Asuransi AXA Maestro Syariah adalah program perlindungan asuransi jiwa secara menyeluruh dan investasi jangka panjang berbasis Syariah untuk mewujudkan cita-cita Anda dan Keluarga dimasa yang akan datang dengan penuh keberkahan. Maestro Syariah melengkapi perencanaan keuangan Anda secara maksimal dan memastikan perencanaan Anda yang terbebas dari ketidakpastian (gharar), perjudian, riba, suap, barang haram dan maksiat. Maestro Syariah memberikan pilihan jenis Investasi dengan pengelolaan yang amanah dan profesional serta hasil investasi yang maksimal. Produk Asuransi AXA Maestro Syariah telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah yang direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.
PT AXA Financial Indonesia (AXA Financial) merupakan bagian dari AXA Group, salah satu perusahaan asuransi dan manajemen aset terbesar di dunia yang didukung oleh 160.000 karyawan dan melayani 102 juta nasabah di 57 negara. AXA Financial adalah perusahaan asuransi jiwa dengan jalur distribusi keagenan yang senantiasa memperluas jaringan di Indonesia. AXA Financial memiliki 56 kantor cabang dan lebih dari 9.000 agen di seluruh Indonesia. AXA Financial adalah perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kekuatan AXA Financial di bidang asuransi jiwa terbukti dengan meraih sejumlah penghargaan antara lain Excellent Service Experience Award 2013 dari Carre-Center for Customer Satisfaction & Loyalty, Best Life Insurance 2012 kategori ekuitas Rp 100-250 miliar dari Majalah Media Asuransi, The Best Contact Center Indonesia 2012 kategori The Best Business Contribution (Platinum), The Best Contact Center Operations (Gold) dan The best Talent (Bronze), Contact Center Service Excellence Award 2013 sebagai peringkat satu untuk kategori Call Center dan Email dari Carre-Center Customer Satisfaction & Loyalty (Carre-CCSL) dan majalah Service Excellence, serta predikat “Sangat Bagus“ dari Majalah InfoBank 2011
Baca Juga : Produk dan Manfaat Asuransi Kesehatan AXA
Manfaat Perlindungan
Memberikan perlindungan santunan meninggal dunia berupa 100% Uang Pertanggungan ditambah Nilai Investasi sesuai dengan jenis Dana Investasi pilihan Anda (jika ada) hingga usia 100 tahun.
Manfaat Tambahan
- Santunan rawat inap dan pembedahan (Maestro HIS Syariah)
- Santunan kematian karena kecelakaan (Maestro Accident Syariah)
- Santunan jika menderita salah satu dari Penyakit kritis (Maestro CI Platinum Syariah)
- Santunan karena Cacat Tetap Total (Maestro TPD Plus Syariah)
Keunggulan
- Dana investasi dapat ditarik kapan saja
- Dana investasi dapat ditambahkan kapan saja
- Masa pembayaran kontribusi yang fleksibel
- Pilihan metode pembayaran kontribusi: tahunan, semesteran, triwulanan, bulanan
- Pilihan jenis dana investasi yang sesuai dengan kebutuhan Anda
Pilihan Jenis Investasi
- Maestro Equity Syariah Rupiah
- Maestro Balance Syariah Rupiah
- Maestro Progressive Equity Syariah Rupiah
Kontribusi Dasar dan Kontribusi Top Up Berkala dapat dibayarkan secara tahunan, semesteran, triwulanan, atau bulanan dengan menggunakan faktor pembayaran Kontribusi sebagai berikut:
- Kontribusi Tahunan x 1
- Kontribusi Tahunan x 1/2
- Kontribusi Tahunan x 1/4
- Kontribusi Tahunan x 1/12
Penarikan (partial surrender)
Minimal nilai penarikan per transaksi : Rp 1.000.000
Minimal Saldo Nilai Investasi setelah penarikan : Rp 5.000.000
Surplus dana tabarru’
Peserta Maestro Syariah berhak untuk mendapatkan pembagian surplus Dana Tabarru’ dengan skema pembagian sebagai berikut:
- 30% akan dibagikan kepada seluruh Peserta Maestro Syariah dalam bentuk unit.
- 50% akan dikembalikan ke dalam Dana Tabarru’
- 20% akan digunakan sebagai ujrah kepada AXA Financial Indonesia selaku Pengelola Dana Tabarru’
Biaya Kontribusi
Biaya yang dikenakan selama 5 tahun pertama polis pada saat pembayaran Kontribusi.
Iuran Tabarru’
- Sejumlah dana yang dihibahkan oleh Peserta untuk ditempatkan ke dalam Dana Tabarru’.
- Dana Tabarru’ adalah kumpulan dana yang digunakan untuk saling tolong menolong terhadap sesama Peserta pada saat salah satu Peserta mengalami musibah.
- Iuran Tabarru’ dipotong secara bulanan berdasarkan usia, jenis kelamin, status merokok, kelas pekerjaan, dan besaran Uang Pertanggungan yang dipilih Peserta
Biaya Pengalihan (switching)
Sebesar 1% (satu persen) dari total dana yang dialihkan. Tidak dikenakan Biaya Pengalihan untuk 4 (empat) kali transaksi pengalihan pertama.
Biaya Pengelolaan Risiko
Biaya yang dikenakan atas dasar pengelolaan Dana Tabarru’ oleh Pengelola yang dipotong setiap bulan dari Dana Tabarru’.
Biaya Administrasi
Sebesar Rp 35.000 per bulan.
Biaya Pengelolaan Investasi *
Biaya pengelolaan dana investasi yang besarannya disesuaikan dengan pilihan jenis Dana Investasi yang dipilih:
ILUSTRASI MANFAAT MAESTRO SYARIAH AXA
0 Response to "Asuransi AXA Maestro Syariah"
Post a Comment