PT Jaya Proteksi Takaful (Japro Takaful) adalah anak Perusahaan dari PT Asuransi Jaya Proteksi (Perusahaan Asuransi Umum) sekarang menjadi PT Chubb General Insurance Indonesia. Pada tanggal 14 September 2009 Japro Takaful didirikan dan mendapatkan pengesahan sebagai Badan Hukum pada 20 Januari 2010. Selanjutnya, Pada tanggal 3 Agustus 2010 Japro Takaful mendapatkan Ijin Usaha dibidang Asuransi Syariah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sehingga dapat beroperasi sebagai secara penuh (Full Fledged Company) sebagai Perusahaan Asuransi Syariah. Pada saat itu Japro Takaful menjadi perusahaan asuransi syariah kedua yang beroperasi secara penuh. Japro Takaful memiliki kerjasama dengan Institusi Keuangan seperti Perbankan Syariah, Perusahaan Pembiayaan (Leasing Companies), Pialang Asuransi, Agen dan Penjualan Langsung.
Baca Juga : Asuransi Syariah Allianz Allisya Maxi Fund Plus : Asuransi Jiwa Plus Investasi
Baca Juga : Asuransi Syariah Allianz Allisya Maxi Fund Plus : Asuransi Jiwa Plus Investasi
Berikut adalah Produk - Produk Asuransi Syariah Jaya Proteksi Takaful:
- Asuransi Syariah Harta Benda
Program asuransi syariah yang memberikan perlindungan terhadap objek asuransi syariah baik berupa bangunan, isi bangunan, mesin dan stok yang berada di dalam bangunan yang dipertanggungkan dengan luas jaminan, syarat dan kondisi mengacu kepada polis-polis :
Polis Standar Asuransi Syariah Kebakaran Indonesia
Polis Asuransi Syariah Harta Benda (Property All Risk)
Polis Asuransi Syariah Gempa Bumi
- Asuransi Syariah Kenderaan Bermotor
Program asuransi syariah yang diperuntukan untuk melindungi objek asuransi syariah kendaraan bermotor terhadap kerusakan/kehilangan kendaraan bermotor dan/atau tanggung jawab hukum Peserta terhadap Pihak Ketiga yang sesuai dengan Polis Asuransi Syariah Kendaraan Bermotor.
- Asuransi Syariah Kecelakaan Diri
Program asuransi syariah yang memberikan santunan kepada Peserta atau Ahli Waris Peserta atas kejadian yang dialami Peserta karena mengalami kecelakaan yang mengakibatkan Peserta meninggal dunia, cacat tetap dan/atau memerlukan biaya pengobatan yang sesuai dengan luas jaminan, syarat dan ketentuan Polis Standar Asuransi Syariah Kecelakaan Diri.
- Asuransi Syariah Perjalanan Umroh dan Haji
Program Asuransi Syariah yang memberikan program perlindungan kepada Peserta selama melakukan suatu perjalanan ibadah Umroh dan Haji ke Tanah Suci terhadap risiko yang dapat mengganggu atau menghambat kelangsungan ibadah sesuai jaminan dalam Polis.
- Asuransi Syariah Pengangkutan Barang
Program asuransi syariah yang diperuntukan untuk melindungi objek asuransi syariah selama dalam proses pengangkutan dari suatu tempat asal ke tempat tujuan terhadap risiko-risiko yang dijamin sesuai dengan kondisi polis asuransi pengangkutan yang dipergunakan.
- Asuransi Syariah Kontruksi
Program asuransi syariah yang memberikan perlindungan terhadap risiko-risiko yang dihadapi oleh Kontraktor selama dalam proses pelaksanaan konstruksi suatu proyek/pekerjaan dimana syarat dan kondisi mengacu pada wording Polis Standar Munich Re yang sampai saat ini masih berlaku umum dalam pasar asuransi umum di Indonesia.
- Asuransi Syariah Pemasangan Mesin
Program asuransi syariah yang memberikan perlindungan terhadap risiko-risiko yang dihadapi oleh Kontraktor selama dalam proses pemasangan mesin suatu proyek/pekerjaan dimana syarat dan kondisi mengacu pada wording Polis Standar Munich Re yang sampai saat ini masih berlaku umum dalam pasar asuransi umum di Indonesia.
- Asuransi Syariah Peralatan Elektronik
Program asuransi syariah yang memberikan perlindungan terhadap risiko yang dapat terjadi pada peralatan elektonik yang dimiliki oleh Peserta sesuai dengan syarat & kondisi yang mengacu kepada Polis Standar Asuransi Syariah Peralatan Elektronik (Electronic Equipment Insurance) - Munich Re yang berlaku sampai saat ini di pasar asuransi umum Indonesia.
- Asuransi Syariah Alat Berat
Program asuransi syariah yang diperuntukan untuk melindungi peralatan dan/atau mesin yang dimiliki dan/atau digunakan untuk suatu proyek atas suatu risiko yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga yangs sesuai kondisi dengan polis asuransi syariah Contractor Plant’s and Machinery.
- Asuransi Syariah Uang
Asuransi syariah uang untuk program perlindungan atas uang yang sedang dalam perjalanan atau dalam penyimpanan apabila mengalami kerusakan atau kehilangan atas risiko - risiko yang disebutkan dalam Polis.
- Asuransi Syariah Tanggung Gugat Umum
Program asuransi syariah yang memberikan perlindungan kepada Peserta atas tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga sehingga pihak ketiga mengalami kecelakaan diri dan/atau kerusakan harta benda yang diakibatkan oleh kegiatan usaha Peserta dalam wilayah peserta.
- Asuransi Syariah Kerusakan Mesin
Program asuransi syariah untuk perlindungan terhadap mesin-mesin milik Peserta dalam hal mesin tersebut mengalami kerusakan fisik yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga yang disebabkan oleh risiko-risiko yang dijamin sesuai standar wording Munich Re.
Baca Juga : Asuransi AXA Maestro Syariah
Baca Juga : Asuransi AXA Maestro Syariah
0 Response to "Asuransi Syariah Jaya Proteksi Takaful"
Post a Comment