Klaim asuransi Cigna adalah Sebuah permintaan resmi oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi Cigna, untuk meminta pembayaran berdasarkan ketentuan perjanjian terkait perlindungan finansial atau ganti rugi. Adapun tujuan dari Klaim Asuransi adalah untuk memberikan manfaat yang sesuai dengan ketentuan dalam polis asuransi kepada pemegang polis (tertanggung). Klaim asuransi sudah pasti hanya akan berlaku apabila risiko yang Anda ajukan penggantian telah tertera dengan jelas tanpa pengecualian. Atau jika kondisi sudah memenuhi syarat khusus yang telah disebutkan sebelumnya di dalam polis. Jadi pastikan anda sebagai pemegang polis asuransi Cigna untuk memperhatikan beberapa dibawah ini sebelum mengajukan klaim .
- Pastikan polis asuransi perlindungan Anda dan/atau keluarga Anda dalam keadaan aktif
- Ikuti petunjuk pengajuan klaim seperti yang tertera secara lengkap di dalam polis asuransi Anda
- Perhatikan batas waktu maksimum yang telah ditentukan antara terjadinya peristiwa dan tanggal klaim Anda
- Ajukan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Asuransi Cigna bersama dengan formulir klaim yang dibutuhkan
- Pada saat pengajuan klaim asuransi, hanya isian pada formulir klaim yang harus asli. Untuk dokumen pendukung lainnya diperbolehkan menyertakan dokumen yang di fotokopi dan telah dilegalisir.
PROSEDUR PENGAJUAN KLAIM
- Pengajuan klaim dapat dilakukan melalui Walk-in Center Cigna atau kirim Via Pos sesuai alamat di bawah ini (Walk-in Center Jakarta atau Walk-in Center Geo-ex)
- Formulir klaim bisa didapatkan melalui halaman ini, call center/walk-in Services, atau request via Email melalui alamat SIAP@Cigna.com
- Isi formulir dengan seksama, lalu kirimkan kembali formulir klaim Anda yang telah diisi beserta dengan dokumen pendukung dalam batas waktu yang telah ditentukan
- Untuk keperluan pembayaran klaim cantumkan informasi berikut ini:
- Nama pemegang rekening
- Nama bank
- Cabang bank
- Nomor rekening
- Berkas klaim lengkap dapat dikirimkan ke kantor Asuransi Cigna.
DURASI PROSES KLAIM
Pembayaran santunan atas klaim yang berlaku akan dilakukan paling sedikit 14 hari kerja setelah dokumen lengkap. Untuk beberapa kasus yang memerlukan verifikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, seperti misalnya pihak rumah sakit, dokter, dll. memerlukan proses dan waktu tambahan.
DOKUMEN YANG HARUS DISERTAKAN
Dokumen yang disertakan saat pengajuan klaim berbeda-beda tergantung kepada jenis asuransi yang Anda miliki. Secara umum, klaim untuk produk asuransi dapat dikategorikan sebagai berikut:
1. Klaim untuk Kategori Meninggal Dunia
- Formulir Klaim Asuransi Jiwa dari Cigna yang telah diisi dengan lengkap
- Surat Keterangan Kematian dari dokter/Rumah Sakit atau Kedutaan Besar Republik Indonesia (jika meninggal di luar negeri) atau Surat/Akta Kematian (Asli atau fotokopi yang dilegalisir)
- Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Pengenal
- Surat Kuasa Penunjukkan Ahli Waris
- Dokumen lain sebagaimana diperlukan penanggung apabila Klaim yang diajukan memerlukan klarifikasi dan/atau informasi lebih lanjut.
2. Klaim untuk Kategori Perawatan Rumah Sakit, Pembedahan dan Perawatan Gigi
- Formulir Klaim Asuransi Kesehatan dari Cigna yang telah diisi dengan lengkap
- Kuitansi dari rumah sakit termasuk rincian biaya perawatan asli atau fotokopi yang dilegalisir
- Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Pengenal
- Dokumen lain sebagaimana diperlukan penanggung apabila Klaim yang diajukan memerlukan klarifikasi dan/atau informasi lebih lanjut.
3. Klaim untuk Kategori Ketidakmampuan Tetap/Sementara
- Formulir Klaim Ketidakmampuan dari Cigna yang telah diisi dengan lengkap
- Hasil Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium, EKG, Rontgen, USG, PA, dll)
- Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Pengenal
- Dokumen lain sebagaimana diperlukan penanggung apabila Klaim yang diajukan memerlukan klarifikasi dan/atau informasi lebih lanjut.
4. Klaim untuk Kategori Penyakit Kritis
- Formulir Klaim Asuransi Kesehatan dari Cigna yang telah diisi dengan lengkap
- Hasil Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium, EKG, Rontgen, USG, PA, dll)
- Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Pengenal
- Dokumen lain sebagaimana diperlukan penanggung apabila Klaim yang diajukan memerlukan klarifikasi dan/atau informasi lebih lanjut.
DOWNLOAD FORMULIS KLAIM
0 Response to "Cara dan Prosedur Klaim Asuransi Cigna"
Post a Comment