Asuransi Mobil All Risk/Comprehensive Garda Oto adalah produk asuransi kenderaan mobil dari garda oto yang memberikan jaminan ganti rugi/biaya perbaikan atas kehilangan maupun kerusakan baik sebagian maupun keseluruhan pada kenderaan akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbutan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya. Semua penawaran Asuransi All Risk Garda Oto mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia yang dikeluarkan oleh AAUI dan mengacu kepada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, kini Garda Oto memiliki rate yang lebih kompetitif dengan layanan yang juga makin prima. Premi asuransi mobil all risk / comprehensive tergantung dari harga pasaran mobil anda. Harga pasaran mobil berbeda, tergantung merek, tipe dan tahun pembuatan mobil anda. Semakin tinggi harga mobil, akan semakin rendah rate premi asuransi mobil all risk / comprehensive.
Comprehensive (All Risk) adalah ganti rugi dari perusahaan asuransi atas kerugian sebagian atau keseluruhan mobil akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya. Asuransi merupakan perjanjian resmi yang menggaransi bahwa pihak perusahaan Asuransi akan menjaga Anda dari risiko dan Anda tidak akan menanggung kerugian yang dapat terjadi sendirian. Asuransi Kendaraan adalah jenis asuransi khusus kendaraan, di mana resiko yang kemungkinan terjadi pada kendaraan dialihkan kepada perusahaan asuransi. Dalam pemilihan asuransi kendaraan hal-hal yang perhatikan adalah kekuatan keuangan (security), jasa (service) dan biaya atau beban.
Comprehensive (All Risk) adalah ganti rugi dari perusahaan asuransi atas kerugian sebagian atau keseluruhan mobil akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya. Asuransi merupakan perjanjian resmi yang menggaransi bahwa pihak perusahaan Asuransi akan menjaga Anda dari risiko dan Anda tidak akan menanggung kerugian yang dapat terjadi sendirian. Asuransi Kendaraan adalah jenis asuransi khusus kendaraan, di mana resiko yang kemungkinan terjadi pada kendaraan dialihkan kepada perusahaan asuransi. Dalam pemilihan asuransi kendaraan hal-hal yang perhatikan adalah kekuatan keuangan (security), jasa (service) dan biaya atau beban.
Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan setiap bulannya sebagai kewajiban dari tertanggung atas keikutsertaannya di asuransi
Baca Juga : Asuransi Syariah Astra
Baca Juga : Asuransi Syariah Astra
WHO mencatat, kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuh terbesar ketiga di Indonesia, setelah jantung koroner dan TBC. Menurut data kepolisian Republik Indonesia, terjadi sebanyak 109.038 kecelakaan di tahun 2012.
Asuransi Mobil All Risk
Asuransi All Risk atau yang biasa disebut pula Comprehensive menawarkan jaminan segala macam kerusakan kendaraan baik minor maupun mayor. Kerusakan minor seperti bodi kendaraan lecet diserempet, spion patah, stoplamp pecah, dan lain sebagainya. Lantaran luasnya cakupan yang di-cover, tak heran jika preminya lebih tinggi dari TLO.
Contoh Perhitungan :
Rate asuransi mobil all risk rata-rata 2,5-3,5%. Asuransi tertentu bahkan menyediakan rate asuransi 1,5% untuk mobil berharga di atas Rp500 juta. Untuk penghitungan premi asuransi yang harus dibayarkan, misalkan Anda akhirnya lebih memilih asuransi all risk daripada TLO, dengan harga mobil Rp193 juta. Kita ambil salah satu skema rate sebuah asuransi, yaitu 2,5% untuk mobil seharga Rp150-300 juta. Jumlah yang harus dibayarkan adalah:
2,5% x Rp193.000.000 = Rp4.825.000
Besaran biaya premi TLO maupun all risk di atas nantinya masih ditambah dengan biaya administrasi. Biasanya biaya administrasi kurang dari Rp50.000. (dari Cermati.com)
Asuransi All Risk/Comprehensive dari Garda Oto memberikan jaminan ganti rugi/biaya perbaikan atas kehilangan maupun kerusakan baik sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya.
