Apa itu Asuransi Dwiguna (endowment) ?

Asuransi Dwiguna (endowment) adalah proteksi yang memberikan jumlah uang pertanggungan saat tertanggung meninggal dalam periode tertentu, sekaligus memberikan seluruh uang pertanggungan jika ia masih hidup pada masa akhir pertanggungan. Karena memberikan dua manfaat inilah, asuransi ini disebut dwiguna. Produk ini berguna bagi calon pemegang polis yang ingin tertanggung terlindung dari dampak keuangan karena kematian dini. Asuransi jiwa dwiguna memiliki elemen tabungan lebih tinggi dibanding jenis asuransi jiwa lain sehingga sesuai untuk tujuan mengakumulasi kekayaan (menabung). Perlindungan polis asuransi dwiguna bisa berlaku untuk jangka waktu tertentu (misalnya 10 tahun) atau bisa pula sampai usia tertentu (misalnya 60 tahun). Di akhir jangka waktu tersebut, polis disebut telah jatuh tempo. Produk asuransi endowment ini dikemas bermacam-macam variasi seperti dikemas sebagai asuransi pendidikan, asuransi pensiun dan sebagainya. Kemasan yang sangat menarik ini, sering membuat orang tidak menyadari bahwa ini program asuransi jiwa endowment. Asuransi endowment ini juga menggabungkan antara proteksi dan investasi tetapi return nya stabil. 

Ada dua jenis jaminan dwiguna yang umum digunakan, yang pertama adalah asuransi dwiguna murni atau pure endowment insurance. Polis dalam asuransi jenis ini akan diberikan jika peserta masih hidup dan dalam waktu polis yang masih aktif/tidak lewat masa tempo sesuai perjanjian awal. Selama polis berlangsung dan peserta meninggal, maka dia tidak akan mendapatkan cairan dana melainkan hanya mendapat uang pertanggungan. Asuransi jenis ini umumnya tidak diperjualbelikan sebagai polis mandiri kecuali beberapa kasus yang dievaluasi kembali mengenai polis peserta karena adanya riwayat kesehatan peserta. Pada intinya asuransi jenis ini hanya bisa mendapatkan dana cair jika peserta masih hidup dan belum berakhir masa aktif polisnya.

Jenis asuransi yang kedua adalah asuransi dwiguna terantisipasi. Asuransi jenis ini memberikan pembayaran tunai yang diambil dari presentase uang pertanggungan pada peserta dengan jangka waktu yang sudah ditentukan misalnya 3-5 tahun selama polis masih aktif.

Pada jenis asuransi ini peserta akan tetap mendapatkan uang tanggungan walaupun dia sudah meninggal dengan diberikan kepada ahli warisnya. Asuransi jenis ini lebih menguntungkan karena tetap bisa mendapatkan uang tunai walaupun peserta sudah meninggal sehingga uang yang selama ini dibayarkan sebagai penjamin bisa diambil kembali dengan presentase yang sudah disepakati dengan perusahaan asuransi dwiguna.

Apa itu Asuransi Dwiguna (endowment) ?


Secara umum produk asuransi jiwa dwiguna ini mempunyai manfaat:
  • Manfaat meninggal: jika tertanggung meninggal dalam masa asuransi maka ahli warisnya akan menerima santunan sebesar Uang Pertanggungan.
  • Manfaat hidup: jika tertanggung masih hidup sampai akhir masa asuransi maka pemegang polisnya akan menerima sejumlah Uang Pertanggungan.
Siapa yang cocok dengan produk ini?
  • Calon pemegang polis yang memerlukan dana bagi pendidikan anak;
  • Calon pemegang polis yang ingin memiliki sejumlah dana untuk kebutuhan di masa depan;
  • Calon pemegang polis yang ingin memiliki dana pensiun
Pada Asuransi Dwiguna, nasabah akan mendapatkan sejumlah uang tertentu di periode-periode yang telah disepakati dan uang pertanggungan yang akan turun ke ahli waris jika nasabah meninggal dunia. Contoh, Pak Ali membeli Asuransi untuk 50 tahun dengan uang pertanggungan Rp 100 juta dan sepakat akan mendapatkan Rp 10 juta pada tahun ke-10 dan Rp 20 juta pada tahun ke-20. Jadi Pak Ali akan mendapatkan total Rp 30 juta pada tahun ke-20, dan misalkan dia meninggal pada tahun ke-25 maka keluarganya akan mendapatkan Rp. 100 juta.

Jika dilihat dari manfaatnya, Asuransi Jiwa Dwiguna memiliki premi lebih mahal dari jenis asuransi yang kita bahas sebelumnya. Namun premi tersebut adalah jumlah yang wajar jika melihat proteksi dan manfaat yang diberikan.

