Alliaz travel PRO adalah produk asuransi perjalanan yang mencover perjalanan anda. Asuransi Allianz adalah salah satu komunitas keuangan dan perusahaan asuransi yang memiliki banyak produk asuransi terkuat. Lebih dari 83 juta nasabah pribadi dan korporasi mengandalkan pengetahuan, jangkauan global, kekuatan modal dan kesolidan Allianz untuk membantu mereka memanfaatkan peluang keuangan serta untuk menghindari dan menjaga diri terhadap risiko. Salah satu Asuransi Perjalanan dari Allianz yang bernama TravelPRO memberikan Anda ketenangan saat Anda menikmati perjalanan, kemanapun tujuan Anda. Tersedia juga paket TravelPro Premium, TravelPro Deluxe dan TravelPro Superior dengan jangkauan ASEAN Plus dan Worldwide dan durasi perjalanan dari 4 - 30 hari dan berlaku premi khusus untuk tambahan durasi perjalanan.
Asuransi perjalanan ke luar negeri dibutuhkan selain untuk merupakan salah satu syarat aplikasi dari pengajuan Visa negara tertentu (Visa Schegen), salah satu manfaatnya adalah dapat menjamin hal - hal yang tidaj diinginkan selama perjalanan berlangsung. Selain itu TravePro juga menjamin kerugian yang disebabkan oleh aksi teoris kecuali untuk kerugian dari aksi teroris yang menggunakan senjata bio-kimia atau anda terlibat langsung dalam aksi teroris tersebut.
Keunggulan Produk
- Manfaat Biaya pengobatan s/d $ 100.000
- Menjamin Evakuasi Medis dengan biaya akual
- Menjamin Untuk biaya Rawat Inap untuk pendampingan keluarga
- Menjamin Kehilangan Pendapatan s/d Limit $ 100/ Minggu
- A to Z coverage
- Cashless hospital admission for covered condition
- Complete coverage, starting from USD 3
- 24 Jam Hotline Bantuan Darurat
Lingkup Perlindungan
- Biaya Pengobatan Di Luan Negri & Dalam Negeri
- Santunan Tunai Harian untuk rawat Inap di Luar Negeri
- Evakuesi Medis
- Pemulangan Jenazah
- Kecelakaan Diri & Cacat Permanen
- Kehilangan Pendapatan (Hingga 12 minggu)
- Santunan Tunai dan Perjalanan Kunjungan Kematian
- Perlindungan Bagasi Pribadi
- Kehilangan Uang
- Kehilangan Dokument Perjalanan
- kehilangan Isi Rumah Karena Pencurian
- Penundan Perjalanan ( per/6 Jam berturut turut)
- Tanggung jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga
- Perpanjangan Polis Secara Otomatis
- jaminan Terhadap Tindakan Terorisme
Pengecualian Umum
Polis ini tidak memberikan penggantian terhadap kerugian atau tanggung jawab yang secara langsung atau tidak langsung timbul sebagai akibat dari atau terkait oleh :
- Segala Kondisi yang Sudah Diderita Sebelumnya, bawaan dan kondisi turunan;
- Segala tindakan illegal atau melawan hukum yang dilakukan oleh Tertanggung atau penyitaan, penahanan, penghancuran oleh cukai atau pihak berwenang lainnya;
- Tertanggung tidak melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk menjaga properti/uang miliknya, atau untuk menghindari cedera untuk memperkecil kemungkinan klaim asuransi;
- Berpartisipasi dalam segala kegiatan yang bersifat adu kecepatan dan/atau olahraga berbahaya;
- Bunuh diri atau sengaja melukai diri sendiri;
- Gangguan kejiwaan, gangguan mental atau kerusakan syaraf, segala kondisi yang diakibatkan pengaruh alkohol atau obat-obatan (selain daripada yang diresepkan oleh Praktisi Medis), ketergantungan alkohol, ketergantungan obat atau penyalahgunaan larutan kimia;
- Segala kondisi yang timbul dari kehamilan, melahirkan, atau keguguran, aborsi, perawatan sebelum kelahiran maupun perawatan setelah melahirkan dan komplikasi lainnya yang timbul dari kondisi tersebut, penyakit kelamin;
- Meninggalkan rumah ketika Tertanggung dirawat di Rumah Sakit sebagai pasien rawat inap;
- Perjalanan udara selain penerbangan reguler terjadwal atau pesawat udara sewaan yang berlisensi;
- Terlibat dalam segala macam pekerjaan buruh; terlibat dalam aktifi tas lepas pantai seperti menyelam, kilang minyak, penambangan atau fotografi udara, menangani bahan peledak, melakukan ekspedisi, trek atau perjalanan sejenis;
- Terlibat dalam angkatan laut, militer, atau angkatan udara kecuali telah disetujui sebelumnya
- Segala cedera, sakit, kematian, kerugian, biaya atau tanggung jawab yang disebabkan oleh HIV (Human Immunodefi ciency Virus) dan/ atau penyakit terkait HIV termasuk AIDS dan/atau segala derifasi mutan atau variasinya apapun penyebabnya atau namanya ;
- Segala kejadian yang timbul dari perang, invasi, tindakan dari musuh asing, permusuhan (baik dinyatakan perang atau tidak), perang saudara, pemberontakan, pembangkitan rakyat, kekuatan militer atau kudeta politik;
- Segala perawatan medis yang telah diterima pada saat Perjalanan yang Ditanggung yang bertujuan untuk mendapatkan perawatan medis atau jika Perjalanan yang Ditanggung dilakukan pada saat Tertanggung tidak dalam keadaan sehat untuk berpergian; atau Tertanggung berpergian bertentangan dengan nasihat Praktisi Medis;
- Segala biaya, kerugian konsekuensial, tanggung jawab hukum atau kehilangan atau kerusakan dari properti yang secara langsung dan tidak langsung disebabkan oleh:
- Ionisasi, radiasi atau kontaminasi oleh aktivitas radioaktif, dari bahan nuklir atau limbah nuklir dari pembakaran bahan bakar nuklir
- Radioaktif, racun, bahan peledak atau properti yang berbahaya lainnya dari segala perakitan nuklir atau komponen nuklir
- Segala biaya yang bisa mendapatkan kompensasi dari pihak lain kecuali untuk Santunan Tunai Harian Rawat Inap Rumah Sakit, Meninggal Dunia & Cacat Tetap, Santunan Uang Duka, Keterlambatan Perjalanan dan Keterlambatan Bagasi.
Untuk Informasi Lebih Lanjut DOWNLOAD DISINI
0 Response to "Allianz Travel PRO : Asuransi Perjalanan Ke Luar Negeri dari Allianz"
Post a Comment