Manfaat Asuransi Jiwa Manulife Essential Assurance (Ilustrasi dan Cara Klaim)

Program perlindungan jiwa seumur hidup dari PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dengan masa pembayaran premi terbatas dan mempunyai Nilai Tunai. Manulife Essential Assurance  hadir untuk memberikan kepastian dan ketenangan pikiran bagi Anda dan orang yang Anda kasihi dalam menghadapi hari esok yang tidak pasti berupa:
  • Perlindungan pasti untuk masa depan yang tidak pasti
  • Keamanan finansial bagi orang-orang terkasih
  • Kado istimewa untuk anak dan cucu, berupa warisan
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) merupakan bagian dari Manulife Financial Corporation, grup penyedia layanan keuangan dari Kanada yang beroperasi di Asia, Kanada dan Amerika Serikat. Dengan surat izin perusahaan nomor: S. 254/MK.17/99 serta Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor Kep-020/KM.13/1989, Manulife Indonesia menawarkan beragam layanan keuangan termasuk asuransi jiwa, asuransi kecelakaan dan kesehatan, layanan investasi dan dana pensiun kepada nasabah individu maupun pelaku usaha di Indonesia. 

Baca Juga : Manulife Value Protector Absolute (MPVA) - Asuransi Jiwa Manulife

Mengapa Manulife Essential Assurance?
Karena Manulife Essential Assurance memberikan:
1.Jaminan Perlindungan Seumur Hidup Hingga Tertanggung berusia 99 tahun
2.Jaminan Nilai Tunai Nilai Tunai yang tidak dipengaruhi oleh fluktuasi pasar
3.Jaminan Besaran Premi Dasar yang Tetap Selama Masa Pembayaran Premi
4.Masa Pembayaran Premi Terbatas Pilihan Masa Pembayaran Premi yang bervariasi, antara 5/10/20 tahun
5.ambahan Manfaat Meninggal Akibat Kecelakaan

Manfaat Asuransi
a.Manfaat Meninggal Dunia
Apabila Tertanggung meninggal dunia pada masa Pertanggungan dan status Polis masih berlaku, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Meninggal Dunia sebesar 100% dari Uang Pertanggungan.

b.Tambahan Manfaat Meninggal Karena Kecelakaan
Apabila Tertanggung meninggal dunia akibat Kecelakaan maka Tertanggung berhak menerima Tambahan Manfaat Meninggal Karena Kecelakaan sesuai dengan plan yang diambil seperti di bawah ini: 
Plan
Manfaat Meninggal Dunia
(Uang Pertanggungan)
Tambahan Manfaat Meninggal Akibat Kecelakaan
Silver
Rp50 juta s.d < Rp700 juta
Tidak Tersedia
Gold
Rp 700 juta s.d < Rp1,25 miliar
Rp100 juta
Platinum
Rp 1,25 miliar s.d < Rp2,5 miliar
Rp300 juta
Executive Platinum
≥ Rp2,5 miliar
Rp600 juta
c. Manfaat Akhir Masa Pertanggungan
Apabila Tertanggung hidup hingga akhir masa Pertanggungan maka 100% dari Uang Pertanggungan akan dibayarkan kepada Pemegang Polis.

d. Nilai Tunai
Nilai Tunai yang terbentuk akan terus bertumbuh hingga sama dengan Uang Pertanggungan saat Tertanggung berusia 99 tahun. Nilai Tunai tidak dipengaruhi oleh fluktuasi pasar sehingga nilainya dijamin dan dapat diakses kapan saja sebagai pinjaman Polis maksimal 80% Nilai Tunai yang terbentuk atau dapat diambil seluruhnya dan Pertanggungan berakhir.

