Asuransi Motor Adira Motopro merupakan produk asuransi sepeda motor dari Adira Insurance yang memberikan jaminan Total Loss Only terhadap sepeda motor yang Anda miliki. Jaminan tersebut akan memberikan ganti rugi bila terjadi kehilangan atau kerusakan total (lebih dari 75%) terhadap sepeda motor yang Anda miliki. Selain itu Anda juga akan mendapatkan jaminan kecelakaan diri selama Anda mengendarai sepeda motor tersebut. Usia sepeda motor yang dapat dijamin maksimal 7 tahun. Untuk aplikasi produk paket Motopro selama referensi harga jual sepeda motor tersebut mudah diperoleh, maka tidak masalah jika statusnya CBU atau memiliki CC yang besar. Namun untuk harga sepeda motor di atas Rp. 200.000.000,- harus ada persetujuan dari pihak internal Adira Insurance. Sepeda motor yang dapat dilindungi (covered) oleh motopro hanya sepeda motor yang digunakan sebagai kendaraan pribadi atau dinas. Karena perluasan untuk PA 24 jam sifatnya merupakan santunan, maka seyogyanya untuk penggantian diperhitungkan keseluruhan jumlah asuransi yang dimiliki tertanggung.
Apabila klaim tersebut memang claimable (sesuai dengan kondisi pertanggungan dan polis), maka tertanggung berhak untuk mendapatkan kedua-duanya. Hal ini karena sifatnya merupakan santunan, di mana biaya rumah sakit akan di-cover oleh jaminan biaya pengobatan (Medex) sedangkan santunan jaminan kecelakaan (PA) akan timbul karena tertangung menderita cacat tetap. Yang berhak mendapatkan benefit tersebut hanya tertanggung atau nama Pelanggan yang tercatat pada FAAKB (Formulir Aplikasi Asuransi Kendaraan Bermotor) dan polis. Produk motopro ada yang berbasis syariah, di mana untuk rate dan ketentuan-ketentuan lainnya sama dengan produk konvensional. Perbedaan antara produk motopro berbasis syariah dengan produk motopro berbasis konvensional hanya terletak pada fitur bagi hasilnya saja.
Pilihan Paket
Saat ini Adira Insurance memiliki 2 (dua) paket asuransi Motopro yang dapat Anda pilih sesuai kebutuhan.
Perlindungan
Penggantian Terhadap Kerugian Total (TLO)
Memberikan penggantian atas kerugian atau kerusakan total akibat kebakaran, pencurian, dan kecelakaan yang nilai perbaikannya mencapai 75% atau lebih dari nilai pasar kendaraan tersebut.
Kecelakaan Diri (Personal Accident/PA)
Memberikan jaminan akibat kecelakaan bagi pengemudi akibat kecelakaan berkendara yang menyebabkan kematian atau cacat tetap total, dengan penggantian maksimal sebesar harga pertanggungan*.
* Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Biaya Pengobatan (Medical Expense)
Memberikan penggantian biaya pengobatan bagi pengemudi akibat kecelakaan berkendara, maksimal sebesar 10% harga pertanggungan*, selama periode asuransi. Penggantian dilakukan secara reimbursement.
* Hanya berlaku untuk kendaraan dengan harga pertanggungan maksimum Rp 50 juta.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk ini silahkan hubungi Adira Care 1500 456 atau kantor representative kami terdekat.
Baca Juga : ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR ACA
0 Response to "Asuransi Motor Motopro Adira Insurance - Asuransi Kenderaan"
Post a Comment