Asuransi JMA Sejahtera Syariah

Asuransi JMA Sejahtera Syariah Adalah produk asuransi jiwa berjangka kumpulan yang mengandung unsur tabungan yang memberikan manfaat asuransi apabila Peserta meninggal dunia karena kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan dalam Periode Akad.

Manfaat Asuransi :

Manfaat Meninggal Dunia
Jika Peserta meninggal dunia sebelum usia 55 tahun, maka Penerima Manfaat akan menerima 100% Manfaat Asuransi ditambah Dana Tabungan.

Manfaat Pengunduran Diri
Jika Peserta mengundurkan diri sebelum usia 55 tahun, maka Peserta akan menerima Dana Tabungan.

Manfaat Akhir Asuransi
Jika Peserta hidup pada usia 55 tahun, maka Peserta akan menerima Dana Tabungan dan masa asuransi berakhir.
Asuransi JMA Sejahtera Syariah

Syarat:
  • Usia masuk peserta minimal 17 tahun dan maksimal 54 tahun.
  • Usia masuk peserta ditambah dengan masa asuransi maksimal 55 tahun.
  • Pada saat penutupan asuransi peserta tidak sedang dirawat di RS atau klinik atau sejenisnya atau tidak dalam perawatan dokter

Ujroh :
Ujroh dari Kontribusi Tabarru' : 25%
Ujroh dari Tabungan :
- Tahun 1        : 6% 
- Tahun 2        : 5% 
- Tahun 3 dst : 3%

Prosedut Kepesertaan :

1.Freecover
  • Surat pengantar pengajuan asuransi dari lembaga
  • Daftar calon peserta melampirkan : nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, manfaat asuransi, mulai akad, dan akhir akad asuransi.

2.Non Medis
  • Peserta mengisi dan menandatangani Surat Permintaan Asuransi (SPA) Pembiayaa
  • Calon Pemegang Polis/Perusahaan menandatangani dan menstempel Surat Permintaan Asuransi (SPA) Pembiayaan
  • Copy ID yang masih berlaku (KTP, SIM, Passport)

3.Medis
  • Peserta mengisi dan menandatangani Surat Permintaan Asuransi (SPA) Pembiayaa
  • Calon Pemegang Polis/Perusahaan menandatangani dan menstempel Surat Permintaan Asuransi (SPA) Pembiayaan
  • Copy ID yang masih berlaku (KTP, SIM, Passport)
  • Hasil medis

Catatan :
1. Pastikan ID memiliki data yang jelas terbaca
2. Semua dokumen ditandatangani langsung oleh peserta
3. SPA diisi lengkap

Manfaat asuransi tidak dapat dibayarkan apabila resiko yang terjadi akibat hal-hal sebagai berikut :
  • Bunuh diri atau dihukum mati oleh pengadilan yang berwenang yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ; atau
  • Perbuatan jahat yang dilakukan oleh Pemegang Polis dan/atau peserta dan/atau ahli waris peserta dan/atau pihak lain yang berkepentingan dengan polis ini dan dinyatakan oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap; dan
  • Perbuatan melanggar hukum yang berlaku ;
  • Resiko-resiko politik, kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, huru-hara, penjarahan pengambilalihan kekuasaan, perbuatan jahat, pencegahan, revolusi, pembangkitan rakyat, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase dan sejenisnya kecuali peserta adalah sebagai korban;
  • Wabah penyakit (epidemic) yang dinyatakan oleh pemerintah, Human Immunodeficiency Virus (HIV) atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) ;
  • Penyakit kronis yang sudah bertahun-tahun diderita ;
  • Terlibat dalam penerbangan, selain penumpang komersial dengan jadwal penerbangan reguler ;
  • Meninggal karena akibat penggunaan alkohol, narkotika & zat aditif lainnya (NAPZA) ;
  • Balap mobil/sepeda motor, olah raga musim dingin (ski dan sejenisnya), mendaki gunung, perlombaan berkuda dengan hambatan, olah raga di udara (terjun payung dan sejenisnya) serta setiap kegiatan/pekerjaan yang mengandung bahaya-bahaya langsung lainnya ;
  • Keracunan akibat makanan/minuman atau terhirup/tertelan unsur-unsur/zat-zat kimia ; atau
  • Meninggal dunia disebabkan karena kehamilan/melahirkan

Kepesertaan Asuransi berakhir apabila :
  • 1. Peserta meninggal dunia ; atau
  • 2. Peserta mengundurkan diri atau membatalkan kepesertaan asuransi ;
  • 3. Peserta telah mencapai usia 55 tahun;
  • 4. Masa perjanjian asuransi berakhir ; atau  
  • 5. Berakhirnya akad pembiayaan/pinjaman.
sumber : http://jmasyariah.com/sjma/produk/kumpulan/sejahtera