Baca Juga : Ilustrasi dan Manfaat Investasi Manulife RetireLink (RL) Premi Dasar Mulai Rp 4 Juta

Manfaat Asuransi Tambahan yang dapat dipilih adalah:
HealthSafe (HS)
Memberikan manfaat penggantian biaya rumah sakit dan pembedahan yang disebabkan oleh penyakit maupun kecelakaan

Manulife Medicare Plus (MMP)
Memberikan manfaat penggantian biaya rumah sakit dan pembedahan yang disebabkan oleh penyakit maupun kecelakaan, juga memberikan Santunan Tunai Harian jika Tertanggung didiagnosis menderita tifus, demam berdarah, atau malaria

Manulife Crisis Cover (MCC)
Memberikan santunan jika Tertanggung didiagnosis menderita salah satu dari 56 penyakit kritis

Waiver of Premium (WP)
Memberikan manfaat pembebasan kewajiban membayar Premi Dasar, jika Tertanggung mengalami Ketidakmampuan Total Tetap

Accidental Death and Disability Benefit (ADDB)
Memberikan Santunan Meninggal, Ketidakmampuan Total Tetap atau sebagian atas diri Tertanggung akibat kecelakaan

Advanced Life Protector (ALP)
Memberikan manfaat berupa tambahan Manfaat Meninggal atas diri Tertanggung, dengan pilihan jangka waktu pembayaran Premi

Pengajuan Klaim Manfaat
Klaim diajukan secara tertulis disertai dokumen-dokumen asli yang tercantum dalam Ketentuan Polis atau sertifikat ke Penanggung dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak Tertanggung meninggal atau dirawat di Rumah Sakit atau akhir masa Pertanggungan.

Baca Juga : Manfaat Asuransi Kesehatan AXA Heart & Save (Harga Premi Min 108 Ribu Per Bulan)

Kelengkapan Dokumen Klaim
  • Dokumen-dokumen yang harus diserahkan kepada Penanggung untuk menerima Manfaat Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia karena Kecelakaan adalah:
  • Formulir klaim meninggal dunia yang disediakan oleh Penanggung,
  • Polis asli,
  • Surat keterangan Dokter yang memeriksa jenazah Tertanggung yang menjelaskan sebab-sebab kematian Tertanggung,
  • Surat keterangan meninggal dari pihak yang berwenang,
  • Surat keterangan kepolisian dalam hal Tertanggung meninggal akibat Kecelakaan atau hal tidak wajar,
  • Surat keterangan mengenai bukti diri yang berkepentingan dalam Polis,
  • Fotokopi identitas Tertanggung dan Yang Ditunjuk yang masih berlaku, dan
  • Dokumen lain yang dibutuhkan oleh Penanggung.
Penebusan Polis (Surrender)
Dilakukan dengan cara mengajukan permintaan secara tertulis kepada Penanggung dan menyerahkan berkas-berkas yang tercantum dalam Ketentuan Polis kepada Penanggung. Calon Pemegang Polis dan calon Tertanggung mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi dan/atau data sesuai dengan kondisi sesungguhnya. Apabila Manulife Indonesia mengetahui adanya informasi dan/atau data yang tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya maka Manulife Indonesia memiliki hak untuk membatalkan pertanggungan.

Pengajuan Keluhan dan Pertanyaan
Apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan atau ditanyakan, nasabah dapat menghubungi Customer Contact Center Manulife Indonesia atau mengunjungi kantor pemasaran terdekat.

Ilustrasi Manfaat Asuransi Jiwa
Manfaat Asuransi Jiwa Manulife Essential Assurance


