain.
Sementara itu, rate asuransi mobil all risk rata-rata 2,5-3,5%. Asuransi tertentu bahkan menyediakan rate asuransi 1,5% untuk mobil berharga di atas Rp500 juta. Untuk penghitungan premi asuransi yang harus dibayarkan, misalkan Anda akhirnya lebih memilih asuransi all risk daripada TLO, dengan harga mobil Rp193 juta. Kita ambil salah satu skema rate sebuah asuransi, yaitu 2,5% untuk mobil seharga Rp150-300 juta. Jumlah yang harus dibayarkan adalah:

2,5% x Rp193.000.000 = Rp4.825.000

Besaran biaya premi TLO maupun all risk di atas nantinya masih ditambah dengan biaya administrasi. Biasanya biaya administrasi kurang dari Rp50.000.

Baca Juga : Apa itu Asuransi Kenderaan?

Untuk mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan alangkah baiknya, agar anda benar-benar mempelajari setiap jenis asuransi yang hendak dibeli. Ada baiknya Anda membaca kembali isi dari polis asuransi mobil yang Anda miliki dan perhatikan poin tertulis mengenai pertanggungan kerusakan mobil akibat banjir. Bila ternyata Anda tidak ada perluasan risiko banjir di asuransi kendaraan yang Anda miliki, maka Anda harus segera menghubungi pihak asuransi terkait untuk menambahkannya. 

Namun, perlu untuk diketahui. Bahwa ada beberapa resiko yang tidak terlindungi oleh asuransi mobil all risk yang disebut perluasan pertanggungan.  Perluasan pertanggungan ini meliputi hal-hal yang mungkin terjadi pada mobil yang di antaranya disebabkan oleh:
1. Banjir
2. Kerusuhan
3. Gempa Bumi/Tsunami
4. Sabotase/Terorisme
Besaran rate asuransi masing-masing perluasan ini berbeda-beda. Secara umum, kurang dari 0,5%.

Untuk menghitung premi asuransi mobil TLO dan all risk ditambah dengan perluasan tanggungan, Anda tinggal tambahkan seluruh persentase rate asuransinya dikalikan nilai mobil. Andaikata, ada pemilik Toyota Avanza yang harganya sekitar Rp193 juta, mengambil premi asuransi TLO sebesar 0,44% dari harga mobil (sesuai keputusan OJK) dan all risk sebesar 2,67% dari ukuran yang sama. Kemudian, ia juga memutuskan mengambil perluasan tanggungan untuk risiko banjir (0,15% untuk all risk dan 0,05% untuk TLO), kerusuhan (0,35% untuk all risk dan 0,13% untuk TLO), dan sabotase atau terorisme (0,15% untuk all risk dan 0,05% untuk TLO), maka biaya yang perlu dikeluarkan adalah:

Premi Asuransi Mobil TLO dengan Perluasan:

(0,44 + 0,05 + 0,13 + 0,05)% x Rp193.000.000 = Rp1.293.100

Premi Asuransi Mobil All risk dengan Perluasan:

(2,67 + 0,15 + 0,35 + 0,15)% x Rp193.000.000 = Rp6.407.600


Bisakah Total Lost Only (TLO) dan All Risk Dikombinasikan?
Meski terbagi dua, tapi tak tertutup kemungkinan kita bisa mengkombinasikan dua jenis asuransi itu. Hal ini terkait dengan kebutuhan dan faktor ekonomisnya. Makanya Bambang mempertimbangkan kombinasi ini.

Misalnya, bila mobil yang hendak diasuransikan baru saja keluar dari showroom atau mungkin Anda mengkredit mobil bekas, tidak ada salahnya membeli polis asuransi all risk di tahun pertama dan kedua. Setelah itu, mobil bisa diasuransikan dengan membeli polis asuransi TLO di tahun ketiga dan seterusnya.

