JMA Salama Syariah Adalah produk asuransi jiwa syariah mikro, berupa kartu mini, yang memberikan manfaat apabila peserta mengalami musibah (meninggal dunia) sesuai perjanjian
Manfaat Asuransi
- Jika peserta meninggal dunia "karena kecelakaan", maka ahli waris akan mendapatkan santunan senilai Rp 10.000.000,-
- Jika Peserta meninggal dunia "bukan karena kecelakaan", maka ahli waris akan mendapatkan santunan senilai Rp 5.000.000,-
Manfaat asuransi tidak dapat dibayarkan apabila resiko yang terjadi akibat hal-hal sebagai berikut :
- Bunuh diri atau dihukum mati oleh pengadilan yang berwenang yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ; atau
- Perbuatan jahat yang dilakukan oleh Pemegang Polis dan/atau peserta dan/atau ahli waris peserta dan/atau pihak lain yang berkepentingan dengan polis ini dan dinyatakan oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap; dan
- Perbuatan melanggar hukum yang berlaku ;
- Resiko-resiko politik, kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, huru-hara, penjarahan pengambilalihan kekuasaan, perbuatan jahat, pencegahan, revolusi, pembangkitan rakyat, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase dan sejenisnya kecuali peserta adalah sebagai korban; atau;
- Wabah penyakit (epidemic) yang dinyatakan oleh pemerintah, Human Immunodeficiency Virus (HIV) atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) ;atau
- Terlibat dalam penerbangan, selain penumpang komersial dengan jadwal penerbangan reguler ;
- Meninggal dunia disebabkan karena kehamilan/melahirkan
Syarat Dokumen Klaim
- 1.Fotocopy KTP/SIM Peserta
- 2.Fotocopy Kartu Keluarga
- 3.Surat meninggal dunia dari Kelurahan
- 4.Surat Keterangan dari kepolisian bila meninggal meninggal kecelakaan
- 5.Surat Keterangan dari Rumah Sakit/Dokter bila meninggal di rumah sakit
- 6.Bukti Ahli Waris (Keterangan Lurah)
- 7.Kartu Peserta Asli
- 1.Peserta meninggal dunia ; atau
- 2.Peserta mengundurkan diri atau membatalkan kepesertaan asuransi ; atau
- 3.Peserta telah mencapai usia 66 tahun; atau
- 4.Masa perjanjian asuransi berakhir
sumber : http://jmasyariah.com/sjma/produk/individu/jma-salama
0 Response to "JMA Salama Syariah Premi Rp 50 ribu"
Post a Comment