0 Response to "Manfaat Asuransi Jiwa Manulife Essential Assurance (Ilustrasi dan Cara Klaim)"

Post a Comment

Labels

Adira Insurance Agen Asuransi AIA FINANCIAL Asuransi Asuransi ABDA Asuransi ACA Asuransi ACE Asuransi Adira Asuransi AIA Asuransi AIG Asuransi Allianz asuransi Anak Asuransi Astra Asuransi AstraLife Asuransi Aswata Asuransi Avrist Asuransi AXA Asuransi AXA Mandiri Asuransi BCA LIFE Asuransi Bhakti Bhayangkara Asuransi Bintang Asuransi Bisnis Asuransi BNI Life Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Asuransi BRI Life Asuransi BUMIDA Asuransi Bumiputera Asuransi Cakrawala Proteksi Asuransi CAR Asuransi Chubb Life Asuransi CIGNA Asuransi Commonwealth Life Asuransi Dana Pensiun Asuransi Danamon Asuransi Dwiguna Asuransi EKA LLOYD Asuransi Ekspor Asuransi Equity Life Asuransi FWD Asuransi IndoLife Asuransi INDOSURYA LIFE Asuransi InHealth Asuransi Investasi Asuransi Investasi Alliannz Asuransi Investasi BNILife Asuransi Investasi Manulife Asuransi Jagadiri Asuransi Jaminan Hari Tua Asuransi Jasindo Asuransi Jiwa Asuransi Jiwa AIA Asuransi Jiwa Allianz Asuransi Jiwa AstraLife Asuransi Jiwa Avrist Asuransi Jiwa AXA Mandiri Asuransi Jiwa BNI Life Asuransi Jiwa BRI Life Asuransi Jiwa Bumiputera Asuransi Jiwa Cigna Asuransi Jiwa FWD Asuransi Jiwa JAGADIRI Asuransi Jiwa Manulife Asuransi Jiwa Prudential Asuransi Jiwa Sequislife Asuransi Jiwa Tokio Marine Asuransi Jiwa Unit Link Asuransi Jiwa Zurich Asuransi Jiwasraya Asuransi JMA Syariah Asuransi Kebakaran Asuransi Kebakaran Bumida Asuransi Kecelakaan Diri Asuransi Kenderaan Asuransi Kerugian Asuransi Kesehatan Asuransi Kesehatan AIA Asuransi Kesehatan Allianz Asuransi Kesehatan Avrist Asuransi Kesehatan AXA Asuransi Kesehatan AXA Mandiri Asuransi Kesehatan BNI LIfe Asuransi Kesehatan BRI Life Asuransi Kesehatan Bumiputera Asuransi Kesehatan CIGNA Asuransi Kesehatan FWD Asuransi Kesehatan Jagadiri Asuransi Kesehatan Manulife Asuransi Kesehatan MNCLIFE Asuransi Kesehatan Prudential Asuransi Kesehatan Sequislife Asuransi kesehatan SinarMas Asuransi Kesehatan Sun Life Financial Asuransi Lippo Life Asuransi MAG Asuransi Manulife Asuransi Mitra/Kresna Asuransi MNC Life Asuransi Mobil Asuransi Mobil Abda Asuransi Mobil Autocilin Asuransi Mobil Garda Oto Asuransi Mobil Mag Asuransi Mobil SinarMas Asuransi Motor Asuransi Pan Pacific Asuransi Pendidikan Asuransi Pendidikan Anak Asuransi Pendidikan JiwaSraya Asuransi Pendidikan Manulife Asuransi Pendidikan Syariah BNILife Asuransi Pendidikan Syariah BRI Life Asuransi Penidikan Bumiputera Asuransi Perjalanan Asuransi Perjalanan Adira Asuransi Perjalanan AIG Asuransi Perjalanan Harian Asuransi Properti Asuransi Prudential Asuransi Raksa Asuransi Rumah/Properti Asuransi Sequislife Asuransi Sinarmas Asuransi SinarmasMSIGLife Asuransi Sun Life Financial Asuransi Syariah Asuransi Syariah AIA Asuransi Syariah AIG Asuransi Syariah Allianz Asuransi Syariah Astra Asuransi Syariah AXA Asuransi Syariah BNILife Asuransi Syariah BRI Life Asuransi Syariah Bumiputera Asuransi Syariah Jasaraharja Asuransi Syariah Jaya Proteksi Takaful Asuransi Syariah Keluarga Indonesia Asuransi Syariah Manulife Asuransi Syariah Prudential Asuransi Syariah SinarmasMSIG Life Asuransi Takaful Umum Asuransi Tokio Marine Asuransi Tri Pakarta Asuransi Uber Asuransi UKM Asuransi Umroh dan Haji Asuransi Victoria Insurance Asuransi Zurich Berita Asuransi BPJS Bringin Life CAR 3i Networks CIMB AIA Dana Investasi Dana Pensiun Financial Investasi Manulife Investasi Online Investasi Prudential Investasi Reksa Dana AXA Investasi SAHAM Jasa Pinjaman Jenis Asuransi Klaim Asuransi Konsultan Asuransi Koperasi Simpan Pinjam Malacca Trust Wuwungan Insurance Manfaat Asuransi OJK Otoritas Jasa Keuangan Pegadaian Pengertian Asuransi Premi Asuransi Produk Asuransi Risiko Asuransi Rumah Sakit Rekanan Tabungan Pendidikan Tips Asuransi Tips Keuangan Visa Schengen