0 Response to "Asuransi JMA Sejahtera Syariah"

Post a Comment

Labels

Adira Insurance Agen Asuransi AIA FINANCIAL Asuransi Asuransi ABDA Asuransi ACA Asuransi ACE Asuransi Adira Asuransi AIA Asuransi AIG Asuransi Allianz asuransi Anak Asuransi Astra Asuransi AstraLife Asuransi Aswata Asuransi Avrist Asuransi AXA Asuransi AXA Mandiri Asuransi BCA LIFE Asuransi Bhakti Bhayangkara Asuransi Bintang Asuransi Bisnis Asuransi BNI Life Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Asuransi BRI Life Asuransi BUMIDA Asuransi Bumiputera Asuransi Cakrawala Proteksi Asuransi CAR Asuransi Chubb Life Asuransi CIGNA Asuransi Commonwealth Life Asuransi Dana Pensiun Asuransi Danamon Asuransi Dwiguna Asuransi EKA LLOYD Asuransi Ekspor Asuransi Equity Life Asuransi FWD Asuransi IndoLife Asuransi INDOSURYA LIFE Asuransi InHealth Asuransi Investasi Asuransi Investasi Alliannz Asuransi Investasi BNILife Asuransi Investasi Manulife Asuransi Jagadiri Asuransi Jaminan Hari Tua Asuransi Jasindo Asuransi Jiwa Asuransi Jiwa AIA Asuransi Jiwa Allianz Asuransi Jiwa AstraLife Asuransi Jiwa Avrist Asuransi Jiwa AXA Mandiri Asuransi Jiwa BNI Life Asuransi Jiwa BRI Life Asuransi Jiwa Bumiputera Asuransi Jiwa Cigna Asuransi Jiwa FWD Asuransi Jiwa JAGADIRI Asuransi Jiwa Manulife Asuransi Jiwa Prudential Asuransi Jiwa Sequislife Asuransi Jiwa Tokio Marine Asuransi Jiwa Unit Link Asuransi Jiwa Zurich Asuransi Jiwasraya Asuransi JMA Syariah Asuransi Kebakaran Asuransi Kebakaran Bumida Asuransi Kecelakaan Diri Asuransi Kenderaan Asuransi Kerugian Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan AIA Asuransi Kesehatan Allianz Asuransi Kesehatan Avrist Asuransi Kesehatan AXA Asuransi Kesehatan AXA Mandiri Asuransi Kesehatan BNI LIfe Asuransi Kesehatan BRI Life Asuransi Kesehatan Bumiputera Asuransi Kesehatan CIGNA Asuransi Kesehatan FWD Asuransi Kesehatan Jagadiri Asuransi Kesehatan Manulife Asuransi Kesehatan MNCLIFE Asuransi Kesehatan Prudential Asuransi Kesehatan Sequislife Asuransi kesehatan SinarMas Asuransi Kesehatan Sun Life Financial Asuransi Lippo Life Asuransi MAG Asuransi Manulife Asuransi Mitra/Kresna Asuransi MNC Life Asuransi Mobil Asuransi Mobil Abda Asuransi Mobil Autocilin Asuransi Mobil Garda Oto Asuransi Mobil Mag Asuransi Mobil SinarMas Asuransi Motor Asuransi Pan Pacific Asuransi Pendidikan Asuransi Pendidikan Anak Asuransi Pendidikan JiwaSraya Asuransi Pendidikan Manulife Asuransi Pendidikan Syariah BNILife Asuransi Pendidikan Syariah BRI Life Asuransi Penidikan Bumiputera Asuransi Perjalanan Asuransi Perjalanan Adira Asuransi Perjalanan AIG Asuransi Perjalanan Harian Asuransi Properti Asuransi Prudential Asuransi Raksa Asuransi Rumah/Properti Asuransi Sequislife Asuransi Sinarmas Asuransi SinarmasMSIGLife Asuransi Sun Life Financial Asuransi Syariah Asuransi Syariah AIA Asuransi Syariah AIG Asuransi Syariah Allianz Asuransi Syariah Astra Asuransi Syariah AXA Asuransi Syariah BNILife Asuransi Syariah BRI Life Asuransi Syariah Bumiputera Asuransi Syariah Jasaraharja Asuransi Syariah Jaya Proteksi Takaful Asuransi Syariah Keluarga Indonesia Asuransi Syariah Manulife Asuransi Syariah Prudential Asuransi Syariah SinarmasMSIG Life Asuransi Takaful Umum Asuransi Tokio Marine Asuransi Tri Pakarta Asuransi Uber Asuransi UKM Asuransi Umroh dan Haji Asuransi Victoria Insurance Asuransi Zurich Berita Asuransi BPJS Bringin Life CAR 3i Networks CIMB AIA Dana Investasi Dana Pensiun Financial Investasi Manulife Investasi Online Investasi Prudential Investasi Reksa Dana AXA Investasi SAHAM Jasa Pinjaman Jenis Asuransi Klaim Asuransi Konsultan Asuransi Koperasi Simpan Pinjam Malacca Trust Wuwungan Insurance Manfaat Asuransi OJK Otoritas Jasa Keuangan Pegadaian Pengertian Asuransi Premi Asuransi Produk Asuransi Risiko Asuransi Rumah Sakit Rekanan Tabungan Pendidikan Tips Asuransi Tips Keuangan Visa Schengen