Baca Juga : Autocilin - Asuransi Mobil Adira


Sumber Referensi dari Cermati.com/ futuready.com

0 Response to "Musim Banjir, Saatnya Membeli Asuransi Mobil"

Post a Comment

Labels

Adira Insurance Agen Asuransi AIA FINANCIAL Asuransi Asuransi ABDA Asuransi ACA Asuransi ACE Asuransi Adira Asuransi AIA Asuransi AIG Asuransi Allianz asuransi Anak Asuransi Astra Asuransi AstraLife Asuransi Aswata Asuransi Avrist Asuransi AXA Asuransi AXA Mandiri Asuransi BCA LIFE Asuransi Bhakti Bhayangkara Asuransi Bintang Asuransi Bisnis Asuransi BNI Life Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Asuransi BRI Life Asuransi BUMIDA Asuransi Bumiputera Asuransi Cakrawala Proteksi Asuransi CAR Asuransi Chubb Life Asuransi CIGNA Asuransi Commonwealth Life Asuransi Dana Pensiun Asuransi Danamon Asuransi Dwiguna Asuransi EKA LLOYD Asuransi Ekspor Asuransi Equity Life Asuransi FWD Asuransi IndoLife Asuransi INDOSURYA LIFE Asuransi InHealth Asuransi Investasi Asuransi Investasi Alliannz Asuransi Investasi BNILife Asuransi Investasi Manulife Asuransi Jagadiri Asuransi Jaminan Hari Tua Asuransi Jasindo Asuransi Jiwa Asuransi Jiwa AIA Asuransi Jiwa Allianz Asuransi Jiwa AstraLife Asuransi Jiwa Avrist Asuransi Jiwa AXA Mandiri Asuransi Jiwa BNI Life Asuransi Jiwa BRI Life Asuransi Jiwa Bumiputera Asuransi Jiwa Cigna Asuransi Jiwa FWD Asuransi Jiwa JAGADIRI Asuransi Jiwa Manulife Asuransi Jiwa Prudential Asuransi Jiwa Sequislife Asuransi Jiwa Tokio Marine Asuransi Jiwa Unit Link Asuransi Jiwa Zurich Asuransi Jiwasraya Asuransi JMA Syariah Asuransi Kebakaran Asuransi Kebakaran Bumida Asuransi Kecelakaan Diri Asuransi Kenderaan Asuransi Kerugian Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan AIA Asuransi Kesehatan Allianz Asuransi Kesehatan Avrist Asuransi Kesehatan AXA Asuransi Kesehatan AXA Mandiri Asuransi Kesehatan BNI LIfe Asuransi Kesehatan BRI Life Asuransi Kesehatan Bumiputera Asuransi Kesehatan CIGNA Asuransi Kesehatan FWD Asuransi Kesehatan Jagadiri Asuransi Kesehatan Manulife Asuransi Kesehatan MNCLIFE Asuransi Kesehatan Prudential Asuransi Kesehatan Sequislife Asuransi kesehatan SinarMas Asuransi Kesehatan Sun Life Financial Asuransi Lippo Life Asuransi MAG Asuransi Manulife Asuransi Mitra/Kresna Asuransi MNC Life Asuransi Mobil Asuransi Mobil Abda Asuransi Mobil Autocilin Asuransi Mobil Garda Oto Asuransi Mobil Mag Asuransi Mobil SinarMas Asuransi Motor Asuransi Pan Pacific Asuransi Pendidikan Asuransi Pendidikan Anak Asuransi Pendidikan JiwaSraya Asuransi Pendidikan Manulife Asuransi Pendidikan Syariah BNILife Asuransi Pendidikan Syariah BRI Life Asuransi Penidikan Bumiputera Asuransi Perjalanan Asuransi Perjalanan Adira Asuransi Perjalanan AIG Asuransi Perjalanan Harian Asuransi Properti Asuransi Prudential Asuransi Raksa Asuransi Rumah/Properti Asuransi Sequislife Asuransi Sinarmas Asuransi SinarmasMSIGLife Asuransi Sun Life Financial Asuransi Syariah Asuransi Syariah AIA Asuransi Syariah AIG Asuransi Syariah Allianz Asuransi Syariah Astra Asuransi Syariah AXA Asuransi Syariah BNILife Asuransi Syariah BRI Life Asuransi Syariah Bumiputera Asuransi Syariah Jasaraharja Asuransi Syariah Jaya Proteksi Takaful Asuransi Syariah Keluarga Indonesia Asuransi Syariah Manulife Asuransi Syariah Prudential Asuransi Syariah SinarmasMSIG Life Asuransi Takaful Umum Asuransi Tokio Marine Asuransi Tri Pakarta Asuransi Uber Asuransi UKM Asuransi Umroh dan Haji Asuransi Victoria Insurance Asuransi Zurich Berita Asuransi BPJS Bringin Life CAR 3i Networks CIMB AIA Dana Investasi Dana Pensiun Financial Investasi Manulife Investasi Online Investasi Prudential Investasi Reksa Dana AXA Investasi SAHAM Jasa Pinjaman Jenis Asuransi Klaim Asuransi Konsultan Asuransi Koperasi Simpan Pinjam Malacca Trust Wuwungan Insurance Manfaat Asuransi OJK Otoritas Jasa Keuangan Pegadaian Pengertian Asuransi Premi Asuransi Produk Asuransi Risiko Asuransi Rumah Sakit Rekanan Tabungan Pendidikan Tips Asuransi Tips Keuangan Visa Schengen