Berikut adalah elemen polis asuransi jiwa  dwiguna
Polis asuransi jiwa dwiguna memiliki 2 elemen
  • Elemen perlindungan jiwa
  • Elemen tabungan
Elemen Perlindungan Jiwa 
Polis santunan kematian,memiliki elemen perlindungan jiwa,(Life protection),karena perusahaan asuransi jiwa akan membayarkan sejumlah uang pertanggungan kepada ahli waris saat tertanggung meninggal dunia pada masa pertanggungan tertentu.

Elemen Tabungan  
Polis asuransi jiwa dwiguna membayarkan kepada nasabah Nilai tunai sejumlah uang,yang besarnya sama dengan uang pertanggungan di akhir masa

Fitur Polis Asuransi Jiwa Dwiguna :
Berikut adalah fitur polis asuransi jia dwiguna
  • Ada penawaran untuk pindah ke polis lain setelah 3 tahun
  • Pihak tertanggung boleh menyerahkan polis setelah 3 tahun
  • Pembayaran sekaligus (lump sum) diberikan jika tertanggung meninggal dunia
  • Jika tertanggung masih hidup  dalam periode pertanggungan jumlah pertanggungan akan diberikan pada tertanggung
  • Periode pertanggungan untuk polis asuransi jiwa dwiguna ini biasanya ditentukan sebelumnya, biasanya  minimal untuk jangka waktu 10 tahun
  • Pembatalan untuk polis asuransi jiwa dwiguna ini terjadi bila premi tidak dibayarkan selama periode pertanggungan polis
  • Single premium (premi tunggal) telah diperbolehkan untuk polis asuransi jiwa dwiguna ini.
  • Polis asuransi jiwa dwiguna memiliki jumlah premi tertinggi dari polis asuransi jiwa berjangka (term), dan asuransi jiwa seumur hidup /whole life
  • Tertanggung berhak memperoleh pinjaman, setelah polis memiliki nilai tunai (cash value)
  • Suku bunga dikenakan pada pinjaman yang di ambil.

Jenis Asuransi Jiwa Dwiguna
Ada 6 jenis polis asuransi jiwa dwiguna 

Single premium Endowment policy
Dalam polis ini premi dibayarkan hanya satu kali saja

Retirement income policies
Dalam polis ini, tertanggung mendapatkan manfaat pensiun, terhitung sejak hari ia dinyatakan pensiun. Dalam hal tertanggung meninggal dunia dalam tiga tahun pertama masa kontak, maka total uang pertanggungan diberikan kepada ahli waris. Tetapi jika tertanggung meninggal bukan dalam tiga tahun pertama masa kontrak, tetapi masih dalam masa periode pertanggungan, maka ahli waris akan mendapatkan Sum Assured (Uang pertanggungan), atau cash value, (Nilai tunai) tergantung mana yang lebih besar.

Pure endowment Plicies
Dengan polis ini, uang pertanggungan diberikan/dibayarkan bila tertanggung masih hidup dalam masa periode polis.

Modifield Endowment policy
Dalam polis ini,premi dibayarkan secara berkala,dengan jarak waktu yang sama.Jenis polis asuransi jiwa Dwiguna ini akan memberikan manfaat Lump sum (secara langsung), kepada pemegang polis,pada saat polis jatuh tempo, (maturity) atau saat kontrak berakhir.

Deposit Term
Dengan polis ini, tertanggung harus membayar premi lebih tinggi, untuk tahun pertama, tetapi  premi perpanjangan berikutnya akan lebih rendah

Juvenile Endowment policies
Polis asuransi jiwa ini untuk anak-anak tetapi dibeli oleh orang dewasa, karena anak-anak tidak memenuhi syarat dalam kontrak asuransi, Polis ini dibuat untuk menanggung masalah pendidikan/asuransi pendidikan dan biaya menikah.

Apa yang harus diperhatikan sewaktu membeli asuransi jiwa dwiguna?
  • Mempelajari Proposal penawaran yang diajukan oleh agen
  • Memenuhi persyaratan-persyaratan
  • Mempelajari cara pembayaran premi
  • Mengisi sendiri Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ)
  • Memahami hal Pengecualian
  • Memhami tata cara pengajuan klaim
Sumber Referesi by http://midewi.blogspot.co.id/2015/09/arti-asuransi-dwiguna.html / Wikipedia / http://akubukanakusangmaestro.blogspot.co.id/2015/04/asuransi-jiwa-dwiguna.html

