Kiat Memilih Asuransi Rumah yang Tepat

Pentingkah rumah diasuransikan? Mungkin pertanyaan ini kerap timbul dalam benak Anda yang menghuni rumah warisan orang tua atau membeli rumah secara tunai. Rumah yang masih dalam masa angsuran KPR, otomatis dilengkapi dengan premi asuransi kebakaran dan asuransi jiwa selama masa angsuran berlangsung, karena ini adalah syarat wajib dari bank pemberi pinjaman. Bagi pemilik rumah warisan, rumah yang dibeli secara tunai, atau yang telah lunas cicilan dan ingin mengasuransikannya, ada baiknya mengenal lebih jauh jenis-jenis asuransi rumah agar tidak salah pilih. Asuransi rumah adalah asuransi yang memberikan perlindungan terhadap timbulnya kerugian akibat terjadinya kebakaran, tindak pencurian, atau kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana alam pada rumah.

Asuransi properti, atau yang biasa dikenal dengan asuransi rumah, memiliki perbedaan definisi yang tipis dengan asuransi kebakaran. Hal ini seperti dikutip dari Rumah.com.

Pada beberapa perusahaan, asuransi properti dibedakan dari asuransi kebakaran, sedangkan pada perusahaan lainnya asuransi kebakaran merupakan bagian dari asuransi properti. Namun intinya, asuransi properti akan memberikan berbagai jenis perlindungan terhadap properti atau rumah Anda.

Resiko-resiko tersebut antara lain resiko kebakaran, pencurian dengan kekerasan (kebongkaran), kerusuhan dan huru-hara, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, biaya arsitek/ surveyor dan konsultan, bahkan kerusakan akibat tertabrak kendaraan.

Tak hanya itu, jaminan pun dapat diperluas dengan premi tambahan terhadap resiko angin topan atau badai, banjir, kerusakan akibat air dan risiko gempa bumi, tsunami hingga letusan gunung berapi.
  • Secara umum, berikut adalah beberapa dokumen yang harus dipersiapkan saat mengajukan asuransi rumah:
  • Fotokopi (scan) KTP
    Kiat Memilih Asuransi Rumah yang Tepat
  • Fotokopi Sertifikat Tanah
  • Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Nah, agar Anda tak menyesal di lain waktu, pertimbangkan secara matang saat menyeleksi program asuransi rumah yang ditawarkan sejumlah perusahaan.

Pertama, ketahui jenis perlindungannya
Sebaiknya Anda tidak terpaku dengan satu perusahaan asuransi saja. Penting untuk membandingkan besaran premi berikut dengan jenis perlindungan yang diberikan. Ini bertujuan untuk memudahkan proses klaim saat rumah Anda tertimpa musibah.

Secara garis besar, ada empat perlindungan yang diberikan oleh perusahaan pemberi asuransi. Meliputi:
  • Perlindungan struktur rumah
  • Perlindungan terhadap harta benda di rumah
  • Tanggung jawab perlindungan
  • Serta tambahan uang kehidupan ketika tidak bisa tinggal di rumah ketika bencana
Dalam poin nomor 2, perlindungan ini juga termasuk tanki air dan antena parabola. Sementara tanaman hias, hewan peliharaan, serta kendaraan bermotor tidak dapat diasuransikan.

Kedua, tanya syarat konstruksinya
Beberapa perusahaan asuransi ada yang tidak berkenan menjamin rumah yang didominasi unsur kayu. Sebabnya, kayu merupakan bahan bangunan yang mudah terbakar. Syarat konstruksi bangunan rumah yang dianjurkan sebaiknya menggunakan batu bata atau material tahan api lainnya. Oleh karena itu lantai kayu parket juga termasuk pengecualian.

Ketiga, pakai asuransi yang sama
Bagi Anda yang sudah memiliki asuransi jiwa atau asuransi mobil dari perusahaan A, maka Anda bisa mengambil asuransi rumah pada perusahaan A juga (apabila ada). Hal ini akan mempermudah proses pengajuan pun akan lebih mudah.

Selain itu, biasanya perusahaan asuransi akan memberikan diskon atau penawaran khusus menarik, kepada konsumen yang menggunakan lebih dari dua program asuransi miliknya.

Keempat, pilih proteksi yang sesuai
Jika anggaran terbatas, pilih proteksi yang sesuai dengan kondisi lingkungan Anda. Jika kawasan Anda bukan di perbukitan atau pegunungan, atau jauh dari pantai, mungkin Anda tak perlu proteksi terhadap tanah longsor atau tsunami.