Semua penawaran Asuransi All Risk Garda Oto mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia yang dikeluarkan oleh AAUI dan mengacu kepada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, kini Garda Oto memiliki rate yang lebih kompetitif dengan layanan yang juga makin prima.
Baca Juga : Ilustrasi dan Manfaat Asuransi Jiwa Toyota Astra Credit Protection (“TACP”)
Baca Juga : Ilustrasi dan Manfaat Asuransi Jiwa Toyota Astra Credit Protection (“TACP”)
PERLUASAN JAMINAN ASURANSI ALL RISK GARDA OTO
Selain perlindungan dasar all risk/comprehensive, Anda dapatjuga menambahkan perlindungan-perlindungan dibawah ini :
Tanggung Jawab Hukum Pihak-3
Tanggung jawab hukum Tertanggung terhadap kerugian yang diderita pihak ketiga, yang secara langsung disebabkan oleh Kendaraan Bermotor sebagai akibat risiko yang dijamin. Artinya jika Anda menabrak mobil lain dan mengharuskan untuk membayar ganti rugi, pihak Garda Oto akan menanggung biaya ini. Besarnya tanggungan mulai dari Rp.5.000.000 s/d Rp. 100.000.000,- tambahan premi yang harus Anda bayar hanya 1% dari biaya tersebut, jika Rp. 10.000.000,- Anda hanya menambah premi sebesar Rp.100.000,-.
SRCC (Huru-hara) + Bencana Alam
Perluasan jaminan ini menanggung resiko dari kerugian akibat huru-hara, kerusuhan, banjir, badai, tanah longsor, angin ribut, gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, besar premi untuk perluasan jaminan ini adalah 0,30% dari nilai pertangguan/harga kendaraan, misalnya harga kendaraan Anda Rp. 100.000.000,- maka besarnya premi ini adalah Rp. 350.000,- .
Terorisme dan Sabotase
Menanggung kerugian atas resiko terorisme dan sabotase terhadap kendaraan dengan rate 0,05% dikalikan harga kendaraan.
Tanggungan Kecelakaan Diri Pengemudi
Memberikan pergantian kerugian atas resiko yang dialami oleh pengemudi jika terjadi kecelakaan, besarnya 0,5% dari nilai pertanggungan untuk pengemudi, misalnya nilai yang diinginkan sebesar Rp. 10.000.000,- maka premi adalah Rp. 50.000,-.
Tanggungan Kecelakaan Diri Penumpang
Menanggung resiko atas resiko penumpang jika terjadi kecelakaan, besarnya 0,1% perpenumpang, jika Anda menggunakan sedan dengan tiga penumpang, maka Anda bisa menambahkan jaminan dengan besar premi 0,1% x 3 penumpang x nilai pertanggungan misalnya Rp 10.000.000,- perpenumpang = Rp. 30.000,-.
COMPREHENSIVE / ALL RISK (Kerugian Gabungan)
Memberikan jaminan terhadap:
Risiko-risiko yang tidak ditanggung:
COMPREHENSIVE / ALL RISK (Kerugian Gabungan)
Memberikan jaminan terhadap:
- Kerugian/kerusakan atas kendaraan bermotor yang diasuransikan karena tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan.
- Kerugian keuangan/kerusakan kendaraan bermotor karena perbuatan jahat orang-orang terkecuali oleh keluarga sendiri/orang yang bekerja dengan tertanggung atau membawa kendaraan tersebut seizin tertanggung.
- Kebakaran yang diakibatkan oleh api yang muncul dari dalam maupun dari luar kendaraan.
- Pencurian, termasuk pencurian yang dilakukan dengan kekerasan.
- Sambaran petir.
Risiko-risiko yang tidak ditanggung:
- Setiap risiko yang tidak termasuk dalam polis Anda;
- Pelanggaran kewajiban dari pemegang polis atau pihak tertanggung;
- Setiap situasi yang membuat pihak tertanggung kehilangan hak kompensasi;
- Polusi lingkungan;
- Terkena kasus hukum;
- Kecelakaan yang disebabkan oleh kejahatan (niat jahat);
Sumber Referensi dari Cermati.com/ mygardaoto.com/asuransi-all-risk/
0 Response to "Asuransi Mobil All Risk Garda Oto"
Post a Comment