0 Response to "Apa itu Asuransi Dwiguna (endowment) ?"

Post a Comment

Labels

Adira Insurance Agen Asuransi AIA FINANCIAL Asuransi Asuransi ABDA Asuransi ACA Asuransi ACE Asuransi Adira Asuransi AIA Asuransi AIG Asuransi Allianz asuransi Anak Asuransi Astra Asuransi AstraLife Asuransi Aswata Asuransi Avrist Asuransi AXA Asuransi AXA Mandiri Asuransi BCA LIFE Asuransi Bhakti Bhayangkara Asuransi Bintang Asuransi Bisnis Asuransi BNI Life Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Asuransi BRI Life Asuransi BUMIDA Asuransi Bumiputera Asuransi Cakrawala Proteksi Asuransi CAR Asuransi Chubb Life Asuransi CIGNA Asuransi Commonwealth Life Asuransi Dana Pensiun Asuransi Danamon Asuransi Dwiguna Asuransi EKA LLOYD Asuransi Ekspor Asuransi Equity Life Asuransi FWD Asuransi IndoLife Asuransi INDOSURYA LIFE Asuransi InHealth Asuransi Investasi Asuransi Investasi Alliannz Asuransi Investasi BNILife Asuransi Investasi Manulife Asuransi Jagadiri Asuransi Jaminan Hari Tua Asuransi Jasindo Asuransi Jiwa Asuransi Jiwa AIA Asuransi Jiwa Allianz Asuransi Jiwa AstraLife Asuransi Jiwa Avrist Asuransi Jiwa AXA Mandiri Asuransi Jiwa BNI Life Asuransi Jiwa BRI Life Asuransi Jiwa Bumiputera Asuransi Jiwa Cigna Asuransi Jiwa FWD Asuransi Jiwa JAGADIRI Asuransi Jiwa Manulife Asuransi Jiwa Prudential Asuransi Jiwa Sequislife Asuransi Jiwa Tokio Marine Asuransi Jiwa Unit Link Asuransi Jiwa Zurich Asuransi Jiwasraya Asuransi JMA Syariah Asuransi Kebakaran Asuransi Kebakaran Bumida Asuransi Kecelakaan Diri Asuransi Kenderaan Asuransi Kerugian Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan AIA Asuransi Kesehatan Allianz Asuransi Kesehatan Avrist Asuransi Kesehatan AXA Asuransi Kesehatan AXA Mandiri Asuransi Kesehatan BNI LIfe Asuransi Kesehatan BRI Life Asuransi Kesehatan Bumiputera Asuransi Kesehatan CIGNA Asuransi Kesehatan FWD Asuransi Kesehatan Jagadiri Asuransi Kesehatan Manulife Asuransi Kesehatan MNCLIFE Asuransi Kesehatan Prudential Asuransi Kesehatan Sequislife Asuransi kesehatan SinarMas Asuransi Kesehatan Sun Life Financial Asuransi Lippo Life Asuransi MAG Asuransi Manulife Asuransi Mitra/Kresna Asuransi MNC Life Asuransi Mobil Asuransi Mobil Abda Asuransi Mobil Autocilin Asuransi Mobil Garda Oto Asuransi Mobil Mag Asuransi Mobil SinarMas Asuransi Motor Asuransi Pan Pacific Asuransi Pendidikan Asuransi Pendidikan Anak Asuransi Pendidikan JiwaSraya Asuransi Pendidikan Manulife Asuransi Pendidikan Syariah BNILife Asuransi Pendidikan Syariah BRI Life Asuransi Penidikan Bumiputera Asuransi Perjalanan Asuransi Perjalanan Adira Asuransi Perjalanan AIG Asuransi Perjalanan Harian Asuransi Properti Asuransi Prudential Asuransi Raksa Asuransi Rumah/Properti Asuransi Sequislife Asuransi Sinarmas Asuransi SinarmasMSIGLife Asuransi Sun Life Financial Asuransi Syariah Asuransi Syariah AIA Asuransi Syariah AIG Asuransi Syariah Allianz Asuransi Syariah Astra Asuransi Syariah AXA Asuransi Syariah BNILife Asuransi Syariah BRI Life Asuransi Syariah Bumiputera Asuransi Syariah Jasaraharja Asuransi Syariah Jaya Proteksi Takaful Asuransi Syariah Keluarga Indonesia Asuransi Syariah Manulife Asuransi Syariah Prudential Asuransi Syariah SinarmasMSIG Life Asuransi Takaful Umum Asuransi Tokio Marine Asuransi Tri Pakarta Asuransi Uber Asuransi UKM Asuransi Umroh dan Haji Asuransi Victoria Insurance Asuransi Zurich Berita Asuransi BPJS Bringin Life CAR 3i Networks CIMB AIA Dana Investasi Dana Pensiun Financial Investasi Manulife Investasi Online Investasi Prudential Investasi Reksa Dana AXA Investasi SAHAM Jasa Pinjaman Jenis Asuransi Klaim Asuransi Konsultan Asuransi Koperasi Simpan Pinjam Malacca Trust Wuwungan Insurance Manfaat Asuransi OJK Otoritas Jasa Keuangan Pegadaian Pengertian Asuransi Premi Asuransi Produk Asuransi Risiko Asuransi Rumah Sakit Rekanan Tabungan Pendidikan Tips Asuransi Tips Keuangan Visa Schengen