0 Response to "Kiat Memilih Asuransi Rumah yang Tepat"

Post a Comment

Labels

Adira Insurance Agen Asuransi AIA FINANCIAL Asuransi Asuransi ABDA Asuransi ACA Asuransi ACE Asuransi Adira Asuransi AIA Asuransi AIG Asuransi Allianz asuransi Anak Asuransi Astra Asuransi AstraLife Asuransi Aswata Asuransi Avrist Asuransi AXA Asuransi AXA Mandiri Asuransi BCA LIFE Asuransi Bhakti Bhayangkara Asuransi Bintang Asuransi Bisnis Asuransi BNI Life Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Asuransi BRI Life Asuransi BUMIDA Asuransi Bumiputera Asuransi Cakrawala Proteksi Asuransi CAR Asuransi Chubb Life Asuransi CIGNA Asuransi Commonwealth Life Asuransi Dana Pensiun Asuransi Danamon Asuransi Dwiguna Asuransi EKA LLOYD Asuransi Ekspor Asuransi Equity Life Asuransi FWD Asuransi IndoLife Asuransi INDOSURYA LIFE Asuransi InHealth Asuransi Investasi Asuransi Investasi Alliannz Asuransi Investasi BNILife Asuransi Investasi Manulife Asuransi Jagadiri Asuransi Jaminan Hari Tua Asuransi Jasindo Asuransi Jiwa Asuransi Jiwa AIA Asuransi Jiwa Allianz Asuransi Jiwa AstraLife Asuransi Jiwa Avrist Asuransi Jiwa AXA Mandiri Asuransi Jiwa BNI Life Asuransi Jiwa BRI Life Asuransi Jiwa Bumiputera Asuransi Jiwa Cigna Asuransi Jiwa FWD Asuransi Jiwa JAGADIRI Asuransi Jiwa Manulife Asuransi Jiwa Prudential Asuransi Jiwa Sequislife Asuransi Jiwa Tokio Marine Asuransi Jiwa Unit Link Asuransi Jiwa Zurich Asuransi Jiwasraya Asuransi JMA Syariah Asuransi Kebakaran Asuransi Kebakaran Bumida Asuransi Kecelakaan Diri Asuransi Kenderaan Asuransi Kerugian Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan AIA Asuransi Kesehatan Allianz Asuransi Kesehatan Avrist Asuransi Kesehatan AXA Asuransi Kesehatan AXA Mandiri Asuransi Kesehatan BNI LIfe Asuransi Kesehatan BRI Life Asuransi Kesehatan Bumiputera Asuransi Kesehatan CIGNA Asuransi Kesehatan FWD Asuransi Kesehatan Jagadiri Asuransi Kesehatan Manulife Asuransi Kesehatan MNCLIFE Asuransi Kesehatan Prudential Asuransi Kesehatan Sequislife Asuransi kesehatan SinarMas Asuransi Kesehatan Sun Life Financial Asuransi Lippo Life Asuransi MAG Asuransi Manulife Asuransi Mitra/Kresna Asuransi MNC Life Asuransi Mobil Asuransi Mobil Abda Asuransi Mobil Autocilin Asuransi Mobil Garda Oto Asuransi Mobil Mag Asuransi Mobil SinarMas Asuransi Motor Asuransi Pan Pacific Asuransi Pendidikan Asuransi Pendidikan Anak Asuransi Pendidikan JiwaSraya Asuransi Pendidikan Manulife Asuransi Pendidikan Syariah BNILife Asuransi Pendidikan Syariah BRI Life Asuransi Penidikan Bumiputera Asuransi Perjalanan Asuransi Perjalanan Adira Asuransi Perjalanan AIG Asuransi Perjalanan Harian Asuransi Properti Asuransi Prudential Asuransi Raksa Asuransi Rumah/Properti Asuransi Sequislife Asuransi Sinarmas Asuransi SinarmasMSIGLife Asuransi Sun Life Financial Asuransi Syariah Asuransi Syariah AIA Asuransi Syariah AIG Asuransi Syariah Allianz Asuransi Syariah Astra Asuransi Syariah AXA Asuransi Syariah BNILife Asuransi Syariah BRI Life Asuransi Syariah Bumiputera Asuransi Syariah Jasaraharja Asuransi Syariah Jaya Proteksi Takaful Asuransi Syariah Keluarga Indonesia Asuransi Syariah Manulife Asuransi Syariah Prudential Asuransi Syariah SinarmasMSIG Life Asuransi Takaful Umum Asuransi Tokio Marine Asuransi Tri Pakarta Asuransi Uber Asuransi UKM Asuransi Umroh dan Haji Asuransi Victoria Insurance Asuransi Zurich Berita Asuransi BPJS Bringin Life CAR 3i Networks CIMB AIA Dana Investasi Dana Pensiun Financial Investasi Manulife Investasi Online Investasi Prudential Investasi Reksa Dana AXA Investasi SAHAM Jasa Pinjaman Jenis Asuransi Klaim Asuransi Konsultan Asuransi Koperasi Simpan Pinjam Malacca Trust Wuwungan Insurance Manfaat Asuransi OJK Otoritas Jasa Keuangan Pegadaian Pengertian Asuransi Premi Asuransi Produk Asuransi Risiko Asuransi Rumah Sakit Rekanan Tabungan Pendidikan Tips Asuransi Tips Keuangan Visa Schengen